Konflik perebutan kekuasaan dalam Kerajaan Johor pada abad ke-18 ikut menyeret orangorang Bugis yang ada di kawasan tersebut. Keberhasilan menaklukkan Raja Kecik membuat Upu Daeng Bersaudara mendapat jabatan penting dalam Kerajaan Johor sebagai Yang Dipertuan Muda (YDM) dan dinikahkan dengan para bangsawan Melayu serta saudara perempuan sultan. Secara tidak langsung, dua hal ini membuat identitas sebagai orang Bugis perlahan menghilang. Keturunan Bugis yang menikah dengan orang Melayu tidak lagi menyandang nama daeng, melainkan nama raja. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian sejarah, yaitu heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Hasil penelitian ini dianalisis menggunakan pendekatan identitas kultural. Penelitian ini menunjukkan bahwa keturunan Bugis yang hidup dan menetap di Kerajaan Riau Johor sejak abad ke-18 dikenal sebagai Melayu Bugis. Hal tersebut berangkat dari penggunaan nama ‘raja’, yang merupakan satu bentuk identitas kultural baru bagi orang Bugis yang sudah berbaur dengan orang Melayu. Penggunaan nama ‘raja’ dimulai sejak dilibatkannya keturunan Bugis dalam pemerintahan serta pernikahan antara bangsawan Bugis dengan Melayu