Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sejauhmana efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana pertambangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Samarinda. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian bahwa (1) walaupun sudah dilakukan upaya penegakan hukum oleh Penyidik Satreskrim Polresta Samarinda, bahkan sebagian kasusnya sudah diputuskan di pengadilan dalam rangka memberikan efek jera, nyatanya pertambangan illegal terus terjadi. Fenomena ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Samarinda terhadap pelaku tindak pidana pertambangan illegal belum berjalan dengan efektif.; (2) Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi[SN1] efektivitas penegakan hukum yang dilakukan Penyidik Satreskrim Polresta Samarinda dalam tindak pidana Pertambangan Illegal, beberapa faktor tersebut diantaranya berasal dari internal yang merupakan faktor yang berasal dari dalam institusi penyidik Satreskrim Polresta Samarinda, seperti: kondisi Sumber Daya Manusia yang tersedia, sarana dan prasarana yang dipergunakan dan dana operasional yang diperlukan. Sementara faktor eksternal berasal dari luar institusi Satreskrim Polresta Samarinda atau masyarakat, seperi: kurangnya kesadaran hukum Masyarakat, kurangnya koordinasi antara Satreskrim Polresta Samarinda dan Dinas terkait, kurangnya pengawasan pemeritah setempat, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat setempat dan pengurusan perizin pertambangan yang rumit; (3) Dalam rangka meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana pertambangan illegal, Satreskrim Polresta Samarinda telah melakukan berbagai upaya, dengan harapan jumlah kasus tindak pidana pertambangan illegal yang dilaporkan masyarakat dan ditangani oleh penyidik Satreskrim Polresta Samarinda penanaganan kasusnya dapat mencapai 100 persen atau tuntas. Beberapa upaya tersebut, selanjutnya disusun ke dalam 3 jangka waktu, yakni program jangka pendek, jangka menengah dan jangka Panjang.
This research was conducted to determine the effectiveness of law enforcement against mining crimes by Samarinda Police Criminal Investigation Unit investigators. This research uses qualitative research, with data collection techniques using interview and document study methods. The results of the research are that (1) even though law enforcement efforts have been made by Samarinda Police Criminal Investigation Unit investigators, some of the cases have even been decided in court in order to provide a deterrent effect, in fact illegal mining continues to occur. This phenomenon shows that law enforcement efforts carried out by Samarinda Police Criminal Investigation Unit investigators against perpetrators of illegal mining crimes have not been effective; (2) There are several factors that influence the effectiveness of law enforcement carried out by Samarinda Police Criminal Investigation Unit investigators in Illegal Mining crimes, some of these factors are internal, which are factors that come from within the Samarinda Police Criminal Investigation Unit investigator institution, such as: the condition of available Human Resources, facilities and the infrastructure used and operational funds required. Meanwhile, external factors originate from outside the Samarinda Police Criminal Investigation Unit or the community, such as: lack of public legal awareness, lack of coordination between the Samarinda Police Criminal Investigation Unit and related agencies, lack of local government supervision, lack of outreach to local communities and complicated mining permit processing; (3) In order to increase the effectiveness of law enforcement against illegal mining crimes, the Samarinda Police Criminal Investigation Unit has made various efforts, with the hope that the number of illegal mining criminal cases reported by the public and handled by Samarinda Police Criminal Investigation Unit investigators can reach 100 percent or complete. Some of these efforts are then organized into 3 time periods, namely short term, medium term and long term programs.