Skripsi ini membahas mengenai 2 (dua) hal yaitu, pengaturan tindak pidana di bidang perbankan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan dan peraturan terkait lainnya di Indonesia dan perlindungan hukum yang diberikan terhadap nasabah penyimpan dalam hal terjadi tindak pidana di bidang perbankan dengan studi kasus tindak pidana di bidang perbankan yang dilakukan oleh oknum karyawan Bank Y bekerja sarna dengan oknum eksternal lainnya terhadap dana Deposito Berjangka milik nasabah PT Elnusa Tbk. Penelitian ini menggunakan
metode penelitian yuridis nonnatif dimana penelitian mengacu pada nonna hukum
yang terdapat di peraturan perundang-undangan dan metode wawancara guna
mendapatkan infonnasi dan gambaran menyeluruh terkait dengan pokok pennasalahan dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menyarankan kepada Bank
Y untuk menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah dan pengawasan internal terhadap sistem dan cara kerja operasional bank untuk melindungi kepentingan
nasabah dari kemungkinan tindak pi dana di bidang perbankan.