Penelitian ini menganalisis tentang kepentinagan negara-negara pantai dalam menghadapi ancaman transnational non state actor di Selat Malaka. Negara-negara pantai yang dimaksud adalah Indonesia-Malaysia-Singapura dan Thailand memiliki kepentingan yang sama terhadap Selat Malaka yaitu menginginkan adanya jalur pelayaran yang aman dari ancaman non tradisional. Negara-negara tersebut memandang Selat Malaka sebagai salah satu chokepoint penting bagi pelayaran internasional dan bagi kepentingan ekonomi bangsa sehingga harus dilindungi dan dijamin keamanannya Kepentingan tersebut dikemas dalam wadah kerja sama keamanan negara-negara pantai sehingga dapat mewujudkan kepentingan mereka untuk menghadapi segala ancaman yang ada di Selat Malaka. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan eksploratif, data primer berupa wawancara dengan informan dan didukung dengan data sekunder. Tools Nvivo 12 plus untuk mengolah data hasil wawancara dan tools SSM untuk menganalisis data penelitian. Berdasarkan kepentingan yang sama di Selat Malaka maka negara-negara pantai lebih fokus untuk mewujudkan kepentingan menghadapi ancaman non tradisional. Temuan dalam penelitian ini adalah Pertemuan MSSP JWG belum efektif dilaksanakan, belum terlaksananya memformulasikan kepentingan negara-negara pantai dalam dokumen resmi melalui pembahasan bersama pada forum MSSP JWG, dan belum terlaksananya aktivitas memberikan rekomendasi melaksanakan pembahasan keamanan Selat Malaka dalam forum APSC, sehingga temuan tersebut harus dilaksanakan untuk menjawab tantangan yang terjadi di Selat Malaka yang semakin kompleks.