Klausul MAGA sebagai penjaminan terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia belum mampu untuk memberikan perlindungan kepada Badan Usaha Pelaksana (BUP) dalam perjanjian konsesi KPBU atas risiko politik dikarenakan tidak adanya regulasi yang jelas tentang MAGA sebagai dasar hukum penjaminan pembangunan infrastruktur. Tesis ini membahas faktor-faktor apa saja yang menghambat eksekusi MAGA ketika terjadi peristiwa politik dan apakah klausul MAGA dalam perjanjian konsesi Multi-Lane Free Flow telah mampu melindungi BUP jika dibandingkan dengan klausul serupa di Albania dan Filipina. Penelitian ini adalah penelitian doktriner dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan perbandingan Negara Albania dan Filipina. Hasil penelitian ini menunjukkan; Pertama, dalam eksekusi MAGA sebagai penjaminan infrastruktur atas risiko politik memiliki beberapa faktor penghambat yaitu ketidakpastian regulasi dan birokrasi, kurangnya sumber daya kemampuan negara, dan instabilitas situasi politik. Faktor-faktor penghambat tersebut memiliki relevansi dengan risiko politik yang berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur yaitu, ketidakpastian sistem hukum, korupsi dan tata kelola pemerintahan yang buruk, pencabutan konsesi, dan ekspropriasi. Kedua, klausul MAGA dalam perjanjian konsesi yang saat ini diterapkan oleh Indonesia belum mampu memberikan perlindungan kepada BUP. Hal ini dikarenakan belum ada regulasi yang mengatur ruang lingkup MAGA dan kewajiban kontinjensi karena sifat dari risiko politik yang berbeda dari risiko infrastruktur lainnya. Maka, dalam penelitian ini direkomendasikan regulasi pengaturan untuk membuat regulasi yang mengandung ketentuan klausul MAGA dan mengubah aturan mengenai kewajiban finansial untuk memasukkan norma kewajiban kontinjensi.
The MAGA clause as a guarantee for infrastructure development in Indonesia has not been able to provide protection to Special Purpose Vehicle (SPV) in PPP concession agreements against political risks due to the absence of clear regulations regarding MAGA as a legal basis for guaranteeing infrastructure development. This thesis discusses what factors hinder the execution of MAGA when political events occur and whether the MAGA clause in the Multi-Lane Free Flow concession agreement has been able to protect the SPV when compared with similar clauses in Albania and the Philippines. This research is doctrinal research with a legislative and comparative approach to Albania and the Philippines. The results of this research show; First, the implementation of MAGA as an infrastructure guarantee against political risks has several inhibiting factors, namely regulatory and bureaucratic uncertainty, lack of state resources, and instability of the political situation. These inhibiting factors are relevant to political risks that have a direct impact on infrastructure development, namely, uncertainty in the legal system, corruption and poor governance, revocation of concessions and expropriation. Second, the MAGA clause in the concession agreement currently implemented by Indonesia has not been able to provide protection to SPV. This is because there are no regulations governing the scope of MAGA and contingent liabilities because the nature of political risk is different from other infrastructure risks. Thus, in this research it is recommended that regulatory regulations be made that contain the provisions of the MAGA clause and change the rules regarding financial obligations to include contingent liability norms.