UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Tinjauan Tindakan Praktek Jual Rugi (Predatory Pricing) Dalam Hukum Persaingan Usaha Indonesia (Studi Kasus Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha No. 03/KPPU-L/2020 Dalam Praktek Jual Rugi Semen Oleh PT Conch South Kalimantan Cement) = Judicial Review Of Predatory Pricing Actions in Indonesian Competition Law (Case Study: Decision of KPPU No. 03/KPPU-L/2020 in the Practice of Predatory Pricing by PT Conch South Kalimantan Cement)

Viola Annisa Ikhsan; Teddy Anggoro, supervisor; Kurnia, examiner; Freddy Harris, examiner; Aritonang, Parulian Paidi, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)

 Abstrak

Jual rugi (Predatory Pricing) merupakan salah satu kegiatan yang dilarang secara Rule of Reason yang memungkinkan pengadilan mempertimbangkan faktor-faktor kompetitif dan menetapkan layak atau tidaknya suatu hambatan perdagangan. Dapat dikatakan bahwa pembuktian dilakukannya tindakan jual rugi sangat sulit untuk dibuktikan oleh Lembaga Penegakan Hukum Persaingan Usaha dan di Indonesia satu- satunya putusan bersalah yang dijatuhkan oleh KPPU dalam perkara Praktik Jual Rugi adalah putusan Nomor 03/KPPU-L/2020 dimana PT. Conch South Kalimantan Cement telah terbukti melakukan jual rugi pada tahun 2015, serta menetapkan harga yang sangat rendah pada tahun 2015-2019. Namun terlepas dari putusan bersalah yang dijatuhkan oleh Majelis Komisi perkara ini terlihat bahwa dalam memutus Majelis Komisi terkesan memaksakan pertimbangannya dan dalam menjatuhkan putusan tidak didasarkan dengan alasan dan pertimbangan yang matang.

Predatory Pricing is one of the activities prohibited by the Rule of Reason which allows the court to consider competitive factors and determine whether or not a trade barrier is appropriate. It can be said that it is very difficult for Competition Law Enforcement Agency which is KPPU to prove that an act of Predatory Pricing was carried out and in Indonesia the only guilty verdict handed down by the KPPU in the case of Predatory Pricing is decision Number 03/KPPU-L/2020 where PT. Conch South Kalimantan Cement has been proven to have sold at a loss in 2015, and set a very low price in 2015 – 2019. However, apart from the guilty verdict handed down by the Commission Council, this case is seen that in deciding the verdict, the Commission Council seemed to impose its considerations and also the Commission Council seemed to make a decision not based on reason and careful consideration.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Viola Annisa Ikhsan.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xii, 110 pages : illustration
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-25-11316013 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920557339
Cover