UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Kekuatan Pembuktian Perjanjian Utang Piutang dengan Akta Notariil (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu Nomor 100/Pdt.G/2016/PN.Ktg) = Power of Proof of Receivable Debt Agreement with Notary Deed (Study of Decision of the Kotamobagu District Court Number 100/Pdt.G/2016/PN.Ktg)

Nicholas Carolus Randall Bangun; Aad Rusyad Nurdin, supervisor; Alwesius, supervisor; Yuli Indrawati, examiner; Latumeten, Pieter Everhardus, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)

 Abstrak

Penelitian ini membahas mengenai kekuatan pembuktian perjanjian utang piutang yang dibuat dengan akta Notariil. Akta Notariil adalah akta autentik yang dibuat oleh atau dihadapan Notaris, yang kekuatan pembuktiannya bersifat sempurna sedangkan yang dimaksud dengan perjanjian utang piutang adalah perjanjian dimana pihak yang satu memberikan sesuatu baik berupa barang atau uang kepada pihak lain dalam jumlah tertentu dengan syarat pihak lain tersebut akan mengembalikan barang atau uang tersebut dengan jumlah yang sama dari macam dan keadaan yang sama pula. Adapun pokok permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai pertimbangan hakim yang menyatakan sah dan mengikatnya perjanjian utang piutang dengan akta notariil yang cacat formil dan cacat materiil serta akibat hukum dari perjanjian utang piutang dengan akta notariil yang cacat formil maupun cacat materiil terhadap para pihak. Untuk menjawab pokok permasalahan tersebut dilakukan penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan analitis. Analisis data dilakukan secara preskriptif, yang didasarkan pada bentuk, tata cara pengisian dan pembuktian perjanjian utang piutang, untuk menentukan sah atau tidaknya perjanjian utang piutang tersebut dan akibat hukum terhadap para pihak. Adapun pertimbangan hakim menyatakan bahwa akta tersebut sah dan mengikat dikarenakan keterangan para saksi dari debitur tidak dapat diterima dan dikuasainya surat-surat bukti kepemilikan milik debitur oleh kreditur, menurut hakim tujuannya untuk dijadikan jaminan pelunasan hutang sedangkan yang berwenang memeriksa asli atau tidaknya tandatangan para pihak dari suatu akta autentik adalah hakim pengadilan pidana dan palsunya tandatangan dalam akta Notaris mengakibatkan akta Notaris menjadi batal demi hukum.

This study discusses the strength of proof of a debt agreement made with a notarial deed. Notary deed is an authentic deed made by or before a notary, whose proof is perfect. Whereas what is meant by a debt agreement is an agreement where one party gives something in the form of goods or money to another party in a certain amount on the condition that the other party will return the goods or money with the same amount of the same type and condition. The main issues discussed in this study are the reasons for the judge's declaring the validity and binding of the debt agreement with a formal and materially flawed notarial deed and the legal consequences of a debt agreement with a formally or materially flawed notarial deed against the parties. To answer the main problem, research is conducted using normative legal methods with an analytical approach. Data analysis was carried out in a prescriptive manner, which was based on the form, procedure for filling out and proving the accounts payable agreement, to determine whether or not the loan agreement was valid and the legal consequences for the parties. The reason the judge stated that the deed was valid and binding was because the testimony of the witnesses from the debtor could not be accepted and the creditors had control over the proof of ownership of the debtor. Meanwhile, the person authorized to examine the authenticity of the signatures of the parties from an authentic deed is the judge of the criminal court and the fake signature in the Notary deed results in the Notary deed being null and void.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Nicholas Carolus Randall Bangun.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ida rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik :
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-25-15376965 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920556627
Cover