Selama ini kita telah memunggungi laut. Istilah memunggungi itu bermakna: diabaikan alias tidak dipedulikan, tidak dipentingkan. Karena alam-geografis negara kita ini terdiri dari pulau-pulau yang justru dihubung-persatukan oleh air, yaitu laut dan sungai. selama ini, tampak bahwa tanah dalam arti darat, dianggap lebih penting dari air dalam arti laut-sungai. Dalam topik yang diberikan kata budaya yang dikaitkan dengan maritim – budaya maritim. Dengan berdasar tersebut, dihubungkan dengan PMD (Poros Maritim Dunia), yang terdiri dari: 1) Pengelolaan sumber daya kelautan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM), 2) Pertahanan, keamanan, penegakan hukum dan keselamatan di laut, 3) Tata kelola dan kelembagaan laut, 4) Ekonomi dan infrastruktur kelautan dan peningkatan kesejahteraan, 5) Pengelolaan ruang laut dan perlindungan lingkungan laut, 6) Budaya bahari, dan 7) Diplomasi maritim. PMD itu, tidaklah cukup untuk disosialisasikan di dalam negeri, karena tidak hanya akan menyangkut penataan aspek-aspek di dalam negeri, melainkan terutama juga akan berkaitan dengan negara-negara lain. Sekarang, kita harus mengacu kepada Perpres, yaitu yang berkaitan dengan tujuh aspek-pilar yang harus menjadi perhatian utama untuk mengembalikan budaya maritim Indonesia. Strategi yang penting untuk menghadapi masa depan, selain strategi dalam bidang pertahanan, keamanan, penegakan hukum dan keselamatan di laut, adalah pembangunan dan pengembangan industri di bidang maritim.