Persebaran apotek diatur oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di wilayahnya dengan memperhatikan kebutuhan dan akses masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kefarmasian, serta memperhatikan rasio persebaran jumlah apotek dibandingkan dengan jumlah penduduk. Atas usulan oleh Ikatan Apoteker Indonesia, ditetapkan rasio antara apoteker dan jumlah penduduk, yaitu sebesar 0,91 apoteker per 1000 penduduk. Jika seorang apoteker memegang satu apotek, dapat dikatakan bahwa diperlukan 9 apotek per 10.000 penduduk. Pada tahun 2019, kepadatan penduduk di Kecamatan Makasar, Kota Jakarta Timur mencapai 224.862 jiwa. Namun, jumlah apotek yang tercatat pada tahun 2019 adalah 5 apotek. Jumlah apotek di Kecamatan Makasar belum sebanding dengan jumlah penduduknya. Maka dari itu, Kecamatan Makasar, Kota Jakarta Timur dipilih sebagai calon lokasi apotek baru yang akan dibahas dalam bentuk studi kelayakan sebagai pembelajaran mengenai tugas apoteker dalam bidang manajemen apotek. Data yang digunakan dalam studi kelayakan diperoleh melalui penelusuran literatur dan sumber data, serta pengamatan langsung. Data diolah dalam bentuk analisis SWOT (Strength-Weakness-Opportunity-Threat) dan matriks TOWS. Analisis keuangan dilakukan dengan menentukan break even point dan payback period. Berdasarkan hasil studi, Apotek Jatiwaluyo layak didirikan karena terletak di lokasi yang strategis dan diperkirakan akan balik modal dalam waktu 1 tahun 11 bulan yang tidak lebih lama dari payback period maksimal yang ditentukan, yaitu 5 tahun.
The distribution of pharmacies in a region is controlled by the local government, taking into account the people’s demand and access to pharmaceutical services, and the distribution ratio of the number of pharmacies and the total population. The Apothecary Professional Association decided on the ratio of 0.91 pharmacist for every 1000 citizens. If a pharmacy is managed by at least one pharmacist, then it can be said that 9 pharmacists are needed for every 10,000 people. In 2019, the total population in Kecamatan Makasar, Kota Jakarta Timur reached 224,862 citizens. Unfortunately, there were only 5 pharmacies recorded in the region at the time. The number of existing pharmacies in Kecamatan Makasar does not compare to the total population. Therefore, Kecamatan Makasar in Kota Jakarta Timur was chosen as a potential location for a new pharmacy, discussed in a feasibility study as a learning process in pharmacy management. The data used in the study were obtained from literature study and databases, and through direct observation. The data was used in a Strength-Weakness-Opportunity-Threat (SWOT) analysis and TWOS matrix. The financial aspect was analysed by determining the break even point and payback period. Based on the analysis, the establishment of Jatiwaluyo Pharmacy is feasible because of its strategic location and is predicted to break even in a year and 11 months which is less than the predetermined maximum payback period of 5 years.