Penilaian risiko bendungan pada dasarnya merupakan suplemen atau tambahan dari pendekatan berbasis standar (standard based approach) yaitu pendekatan konservatif untuk rekayasa teknik bendungan. Untuk bendungan-bendungan yang sudah ada baik yang baru maupun yang lama, penilaian risiko bendungan bertujuan untuk mengetahui apakah risiko bahaya yang ada dapat ditoleransi, dan apabila risiko bahaya tidak dapat ditoleransi maka perlu direncanakan tindakan-tindakan untuk mengurangi risiko. Penilaian risiko untuk bendungan-bendungan yang sudah ada juga dapat dijadikan dasar untuk menentukan prioritas dalam melakukan pekerjaan perbaikan atau rehabilitasi yang diperlukan. Dalam makalah ini dibahas mengenai penilaian risiko keamanan bendungan pada Bendungan Sengguruh, Sutami, Lahor, Wlingi, Bening, Wonorejo dan Selorejo. Metode yang dilakukan dalam penilaian risiko meliputi penyusunan penilaian risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, pengurangan dan manajemen risiko. Tujuh bendungan ini dikelola oleh satu pengelola yaitu PJT I dan dianggap bisa mewakili metode ini yang bisa digunakan untuk menentukan nilai prioritas penanganan bendungan. Berdasarkan hasil penilaian, 7 bendungan tersebut memenuhi kriteria risiko. Tindakan selanjutnya yang dapat dilakukan untuk bendungan-bendungan tersebut adalah melakukan pemantauan perilaku bendungan secara rutin dan pada kondisi setelah gempa, memperbaharui dan mensosialisasikan RTD.