Konsep smart city merupakan langkah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang bukan hanya sekadar memberikan inovasi teknologi, melainkan juga menjadi solusi bagi tantangan perkotaan yang ada. Di dalamnya, konsep smart governance menjadi landasan utama yang membentuk fondasi bagi konsep smart city karena smart governance menekankan pentingnya kolaborasi multi-stakeholders untuk keberhasilan penerapan strategi dan praktik smart city. Selain itu, tujuan utama smart governance adalah untuk menghasilkan sistem pemerintahan yang lebih efisien, transparan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal menyadari pentingnya smart governance dan mengusung inovasi dengan tujuan mengintegrasikan perencanaan pembangunan dari pusat hingga daerah, khususnya dalam pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tegal tahun 2024–2028 yang dibuat dengan prinsip keberlanjutan. Penelitian ini menggunakan metode mixed method dengan melakukan focus group discussion pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk di dalam domain smart governance, wawancara dengan para pengambil keputusan, serta penyebaran kuesioner untuk validasi kesimpulan dengan pendekatan kuantitatif. Metode penelitian mengadopsi kerangka kerja pengembangan smart city berdasarkan pedoman Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (2017), serta analisis inovasi dengan konsep Smart City as Urban Innovation. Selain itu, SNI ISO 37122:2019 juga digunakan sebagai indikator yang digunakan dalam penilaian komponen smart city. Hasil penelitian menunjukkan kebutuhan akan dua belas inovasi yang perlu diimplementasikan di Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal untuk mendukung layanan smart governance, dengan quick win berupa pelayanan online melalui Mal Pelayanan Terpadu bagi masyarakat Kabupaten Tegal. Penelitian juga menghasilkan peta jalan untuk implementasi kedua belas inovasi tersebut dalam rentang lima tahun ke depan.
The smart city concept is a step in the development of information and communication technology that not only provides technological innovation but also provides a solution to existing urban challenges. The concept of the smart city idea relies on the principle of intelligent governance, highlighting the significance of collaborative involvement from various stakeholders for effectively executing smart city strategies and methods. Furthermore, smart governance aims to establish a government framework that's not only more effective and transparent but also sustainable and geared towards meeting societal needs. The Regional Government of Tegal Regency realizes the importance of smart governance and promotes innovation to integrate development planning from the center to the regions, especially in making the Regional Medium Term Development Plan (RPJMD) for Tegal Regency for 2024–2028, which is made with the principle of sustainability. This research uses a mixed method by conducting focus group discussions on regional apparatus organizations (OPD), which are included in the smart governance domain, conducting interviews with decision-makers, and distributing questionnaires to validate conclusions using a quantitative approach. The research method adopts a smart city development framework based on the guidelines of the Ministry of Communication and Information of the Republic of Indonesia (2017), as well as innovation analysis using the Smart City as Urban Innovation concept. Apart from that, SNI ISO 37122:2019 is also used as an indicator in assessing smart city components. The research results show the need for twelve innovations that need to be implemented in the Regional Government of Tegal Regency to support smart governance services, with a quick win in the form of online services through the Integrated Service Mall for the people of Tegal Regency. The research also produced a road map for implementing the twelve innovations within the next five years.