Skripsi ini membahas tentang peraturan-peraturan yang berlaku terhadap perjanjian sewa guna usaha (
leasing) dan bagaimana eksekusi sebagai akibat hukum dapat terjadi apabila
lessee diketahui telah melakukan wanprestasi dalam suatu perjanjian sewa guna usaha (
leasing) yang telah dibuat dengan merujuk kepada pendapat para hakim dalam putusan-putusan pengadilan di Indonesia. Penelitian ini bersifat deksriptif-analitis dengan bentuk penelitian hukum yuridis dan normatif yang diperoleh melalui data primer dan data sekunder seperti bahan-bahan kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana eksekusi dapat terjadi sebagai akibat hukum apabila debitur melakukan wanprestasi di dalam suatu perjanjian
leasing yang berdasarkan oleh pertimbangan hakim dalam putusan-putusan pengadilan. Apabila
lessee selaku penyewa melakukan wanprestasi seperti keterlambatan pembayaran atau tidak melakukan pembayaran terhadap barang/objek sewa guna usaha, sejatinya
lessor dapat melakukan penarikan langsung terhadap barang/objek sewa guna usaha. Namun, atas hal tersebut, muncul ketidakseragaman pendapat Hakim terhadap akibat hukum yang timbul untuk penguasaan atas barang/objek sewa guna usaha.
This thesis discusses the regulations that apply to leasing agreements and how execution as a legal consequence can occur if the lessee is known to have defaulted in a leasing agreement that has been made by referring to the opinions of judges in court decisions in Indonesia. This research is descriptive with the form of juridical and normative legal research obtained through primary data and secondary data such as library materials consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials. The result of this research is to find out how execution can occur as a legal result if the debtor defaults in a leasing agreement based on the judge's consideration in court decisions. If the lessee as the lessee makes a default such as late payment or non-payment of leased goods/objects, the lessor can make a direct withdrawal of leased goods/objects. However, on this matter, there is a lack of uniformity in the opinion of the Judges on the legal consequences arising for control of leased goods/objects.