Pandemi telah mengubah praktik spasial masyarakat secara substansial. Pembatasan sosial berskala besar, lockdown, dan kewajiban memakai masker telah mengubah cara manusia membangun relasi intim maupun relasi kewargaan dan demokrasi. Artikel ini membahas tentang bagaimana pandemi mengubah ruang kewargaan (civic space) perempuan aktivis dan bagaimana mereka mempertahankan dan menciptakan ruang kewargaan ditengah pandemi dan regresi demokrasi. Sumber data artikel adalah survei elektronik 20 perempuan aktivis dan wawancara mendalam melalui medium daring. Hasil penelitian menunjukkan bahwa organisasi masyarakat sipil (civil society organization) di Indonesia mengalami tekanan yang semakin berat. Bagi organisasi masyarakat sipil, ruang gerak mereka dibatasi oleh berbagai peraturan hukum dan pelbagai kekerasan dan stigma yang ditujukan kepada aktivis civil society. Lebih dari itu, bagi perempuan aktivis, pandemi juga memberikan beban tambahan domestik yang membuat ruang gerak perempuan aktivis semakin terbatas. Ditengah hambatan-hambatan tersebut, penelitian kami menunjukkan bahwa perempuan aktivis dan civil society tidak mengurangi intensitas mereka dalam mempertahankan ruang kewargaan.