https://access.unram.ac.id/wp-content/

UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Peralihan Hak Atas Tanah Dari Isteri Kepada Suaminya Melalui Akta Hibah Yang Dibuat Penjabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) (Studi Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 25/PK/PDT/2018) = Master Of Land Rights From Wife To Husband Throgh A Grant Deed Made By Land Deed Maker Official (PPAT) (Study Of Supreme Court Review Decision Number: 25/PK/PDT/2018)

Biyanda Rizky; Antarin Prasanthi Sigit, supervisor; Enny Koeswarni, supervisor; Arsin Lukman, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024)

 Abstrak

Peralihan hak atas tanah melalui perbuatan hukum hibah semestinya memenuhi syarat subjektif dan objektif dalam perjanjian sebagaimana ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata dan ketentuan hibah dalam Pasal 1666 KUHPerdata, serta dituangkan ke dalam akta autentik yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (“PPAT”) sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PPAT. Meskipun demikian masih ditemukan hibah yang tidak memenuhi syarat subjektif maupun objektif seperti kasus pada Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor: 25/PK/PDT/2018. Oleh karena itu masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah tentang keabsahan Akta Hibah yang dibuat oleh PPAT berkenaan dengan hibah untuk mengalihkan hak atas tanah dari seorang isteri kepada suaminya, dan tanggungjawab PPAT dalam pembuatan Akta Hibah semacam itu. Penelitian hukum doktrinal ini dilakukan melalui studi kepustakaan guna mengumpulkan data sekunder yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Dari hasil analisis dapat dijelaskan bahwa Akta Hibah yang dibuat oleh PPAT untuk mengalihkan hak atas tanah dari isteri kepada suaminya adalah tidak sah sehingga batal demi hukum karena tidak dipenuhinya syarat subjektif yaitu larangan pasangan suami isteri dalam melakukan hibah dan tidak dipenuhinya syarat objektif perjanjian yaitu mengenai kausa yang halal, dalam hal ini hibah tidak boleh menyalahi ketentuan perundang-undangan Pasal 1678 KUHPerdata tentang larangan hibah. Namun demikian hibah dari seorang isteri kepada suaminya dapat dilakukan apabila dibuat perjanjian kawin sebelum dilakukannya hibah. Adapun terkait tanggungjawab PPAT dalam pembuatan akta terkait hibah yang semestinya dilarang antara paasangan suami isteri adalah secara adminstrasi/kode etik berupa sanksi teguran dan peringatan tegas berdasarkan Pasal 6 Kode Etik Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Nomor 112/Kep-4.1/IV/2017 tanggal 27 April 2017. Apabila pemberian sanksi tersebut tidak dihiraukan oleh PPAT maka dapat diberikan sanksi berupa pemecatan.

The transfer of land rights through a grant legal act must fulfil the subjective and objective requirements in the agreement as outlined in Article 1666 of the Civil Code and the grant provisions in Article 1320 of the Civil Code. In addition, it must be documented in an authentic deed made by a Land Deed Official (‘PPAT’) as mandated in Article 2 of Government Regulation Number 37 of 1998 concerning Regulations on the Position of PPAT. However, there are still several grants that do not fulfil the subjective and objective requirements, such as the case in the Supreme Court Review Decision Number: 25/PK/PDT/2018. Therefore, the issue raised in this research is related to the validity of the Grant Deed made by PPAT regarding a grant to transfer land rights from a wife to her husband, and the responsibility of PPAT in making such a Grant Deed. This doctrinal legal research is conducted through a literature study to collect secondary data, which is then analyzed qualitatively. From the results of the analysis, it can be explained that the Grant Deed made by PPAT to transfer land rights from the wife to her husband is invalid so that it is null and void due to the non-fulfilment of subjective conditions, namely the prohibition of married couples in making grants and the non-fulfilment of the objective conditions of the agreement, namely regarding lawful causes. In this case, the grant must not violate the statutory provisions of Article 1678 of the Civil Code. As for the responsibilities of PPAT in making Grant Deeds, is administrative/code of ethics. The administrative responsibility/code of ethics of the PPAT related to the cancellation of the Grant Deed made by the PPAT is in the form of sanctions of reprimand and firm warning based on Article 6 of the Code of Ethics of the Association of Land Deed Officials Number 112/Kep-4.1/IV/2017 dated 27 April 2017. Moreover, if the sanction is ignored by the PPAT, the sanction can be given in the form of dismissal.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Biyanda Rizky.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiii, 113 pages : illustration
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-25-28851157 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920547214
Cover