https://access.unram.ac.id/wp-content/

UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Analisis Moderasi Islam dalam Ketentuan Penghalang Waris Kompilasi Hukum Islam Menurut Metodologi Ijtihad Wahbah Al-Zuhaili = Analysis of Islamic Moderation in The Provisions of The Barrier to Inheritance of The Compilation of Islamic Law According to Wahbah Al-Zuhaili's Ijtihad Methodology

Mohammad Rifki Haekal; Mulawarman Hannase, supervisor; M. Hamdan Basyar, examiner; Mohammad Izdiyan Muttaqin, examiner (Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2024)

 Abstrak

Nilai-nilai moderasi ajaran Islam paling nyata terlihat melalui implementasi yang dijalankan dalam kehidupan sehari-hari. Termasuk mengenai hal itu adalah kebijakan negara yang terilhami dari ijtihad. Contohnya adalah pasal 173 Kompilasi Hukum Islam yang merupakan salah satu bentuk pembaharuan hukum Islam di Indonesia. Menurut pasal ini seorang ahli waris terhalang hak warisnya apabila a) dipersalahkan telah membunuh atau mencoba membunuh atau menganiaya berat para pewaris; b) dipersalahkan secara memfitnah telah mengajukan pengaduan bahwa pewaris telah melakukan suatu kejahatan yang diancam dengan hukuman 5 tahun penjara atau hukuman yang lebih berat. Bersamaan dengan itu Wahbah al-Zuhaili salah satu ulama kontemporer yang mengedepankan moderasi dalam pandangan hukum Islam. Moderasi Islam menurut Wahbah al-Zuhaili terdiri dari fleksibilitas hukum Islam, pembaharuan hukum Islam, dan pandangan egaliter terhadap bermadzhab. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan filosofis-normatif. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji nilai-nilai moderasi Islam yang terkandung dalam ketentuan penghalang waris Kompilasi Hukum Islam melalui perspektif metodologi ijtihad Wahbah Al-Zuhaili untuk kemudian diketahui perhatian ijtihad tersebut terhadap kondisi sosial di Indonesia. Hasil penelitian ini menemukan bahwa ketentuan penghalang waris yang disebutkan Kompilasi Hukum Islam mengandung nilai-nilai moderasi Islam. Prinsip sadd al-dzariā€™ah meninjau tindakan percobaan pembunuhan, penganiayaan berat, dan fitnah tersebut merupakan mafsadat dan terhalangnya warisan adalah bentuk perlindungan terhadap pewaris serta mewujudkan kemaslahatan dalam pembagian warisan (hifzh al-mal). Terutama maslahat dari segi maqashid syariah berupa hifzh al-nafs (menjaga jiwa). Sementara dari sisi mashlahah mursalah, ketentuan ini secara umum dapat diterima akal sehat sebagai langkah preventif terhadap kerusakan sosial serta tidak bertentangan dengan syariat serta bertujuan untuk hifzh al-nafs (menjaga jiwa), Sementara aturan mengenai fitnah, merupakan hasil ijtihad yang dilakukan para penyusun Kompilasi Hukum islam melalui istihsan.

The values of moderation in Islam are most evident through its implementation in daily life. This includes state policies inspired by ijtihad. An example is article 173 of the Compilation of Islamic Law, which is one of the forms of Islamic law reform in Indonesia. According to this article, an heir is deprived of his inheritance rights if a) he is blamed for killing or attempting to kill or severely persecuting the testator; b) he is blamed for slanderously filing a complaint that the testator has committed a crime punishable by 5 years imprisonment or a heavier sentence. At the same time Wahbah al-Zuhaili is one of the contemporary scholars who prioritize moderation in the view of Islamic law. Islamic moderation according to Wahbah al-Zuhaili consists of the flexibility of Islamic law, the renewal of Islamic law, and an egalitarian view of madzhab. This research is a qualitative research with a philosophical-normative approach. The purpose of this research is to examine the values of Islamic moderation contained in the provisions of the barrier to inheritance of the Compilation of Islamic Law through the perspective of Wahbah Al-Zuhaili's ijtihad methodology to then know the ijtihad's attention to social conditions in Indonesia. The results of this study found that the provisions of the inheritance barrier mentioned in the Compilation of Islamic Law contain Islamic moderation values. The principle of sadd al-dzari'ah reviews the act of attempted murder, serious persecution, and fitnah is a mafsadat and the obstruction of inheritance is a form of protection against the heir and realizes the benefit in the distribution of inheritance (hifzh al-mal). Especially maslahat in terms of maqashid sharia in the form of hifzh al-nafs (protecting the soul). While in terms of mashlahah mursalah, this provision is generally acceptable to common sense as a preventive measure against social damage and does not contradict the sharia and aims to hifzh al-nafs (protect the soul), while the rules regarding slander are the result of ijtihad made by the compilers of the Compilation of Islamic Law through istihsan.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Mohammad Rifki Haekal.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2024
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LIbUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xi, 109 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-24-91692713 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920551363
Cover