UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Kepastian Hukum Terhadap Isi Akta Perjanjian Perdamaian Dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Yang Telah di Homologasi Oleh Suatu Putusan Pengadilan Niaga = Legal Certainty on the Contents of the Deed of Peace Agreement in the Suspension of Obligation for Payment of Debts which have been Homologated by a Commercial Court Decision

Raden Muhammad Ilham Wildatama Wardhana; Aritonang, Parulian Paidi, supervisor; Teddy Anggoro, examiner; Henny Marlyna, examiner; Ditha Wiradiputra, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)

 Abstrak

Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Pengesahan Akta Rencana Perdamaian merupakan langkah hukum yang dilakukan oleh Debitur untuk melindungi perusahaanya dari semua keputusan pailit. Kepailitan berdampak buruk bagi banyak pihak, termasuk karyawan yang berisiko kehilangan pekerjaan karena PHK massal untuk menekan biaya produksi dan perusahaan yang berisiko tidak menghasilkan produk. Oleh karena itu, cara untuk menghindari kepailitan dengan diberlakukan aturan tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang melahirkan suatu keputusan pengadilan yaitu Akta Rencana Perdamaian yang disetujui oleh Kreditur dan Debitur dengan tujuan merestrukturiasi semua utang-utang Debitur untuk dibayarkan di kemudian hari kepada Kreditur dan menghindari perusahaan Debitur dari keputusan pailit sehingga Debitur bisa menjalankan usahanya. Akta Perdamaian tersebut adalah sebuah produk putusan pengadilan yang kedudukannya setara dengan Undang Undang sehingga tidak dapat dilakukan perbuahan dan uapaya hukum dalam bentuk apapun.

The postponement of the obligation to pay debts and the ratification of the Peace Plan Deed is a legal step taken by the debtor to protect his company from all bankruptcy decisions. Bankruptcy is bad for many people, including employees who are at risk of losing their jobs due to mass layoffs to reduce production costs and companies who are at risk of not producing products. Therefore, the way to avoid bankruptcy is the enactment of regulations regarding Postponement of Debt Payment Obligations. The postponement of the obligation to pay debts resulted in a court decision, namely the Deed of Reconciliation Plan which was approved by the Creditors and Debtors with the aim of restructuring all debtors' debts to be visited at a later date to the creditors and avoiding the debtor's company from bankruptcy decisions so that the debtor could carry out development. The Peace Deed is a product of a court whose position is equal to the law so that no amendments and legal remedies can be carried out in any form

 File Digital: 1

Shelf
 S-Raden Muhammad Ilham Wildatama Wardhana.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xvii, 81 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-25-06507008 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920555384
Cover