Karena buku ini berkategori umum maka siapa saja dapat membacanya. Namun biasanya buku ini banyak dicari dan dibaca oleh kalangan remaja hingga orang dewasa.
Orang Asli Papua (OAP) menurut Undang-Undang Otonomi khusus Papua adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri dari berbagai suku-suku asli di Pulau Papua dan/atau yang diterima serta diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat hukum adat Papua. Sebutan Orang Asli Papua melekat dengan istilah Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang menggambarkan jati diri orang asli Papua itu sendiri termasuk dalam kontestasi pengelolaan sumber daya alam yang ada di tanah Papua. Dalam hal ini, termasuk dua provinsi di Indonesia yakni provinsi Papua dan Papua Barat.
Sinopsis
Buku ini menyajikan data dan informasi tentang kondisi dan perubahan sosial demografi OAP di Provinsi Papua Barat. Sebagai lokasi kajian yang lebih mendalam adalah dua kabupaten, yaitu:
(1) di Kabupaten Sorong yang merupakan daerah tujuan migrasi sehingga proporsi OAP kecil,
(2) Kabupaten Tambrauw yang penduduknya didominasi oleh OAP. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif.