Isu Bisnis dan Hak Asasi Manusia merupakan isu global yang menjadi perhatian negara dan sektor bisnis dalam melindungi, menghormati, dan remidiasi hak asasi manusia. Oleh karena itu, berbagai aktor baik negara, sektor bisnis, dan organisasi non-pemerintah (NGO) melakukan inisiatif dalam meningkatkan tanggung jawab sosial tentang pemenuhan hak asasi manusia. Indonesia sebagai negara anggota PBB dalam memenuhi hak asasi manusia, mengadopsi Prinsip-prinsip Panduan tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia menjadi Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019 dan diperbaharui dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025. Namun, inisiatif tersebut tidak bekerja secara efekti sebagai payung dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia yang disebabkan oleh aktivitas bisnis di Indonesia, khususnya dalam kasus tambang pasir laut oleh Perusahaan asal Belanda (PT. Royal Biskalis) di Perairan Spermonde tahun 2020 yang berdampak pada masyarakat nelayan Pulau Kodingareng di Makassar, Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, kehadiran NGO seperti WALHI Sulawesi Selatan memilki peran penting dalam mengadvokasi isu tersebut. Penelitian ini fokus dalam menganalisis peran WALHI Sulawesi Selatan dalam mengadvokasi kasus penambangan pasir laut di Periaran Spermonde tahun 2020. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan studi kasus menggunakan pendekatan wawancara dan dokumen. Dalam menganalisis data, penelitian ini menggunakan konsep utama Transnational Advocacy Network (TAN) dari Kekck dan Sikkink (1998). Penelitian ini menemukan bahwa peran advokasi yang dilakukan oleh Walhi Sulwesi Selatan dalam kasus tersebut ada tiga, yaitu coordinating roles, enabling roles, dan berperan sebagai lawan. Secara akademis dan praktis, penelitian ini berkontribusi pada kajian hubungan internasional dalam menganalisis inisiatif boomerang pattern dan opportunity structures dalam mengadvokasi kasus secara transnasional. Secara praktis penelitian ini berkontribusi untuk meningkatkan peran advokasi NGO khususnya dalam hubungan transnasional.
Business and Human Rights are global issues that are of concern to countries and the business sector in protecting, respecting and remedying human rights. Various actors, including the state, business sector and non-governmental organizations (NGOs), are taking initiatives to increase social responsibility regarding the fulfilment of human rights. Indonesia as an UN member country in fulfilling human rights, adopted the Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) into Presidential Regulation Number 75 of 2015 concerning the National Human Rights Action Plan for 2015-2019 and updated in Presidential Regulation Number 53 of 2021 concerning National Human Rights Action Plan 2021-2025. However, this initiative does not work effectively as a regulation in cases of human rights violations caused by business activities in Indonesia, especially in the case of sea sand extraction by the Dutch company (PT. Royal Biskalis) in Perairan Spermonde in 2020 which had an impact on fishing communities in Kodingareng Island, Makassar, South Sulawesi. Therefore, the presence of NGOs such as WALHI South Sulawesi has an important role in advocating for this issue. This research focuses on analyzing the role of WALHI South Sulawesi in advocating for the case of sea sand extraction in the Perairan Spermonde in 2020. This research is qualitative research with a case study using an interview and document approach. In analyzing the data, this research uses the main concept of Transnational Advocacy Network (TAN) from Keck and Sikkink (1998). This research found that the advocacy roles carried out by WALHI South Sulwesi in this case were three, namely coordinating roles, enabling roles, and acting as opponents. Academically and practically, this research contributes to international relations studies in analyzing boomerang pattern initiatives and opportunity structures in advocating cases transnationally. Practically, this research contributes to increasing the advocacy role of NGOs, especially in transnational relations.