Anak jalanan adalah salah satu masalah sosial yang rumit di banyak negara, termasuk Indonesia. Fenomena ini tidak hanya terkait dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut kesehatan, pendidikan, dan hak asasi manusia. Pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan kebijakan Program Kesejahteraan Sosial Anak untuk anak jalanan, memberikan mereka akses ke rehabilitasi sosial, jaminan sosial, dan pemberdayaan sosial. Kota Depok menjadi salah satu kota yang aktif menjalankan kebijakan ini sebagai program unggulan oleh Dinas Sosial. Keberhasilan ini tercermin dari penurunan jumlah anak jalanan yang signifikan dibandingkan dengan kota-kota lain di wilayah Jabodetabek, serta penghargaan sebagai Kota Layak Anak yang diterima. Penelitian ini mengadopsi konsep implementasi kebijakan co-production, yang pertama kali dikembangkan pada tahun 1980-an. Teori ini diperkuat oleh Ostrom (2001) di mana ia mengusulkan co-production sebagai strategi untuk meningkatkan penyediaan layanan publik melalui kerjasama aktif antara pemerintah dan masyarakat. Co-production mengkonseptualisasikan pemberian layanan sebagai suatu proses di mana pemerintah dan masyarakat berbagi tanggung jawab dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi program atau kebijakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan post-positivist dengan fokus pada observasi dan pengujian teori yang ada, serta menerapkan konsep governance dalam konteks co-production sebagai landasan konseptual. Data dikumpulkan melalui observasi non-partisipan, wawancara semi-terstruktur dengan berbagai pihak terkait, dan studi dokumen dari arsip internal Dinas Sosial Kota Depok. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi program pemberdayaan anak jalanan oleh Dinas Sosial Kota Depok telah menerapkan konsep co-production dengan empat tahapan utama: perencanaan bersama, implementasi, keterlibatan masyarakat, dan penilaian bersama. Partisipasi aktif dari anak jalanan, keluarga mereka, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan program ini. Program berhasil menurunkan jumlah anak jalanan di Kota Depok meskipun beberapa titik masih ditemukan anak jalanan. Meskipun menghadapi tantangan seperti keterbatasan sumber daya dan stigma sosial, kerjasama yang baik antara semua pihak terlibat telah membantu mengatasi hambatan tersebut. Evaluasi bersama menunjukkan bahwa program ini efektif dan relevan, meskipun perlu perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan dampak jangka panjangnya.
Street children are a complex social issue in many countries, including Indonesia. This phenomenon encompasses not only economic aspects but also health, education, and human rights concerns. The Indonesian government has implemented the Child Social Welfare Program for street children, providing them access to social rehabilitation, social security, and empowerment. Depok City is actively implementing this policy as a flagship program through its Social Welfare Office. Success is evident in the significant reduction in the number of street children compared to other cities in the Jabodetabek region, along with recognition as a Child-Friendly City. This research adopts the concept of co-production in policy implementation, first developed in the 1980s. The theory, reinforced by Ostrom (2001), proposes co-production as a strategy to enhance public service provision through active collaboration between government and the community. Co-production conceptualizes service delivery as a process where government and the public share responsibility in designing, implementing, and evaluating programs or policies. The study employs a post-positivist approach focusing on observation, theory testing, and applies governance concepts within the context of co-production as a conceptual foundation. Data collection utilized non-participant observation, semi-structured interviews with various stakeholders, and document studies from Depok City Social Welfare Office's internal archives. Findings indicate that the implementation of the street children empowerment program by Depok City's Social Welfare Office follows four main stages of co-production: joint planning, implementation, community engagement, and joint evaluation. Active participation from street children, their families, and the community is crucial to the program's success. Despite challenges such as resource limitations and social stigma, effective collaboration among stakeholders has helped overcome these barriers. Joint evaluations show the program's effectiveness and relevance, though continuous improvement is necessary to enhance its long-term impact.