UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Pemungutan Dan Pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (Ppnbm) Terhadap Barang Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Berdasarkan Teori Hukum = Tax Collection And Imposition Of Sales Tax On Luxury Goods To Items That Are Classified As Luxury, Except Motor Vehicles Based On Theory Of Law.

Bonifacius Herlambang; Yuli Indrawati, supervisor; Simatupang, Dian Puji Nugraha, examiner; Hutagaol, Henry Darmawan, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024)

 Abstrak

Pasal 12 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan mengatur mengenai kewajiban pembayaran pajak menggunakan self assessment system, yang pada intinya mekanisme tersebut memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk melakukan penghitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara mandiri. Selain itu, terdapat permasalahan mengenai kriteria pengenaan PPnBM, dimana pada saat ini pengenaan PPnBM hanya dikenakan terhadap sedikit jenis barang. Penenlitian ini menganalisis mekanisme penghitungan, pemungutan, dan pelaporan PPnBM menggunakan mekanisme self assessment system yang ditinjau dari aspek kemanfaatan hukum dan menganalisis kriteria pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian doktrinal dengan sifat penelitian preskriptif. Analisis terhadap mekanisme self assessment system dilakukan dengan menggunakan teori kemanfaatan yang dikemukakan oleh Jeremy Bentham sedangkan analisis terhadap kriteria pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (selanjutnya disebut PPnBM) dilakukan terhadap ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2020 tentang Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan menggunakan teori-teori alasan pembenar negara memungut pajak, teori four maxims yang dikemukakan oleh Adam Smith, dan teori yang memuat mengenai prinsip pembentukan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghitungan, penyetoran, dan pelaporan PPnBM dengan mekanisme self assessment system telah sesuai dengan teori kemanfaatan yang dikemukakan oleh Jeremy Bentham mendapatkan nilai kebahagiaan lebih besar dibandingkan nilai kerugiannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan mengenai kriteria pengenaan PPnBM bagi barang yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor berdasarkan PP 61/2020 tidak selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dan perubahannya sehingga perlu dilakukan perluasan terhadap jenis barang yang tergolong mewah yang dikenai PPnBM dengan melakukan perubahan PP 61/2020.

Article 12 of Law Number 6 on 1983 about General Provisions and Tax Procedures Law regulate about tax payment obligation using self assessment system, in wich the core is that the mechanism gives trust to taxpayer to make tax calculating, depositing, and reporting independently. Beside that, there is a problem about the criteria of sales tax on luxury goods (hereinafter referred to as PPnBM) imposition wich is PPnBM imposition now a days is only taxed for a few kinds of goods. This study analyzes the mechanism of calculating, collecting and reporting sales tax on luxury goods using self-assessment system mechanism reviewed from the law utilitarian aspects. And it analyzes criteria of sales tax on luxury goods imposition based on the law and regulation being applied. The method which is used in this study is the doctrinal study method with prescriptive study nature. The analysis on the self-assessment system mechanism is conducted using utilitarian theory stated by Jeremy Bentham, while the analysis on the criteria of PPnBM is conducted based on the Government Regulation No 16 of 2020 about the categories of taxable goods classified as luxury goods except motor vehicles which are taxed on sales tax on luxury goods using justification principles theory that the government collects taxes, four maxims theory stated by Adam Smith, and theory that contains the principles of law construction. The result of the study indicates that calculation, collection and report of sales tax on luxury goods using self-assessment system mechanism has been suitable for utilitarian theory stated by Jeremy Bentham getting more advantages value rather than the disadvantages ones. The result of the study indicates that the regulation about the criteria of sales tax on luxury goods imposition for the luxurious goods except motor vehicles based on the Government Regulation no. 16 of 2020 is not aligned with the regulation in Law number 8 of 1983 on Value-added Tax of goods and services and sales tax on luxury goods and the alteration, therefore the extension should be carried out for the luxurious goods which is taxed on sales tax on luxury goods.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Bonifacius Herlambang.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xii, 111 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-25-71770943 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920550004
Cover