UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Kewenangan Lembaga dalam Mengeluarkan Izin Sertifikasi Halal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Kaitannya dengan Undang-Undang Cipta Kerja = Authority of Institution in Issiung Halal Certification Permits Based on Law Number 33 of 2014 concerning Halal product Guarantees and Its Relation to the Job Creation Act

Indah Fitriani Sukri; Tri Hayati, supervisor; Ratih Lestarini, examiner; Simatupang, Dian Puji Nugraha, examiner; Harsanto Nursadi, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)

 Abstrak

Kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang ada dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), menggambarkan kewenangan BPJPH dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) bisa dibilang sama dalam hal memberikan sertifikat halal. Namun setelah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ini keluar maka menurunkan kewenangan MUI juga menghapus kewenangan tunggal MUI dalam menetapka produk halal. Maka dalam tesis ini hendak menjawab permasalahan yaitu lembaga mana yang berwenang mengeluarkan izin sertifikasi halal dan implikasi kewenangan pemerintah dalam mengatur proses penerbitan sertifikasi halal berdasarkan UU Cipta Kerja. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif yang dilengkapi dengan hasil wawancara dan mengadakan kuisioner terhadap beberapa koresponden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga yang berwenang menyelenggarakan sertifikasi halal adalah BPJPH dalam penyelenggaraan jaminan produk halal diberikan kewenangan untuk menerbitkan dan mencabut sertifikasi halal dan label halal pada produk. Kewenangan ini sebelumnya dilaksanakan oleh LPPOM-MUI. Yang berarti secara kelembagaan adanya peralihan kewenangan dalam hal penerbitan sertifikasi halal dari LPPOM-MUI kepada BPJPH. Adapun gagasan rekontruksi yang dapat diberikan adalah dengan melakukan sosialisasi secara massif kepada masyarakat mengenai alur proses penyelenggaraan sertifikasi, tidak hanya itu ada baiknya jika pengurusan sertifikasi halal produk dilakukan bersamaan dengan pengurusan BPOM produk, agar masyarakat tidak lagi melakukan dua kali pengurusan produk makanan/minuman yang memakan waktu dan proses yang panjang, karena pengurusan yang sifatnya administratif harus dilakukan secara cepat tanpa melupakan unsur-unsur lain. Saran yang dapat diberikan berdasarkan hasil penelitian ini adalah dengan mengadakan kerjasama internasional yang didasarkan kerja sama G to G antar negara. Perjanjian ini yang membawa kepercayaan produksi antar negara terhadap produk yang akan di produksi hingga dipasarkan.

The authority of the Halal Product Assurance Agency (BPJPH) as stated in Article 7 of Law Number 33 of 2014 concerning Halal Product Assurance (JPH), describes the authority of BPJPH and the Institute for the Assessment of Food, Drugs and Cosmetics, the Indonesian Ulema Council (LPPOM-MUI). are said to be the same in terms of providing halal certificates. However, after Law Number 11 of 2020 was issued, reducing the authority of MUI also removed the sole authority of MUI in determining halal products. So in this thesis, I want to answer the problem, namely which institution is authorized to issue halal certification permits and the implications of the government's authority in regulating the process of issuing halal certification based on the Job Creation Law. The method used in this study is a normative juridical method which is complemented by the results of interviews and conducting questionnaires to several correspondents. The results of the study indicate that the institution authorized to administer halal certification is BPJPH in administering the guarantee of halal products given the authority to issue and revoke halal certification and halal labels on products. This authority was previously exercised by LPPOM-MUI. Which means that institutionally there is a transfer of authority in terms of issuing halal certification from LPPOM-MUI to BPJPH. The idea of reconstruction that can be given is to conduct massive socialization to the community regarding the flow of the certification process, not only that, it is better if the processing of product halal certification is carried out simultaneously with the management of the product BPOM, so that people no longer do twice the processing of food/beverage products that are time-consuming and lengthy process, because administrative management must be carried out quickly without forgetting other elements. Suggestions that can be given based on the results of this study are to conduct international cooperation based on G to G cooperation between countries. This agreement brings production trust between countries for the products to be produced and marketed.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Indah Fitriani Sukri.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ida rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiv, 97 pages : illustrations
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-25-02221769 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920555515
Cover