Ganja merupakan tanaman psikoaktif yang mengandung 500 komponen kanabinoid dan dua diantaranya telah sering menjadi subjek penelitian ilmiah, yaitu tetrahydrocannabinol (THC) and cannabidiol (CBD). Bukti yang cukup kuat dari pemanfaatan CBD ditemukan pada 3 (tiga) gangguan kesehatan berikut, yakni gejala psikotik, nyeri kronis, dan kejang yang sering pada epilepsi dravet sindrome. Perlu adanya pengaturan yang baik terhadap pemanfaatan ganja untuk pelayanan kesehatan agar tidak memberikan ancaman bagi ketahanan nasional bangsa Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk 1) memberikan gambaran kebijakan pemanfaatan ganja untuk pelayanan kesehatan di sejumlah negara, seperti Korea Selatan dan Australia; 2) mendeskripsikan kondisi pemanfaatan ganja yang ada di Indonesia; serta 3) menganalisis serta memberikan rekomendasi kebijakan pemanfaatan ganja untuk pelayanan kesehatan di Indonesia yang tetap menjaga ketahanan nasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk mendeskripsikan dan menganalisis kebijakan pemanfaatan ganja untuk pelayanan kesehatan di beberapa negara, termasuk kebijakan di Indonesia. Hasil dari penelitian ini adalah Korea Selatan dan Australia mengatur pemanfaatan ganja untuk pelayanan kesehatan dengan sangat ketat serta tetap melarang penggunaan ganja untuk tujuan rekreasional. Potensi tanaman ganja di Indonesia sangat besar, namun penyalahgunaan dan peredaran gelap ganja di Indonesia juga masih tinggi. Beberapa hal yang harus diperhatikan jika ingin meregulasi pemanfaatan ganja untuk pelayanan kesehatan agar ketahanan nasional di bidang kesehatan tetap terjaga adalah pengawasan, keamanan, serta kemandirian obat. Saran dari penelitian ini adalah apabila akan memanfaatkan potensi dari tanaman ganja tersebut diperlukan penelitian yang dilakukan oleh instansi terkait. Program alternative development perlu ditingkatkan secara berkesinambungan hingga berhasil bersamaan dengan upaya pemberantasan ladang ganja.
Cannabis is a psychoactive plant that contains 500 cannabinoid components and two of them have often been the subject of scientific research, namely tetrahydrocannabinol (THC) and cannabidiol (CBD). Sufficiently strong evidence of CBD was found related to health disorders such as psychotic symptoms, chronic pain, and frequent seizures in epilepsy dravet syndrome. Strong and good regulation were needed related to cannabis utilization for health services. Thus eliminate its threat to the national security of the Indonesian nation. This study aims to 1) provide an overview of cannabis utilization policies for health services in some countries, such as South Korea and Australia; 2) describe the conditions of cannabis use in Indonesia; and 3) analyze and provide policy recommendations for cannabis utilization for health services in Indonesia that still maintain national resilience. Qualitative approach used to describe and analyze policies on cannabis utilization for health services in several countries, including policies in Indonesia. This study revealed found that South Korea and Australia regulate the use of cannabis for health services very strictly and still prohibit the use of cannabis for recreational purposes. The potential of cannabis plants in Indonesia was very high. At the same time, the abuse and illicit trafficking of cannabis in Indonesia also still high. Several things must be considered in order to regulate cannabis utilization for health services so that national security in health sector still supervisioned, safe, and build resilience in pharma. If Indonesia desire to take advantage from cannabis plant and its potential, researchs needed to be conducted by the relevant agencies. Alternative development programs also need to be improved continuously along with efforts to eradicate cannabis fields.