Fasilitas pengelolaan limbah B3 di Bogor, Jawa Barat berpotensi menimbulkan risiko lingkungan. Perusahaan menerapkan sistem manajemen lingkungan (SML) ISO 14001 sejak tahun 2007. Penerapan ISO 14001 menemukan ketidaksesuaian yang berulang, yaitu pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai prosedur. Kajian penilaian risiko lingkungan dilakukan untuk menganalisis risiko internal dan eksternal. Risiko internal dari tujuh pengelolaan limbah B3 dikaji dengan panduan ISO 31000:2018. Persepsi warga terdampak sebagai risiko eksternal diteliti melalui survey dan analisis skala Likert. Hasil survey menunjukkan 83% reponden mempunyai persepsi baik terhadap perusahaan. Hasil penilaian risiko menunjukkan timbulan sejumlah 551 risiko dan 23 peluang. Kegiatan berisiko tinggi adalah pengolahan stabilisasi dan penimbunan limbah B3, yang berasal dari kebauan dan debu. Mitigasi risiko yang dapat dilakukan adalah pencegahan emisi bau dari sumbernya, sistem pengendalian debu, serta membuat sistem pemusnahan bau di area landfill dan stabilisasi. Kelayakan ekonomi untuk warga terdampak adalah menyediakan dana kompensasi terkait kerugian aset/properti, pendapatan, dan kesehatan
The hazardous waste management facility in Bogor, West Java, has the potential to pose environmental risks. The company has implemented the ISO 14001 environmental management system (EMS) since 2007. The annual audits have found recurrent non-conformity: non-procedural treatment process. An Environmental risk assessment is performed to analyze internal and external risks. ISO 31000:2018 guidelines assessed seven hazardous waste treatments as internal risks. Surveys and Likert scale analysis examined perceptions of affected local people as external risks. The survey showed 83% of respondents have a good perception of the company. The risk assessment resulted in 551 risks and 23 opportunities. High-risk activities are stabilization and landfill processes, which generates from odors and dust. The risk mitigations are odor sources elimination, dust and odor control system at stabilization and landfill area. Providing compensation funds on asset/property, income, and health for the affected local people is the external risk mitigation.