https://access.unram.ac.id/wp-content/

UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Perlindungan Bagi Para Pihak Dalam Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Kemitraan Pola Inti Plasma (Studi PT. Charoen Pokphand Indonesia Dengan Mitra Peternak Ayam) = Legal Protection for Parties in the Implementation of Core-Plasma Partnership Agreements (Case Study of PT. Charoen Pokphand Indonesia with Poultry Farmers)

Muhammad Adam Hafiza; Akhmad Budi Cahyono, supervisor; Allagan, Tiurma Mangihut Pitta, examiner; Abdul Salam, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024)

 Abstrak

Sektor usaha yang pada saat ini sedang berkembang di kalangan masyarakat adalah usaha peternakan, yang salah satunya adalah peternakan ayam. Kemitraan dapat menjadi solusi terhadap kurang berkembangnya pelaku usaha peternakan yang dapat membantu meningkatkan peran pelaku usaha peternakan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana hubungan hukum antara PT. Charoen Pokhand  Indonesia  dan mitra peternak ayam dalam perjanjian kemitraan dan bagaimana pelaksanaan perjanjian kemitraan antara Perusahaan inti dengan mitra peternak ayam. Metode yang digunakan pada penyusunan penelitian ini deskriptif-analitis, dalam hal ini akan diinventarisir peraturan yang berlaku mengenai kemitraan dalam intensifikasi ternak unggas, inventarisasi ini dilakukan melalui proses klasifikasi yang logis dan sistematis, dan dengan cara menemukan hukum yang dalam hal ini diawali dengan mendiskripsikan masalah-masalah yang menyangkut perlindungan hukum inti dan plasma, kemudian membantu mencarikan pemecahnya dengan kritis pada perangkat norma-norma hukum positif yang ada. Pola kemitraan yang diterapkan oleh PT. Charoen Pokphand Indonesia yaitu pola kemitraan Inti Plasma yaitu pola kemitraan antara pengusaha kecil dengan pengusaha menengah atau besar ini berkedudukan sebagai inti dan usaha kecil sebagai plasma. Dalam perjanjian inti plasma dalam ternak ayam terdapat dua pihak yang saling terlibat, yaitu pihak perusahaan sebagai inti, sedangkan pihak peternak sebagai plasma. Berdasarkan perjanjian kerjasama antara PT. Charoen Pokhpand Indonesia dan peternak, kedua belah pihak telah menyebutkan tentang hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam kerjasama tersebut dan pelaksanaan dari perjanjian kemitraan inti plasma. Perjanjian kerjasama kemitraan pada budidaya peternakan ayam yang diterapkan di PT. Charoen Pokphand Indonesia telah memenuhi asas kekuatan mengikat, asas kebebasan berkontrak, serta syarat sahnya terbentuknya perjanjian. Demikian juga dengan bentuk perjanjian telah memadai. Berdasarkan hasil wawancara dengan responden dapat diketahui bahwa Peternak plasma sangat terbantu dengan adanya kemitraan ini memperoleh berupa permodalan, sarana produksi serta bimbingan secara teknis kepada para peternak. Namun demikian, perjanjian kerjasama kemitraan tersebut belum sepenuhnya berjalan memenuhi asas keseimbangan dan asas itikad baik, diperlukan keterlibatan pemerintah dalam memberikan bimbingan dan bantuan teknis kepada peternak ntuk menyelesaikan konflik antara perusahaan inti dengan peternak plasma

The business sector currently experiencing growth among communities is the livestock industry, one of which is poultry farming. Partnership can be a solution to the underdevelopment of livestock business actors, which can help enhance the role of livestock business actors. The problem in this research is how the legal relationship between PT. Charoen Pokhand Indonesia and chicken farm partners in partnership agreements and how the implementation of partnership agreements between the Core Company and chicken farm partners. The method used in the preparation of this research is Descriptive-Analytical, in which regulations regarding partnerships in poultry intensification will be inventoried. This inventory is carried out through a logical and systematic classification process, and by finding the law which starts by describing the problems related to the legal protection of core and plasma, then helping to find solutions critically on the positive legal norms available. The partnership pattern applied by PT. Charoen Pokphand Indonesia is the Core Plasma partnership pattern, which is a partnership pattern between small entrepreneurs and medium or large entrepreneurs, with the latter being the core and the former being the plasma. In the core plasma cooperation agreement in chicken farming, there are two parties involved, namely the company as the core, and the farmers as the plasma. Based on the cooperation agreement between PT. Charoen Pokhpand Indonesia and farmers, both parties have mentioned the rights and obligations of both parties in the cooperation and the implementation of the core plasma partnership agreement. The partnership cooperation agreement in chicken farming applied by PT. Charoen Pokphand Indonesia has fulfilled the principles of binding strength, freedom to contract, and the requirements for the formation of a valid agreement. Likewise, the form of the agreement is adequate. Based on the results of interviews conducted by the author with respondents, it can be seen that plasma farmers are greatly assisted by this partnership, obtaining capital, production facilities, and technical guidance for farmers. However, the partnership cooperation agreement has not fully met the principles of balance and good faith, government involvement is needed to provide guidance and technical assistance to farmers to resolve conflicts between the core company and plasma farmers.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Muhammad Adam Hafiza.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xi, 81 pages : illustration
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-25-03747375 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920547508
Cover