Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 (UUP2SK) mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi lembaga tertinggi di sektor jasa keuangan. Posisinya diperjelas dengan dimasukkannya prinsip una via dan restorative justice. Sebuah cita-cita yang progresif dan mulia, namun dibalik itu ada kekhawatiran efektifitas penerapan kedua prinsip tersebut. Dimana dalam penelitian ini akan berfokus pada una via. Dengan adanya prinsip una via tersebut menarik untuk menganalisis dalam melindungi capital outflow dari capital market dalam negeri dan mencegah efek rambatan ancaman resesi ekonomi dari negara-negara maju serta penguatan prinsip una via pada bidang pasar modal dalam meningkatkan pengembalian kerugian yang dialami investor atas investasinya. Permasalahan disusun yaitu Apakah dengan disahkannya UUP2SK dapat menjadi pelindung capital outflow dari capital market dalam negeri dan mencegah efek rambatan ancaman resesi ekonomi dari negara-negara maju dan Apakah dengan penguatan prinsip una via pada bidang pasar modal pasca diundangkan UUP2SK dapat meningkatkan pengembalian kerugian yang dialami investor atas investasinya. Dalam menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis-normatif. Hasil penelitian menunjukkan UUP2SK mencoba mengharmonisasikan penegakan hukum di tiap industri sesuai karakteristiknya, dengan mengedepankan prinsip restorative justice serta menekankan penggunaan sanksi pidana sebagai upaya terakhir (ultimum remedium). UUP2SK yang berbasis Una Via Principle menjadi model baru dalam penyelesaian perkara di sektor jasa keuangan, khususnya sektor pasar modal dengan menghindari pengenaan sanksi ganda atas suatu pelanggaran dalam rangka mewujudkan keadilan restoratif. Di sisi lain, berdasarkan asas una via, OJK dapat memutuskan untuk tidak melanjutkan ke tahap penyidikan atas suatu dugaan tindak pidana dengan mengenakan sanksi administratif berupa denda yang disertai dengan perintah tertulis.
Law No. 4 of 2023 (UUP2SK) encourages the Financial Services Authority (OJK) to become the highest institution in the financial services sector. Its position is clarified by the inclusion of the principles of una via With the una via principle, it is interesting to analyze in protecting capital outflow from the domestic capital market and preventing the spreading effect of the threat of economic recession from developed countries as well as strengthening the una via principle in the field of capital markets in increasing the return of losses experienced by investors on their investments. Problems are arranged, namely whether the enactment of UUP2SK can be a protector of capital outflow from the domestic capital market and prevent the propagation effect of the threat of economic recession from developed countries and whether the strengthening of the una via principle in the field of capital markets after the enactment of UUP2SK can increase the return of losses experienced by investors on their investments. In answering these problems, the juridical- normative research method is used. The results show that UUP2SK based on the Una Via Principle is a new model in case settlement in the financial services sector, especially the capital market sector by avoiding the imposition of multiple sanctions for an offence in order to realise restorative justice. Based on the una via principle, OJK can decide not to proceed to the investigation stage of an alleged criminal offence by imposing administrative sanctions in the form of fines accompanied by a written order.