Artikel ini mencoba mengungkap sejarah masuknya Islam di Maluku Tenggara dan peran masjid Al-Mukarromah, sebagai masjid tertua dan pusat penyebaran Islam di wilayah tersebut. Penelitian ini menggunakan metode eksploratif deskriptif dengan pendekatan historis arkeologis yang didukung dengan data-data sejarah. Temuan penelitian ini berhasil mengungkap hal-hal sebagai berikut: 1) Sebelum Majapahit berhasil menaklukkan Pulau Muar (kepulauan Kei) Maluku Tenggara, Islam telah masuk ke Pulau Kei Besar pada tahun 1295 M. Hal ini ditandai dengan kedatangan anak-anak Sultan Isa yang berasal dari Basrah dan bermukim di Pulau Luang (NTB sekarang); 2) Masjid Al-Mukarromah didirikan di Pulau Kei Besar pada saat Larat Matdoan, Raja Langgiar Fer berkuasa pada tahun 1536 M dan juga sebagai pusat penyebaran Islam di Kepulauan Kei; 3) Masjid ini sangat berpengaruh dalam penyebaran Islam di Maluku Tenggara. Hal ini dibuktikan dengan penetapan Hukum adat Larvul Ngabal, sebagai tatanan adat yangmemersatukan suku-suku di MalukuTenggara, yang pusakasimbol pengesahannya harus disucikan di Masjid Al-Mukarromah.