UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Analisis Akibat Hukum Pembatalan Polis Asuransi dan Tindakan Penggelapan Premi Asuransi oleh Pialang Asuransi (Studi Kasus Putusan Nomor 2642 K/PDT/2015) = Analysis on the Legal Consequences of the Insurance Policy Cancellation and Embezzlement of Insurance Premiums by Insurance Brokers (Case Study of Decision Number 2642 K/PDT/2015)

Deasyna Alyssa Putri Sukandar; Simanjuntak, Kornelius, supervisor; Tanjung, kurnia Togar Pandapotan, supevisor; Brian Amy Prastyo, examiner; Angga Priancha, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024)

 Abstrak

Pialang asuransi memiliki kewenangan untuk bertindak untuk dan atas nama tertanggung. Namun, kewenangan tersebut tidak semerta-merta memperbolehkan pialang asuransi untuk bertindak bebas. Pialang asuransi selaku wakil dari tertanggung harus tetap mendapatkan persetujuan setiap kali ia ingin melakukan suatu tindakan hukum yang mengatasnamakan tertanggung. Dalam kasus Putusan Nomor 2642 K/PDT/2015, pialang asuransi mengajukan pembatalan polis asuransi tanpa persetujuan tertanggung dan pialang asuransi pada kasus ini tidak menyalurkan premi asuransi kepada penanggung dan menahan premi asuransi tersebut dalam periode waktu yang panjang. Dengan demikian, penelitian ini dirancang dengan tujuan memberikan pemahaman terkait akibat hukum dari polis asuransi yang dibatalkan oleh pialang asuransi serta adanya tindakan penggelapan premi yang dilakukan oleh pialang asuransi pada kasus bersangkutan. Metode penelitian pada penulisan penelitian ini adalah metode doktrinal, yaitu metode yang memfokuskan pada doktrin berupa aturan, asas, atau norma yang diambil dari sumber hukum. Akibat hukum pembatalan polis yang dilakukan oleh pialang asuransi adalah masih berlakunya polis. Hal ini dikarenakan pialang asuransi bukan merupakan pihak yang berwenang dalam melakukan pembatalan polis. Selanjutnya, pialang asuransi dalam kasus bersangkutan telah melakukan tindakan penggelapan premi sebagaimana tindakannya telah memenuhi unsur-unsur penggelapan premi yang diatur dalam peraturan yang berlaku di Indonesia.

Insurance brokers are authorized to act for and on behalf of the insured. However, this authority does not necessarily allow the insurance broker to act freely. The insurance broker must still obtain approval every time they want to take a legal action on behalf of the insured. In the case of Decision Number 2642 K/PDT/2015, the insurance broker submitted a cancellation of the insurance policy without the consent of the insured and did not distribute the insurance premium to the insurer and held the insurance premium for a long period of time. Therefore, this research is designed to provide an analysis of the legal consequences of insurance policies canceled by insurance brokers and the embezzlement of premiums committed by insurance brokers in the case in question. The research method in this writing is the doctrinal method, which focuses on doctrine in the form of rules, principles, or norms taken from legal sources. The legal effect of policy cancellation carried out by insurance brokers is that the policy is still valid. This is because the insurance broker is not an authorized party in canceling the policy. Furthermore, the insurance broker in the case in question has committed an act of premium embezzlement as his actions have fulfilled the elements of premium embezzlement regulated in the applicable regulations in Indonesia.

 File Digital: 2

Shelf
 S-Deasyna Alyssa Putri Sukandar.pdf :: Unduh