Kepemilikan jaminan kesehatan merupakan salah satu upaya yang terbukti efektif dalam mengurangi atau menurunkan hambatan akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan, khususnya dalam hal biaya pelayanan. Meskipun provinsi DKI Jakarta merupakan provinsi dengan kepemilikan jaminan kesehatan tertinggi di Indonesia, pemanfaatan pelayanan kesehatan di DKI Jakarta belum maksimal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan jaminan kesehatan dengan pemanfaatan fasilitas rawat inap formal pada masyarakat di Provinsi DKI Jakarta. Penelitian ini merupakan penelitian observasional dengan desain cross-sectional dan menggunakan pendekatan kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023 wilayah Provinsi DKI Jakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya 3,3% masyarakat DKI Jakarta yang memanfaatkan layanan rawat inap. Berdasarkan karakteristiknya, kelompok yang paling banyak memanfaatkan layanan rawat inap adalah kelompok yang memiliki jaminan kesehatan ganda (8,2%), berusia lanjut (6,5%), berjenis kelamin perempuan (3,9%), memiliki tingkat pendidikan tinggi (3,5%), berstatus menikah (4,2%), dengan status pekerjaan tidak bekerja (3,9%), memiliki keluhan kesehatan (7,2%) dan bukan perokok (3,8%). Terdapat hubungan yang signifikan antara kepemilikan jaminan kesehatan (p value = <0.001) dengan pemanfaatan layanan rawat inap, dengan kepemilikan jaminan kesehatan ganda dapat meningkatkan peluang pemanfaatan rawat inap sebanyak 7,2 kali dibandingkan kelompok yang tidak memiliki jaminan kesehatan. Hal ini menunjukkan bahwa kepemilikan jaminan kesehatan ganda dapat memberikan akses yang lebih luas dan lebih mudah terhadap pelayanan kesehatan. Hasil penelitian ini menyarankan agar pemerintah mendorong capaian UHC (Universal Health Coverage) dengan meningkatkan kepesertaan JKN, salah satunya dengan melakukan sosialisasi mengenai manfaat kepemilikan jaminan kesehatan, mekanisme penggunaan jaminan kesehatan dan manfaat yang diperoleh. Selain itu, perlu dilakukannya peningkatan kualitas pelayanan yang ada pada fasilitas kesehatan misalnya dengan memastikan ketersediaan obat, perlengkapan alat kesehatan, kepedulian tenaga kesehatan kepada pasien dan lain-lain. Pemerintah bersama BPJS Kesehatan juga perlu memastikan bahwa sasaran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS tepat sasaran sehingga dapat meningkatkan akses pelayanan kesehatan kepada kelompok yang paling membutuhkan.
Health insurance ownership is one of the efforts that has proven effective in reducing or lowering barriers to community access to health facilities, especially in terms of service costs. Although DKI Jakarta province is the province with the highest health insurance ownership in Indonesia, the utilization of health services in DKI Jakarta has not been maximized. The purpose of this study was to determine the relationship between health insurance and the utilization of formal inpatient facilities in the community in DKI Jakarta Province. This study is an observational study with a cross-sectional design and uses a quantitative approach. The data source used was the 2023 National Socio-Economic Survey (Susenas) data for DKI Jakarta Province. The results showed that only 3.3% of DKI Jakarta residents utilized inpatient services. Based on their characteristics, the group that utilized inpatient services the most was the group that had multiple health insurance (8.2%), was elderly (6.5%), female (3.9%), had a high level of education (3.5%), was married (4.2%), with a work status of not working (3.9%), had health complaints (7.2%) and was a non-smoker (3.8%). There was a significant association between health insurance ownership (p value = <0.001) and utilization of inpatient services, with having multiple health insurance coverage increased the odds of inpatient utilization by 7.2 times compared to the uninsured group. This suggests that having multiple health insurance coverage can provide wider and easier access to health services. The results of this study suggest that the government encourages the achievement of UHC (Universal Health Coverage) by increasing JKN membership, one of which is by conducting socialization about the benefits of health insurance ownership, the mechanism for using health insurance and the benefits obtained. In addition, it is necessary to improve the quality of existing services at health facilities, for example by ensuring the availability of drugs, medical equipment, health workers' concern for patients and others. The government and BPJS Kesehatan also need to ensure that the targeting of BPJS Beneficiary Contribution (PBI) participants is right on target so as to increase access to health services to the groups that need it most.