Aliran pedagogi kritikal mengkritisi cara mengajar yang hanya memindahkan ilmu dan keahlian saja di ruang kelas, karena akan menghasilkan mahasiswa yang tumpul imajinasi, tidak memiliki kebebasan berpikir, dan nirbela rasa terhadap kemanusiaan, serta terisolasi dari nilai-nilai etika moral yang dibutuhkan bagi kelangsungan hidup komunitas dan peradaban manusia.
Mahasiswa adalah agen perubahan dan memiliki kapasitas untuk menghasilkan produksi ilmu pengetahuan bersama para dosen atau profesornya. Produksi ilmu pengetahuan harus dilakukan di tengah masyarakat, dalam bentuk penelitian dan pengabdian masyarakat yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Hasil penelitian seyogyanya ditindaklanjuti dengan aktualisasi program aksi melalui pengabdian masyarakat (pengmas). Selanjutnya, perkuliahan harus selalu diperbaharui dan diaktualisasi dengan membawa hasil-hasil penelitian para dosen ke ruang kelas.
Di tengah arus perubahan masyarakat yang begitu pesat karena temuan sains dan teknologi serta globalisasi dalam berbagai bidang tidak hanya ekonomi, tetapi juga sosial, hukum, budaya, maka kebutuhan masyarakat juga berubah. Saat ini dunia global terhubung oleh prinsip, nilai dan standar yang sama terutama dalam bidang kemanusian, pelestarian lingkungan, dan pemajuan peradaban. Ilmu monodisiplin nampak tidak bisa menjawab tantangan masyarakat yang berat dan terus berubah itu. Kolaborasi antarbidang keilmuan dan kelembagaan secara interdisiplin dan transdisiplin sangat dibutuhkan agar dapat dilahirkan temuan dan rekomendasi yang paling tepat, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.