UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Pembatalan Perkawinan Terhadap Hak-Hak Istri Kedua Karena Pemalsuan Identitas Suami Dalam Perkawinan Poligami (Studi Putusan Nomor 5321/Pdt.G/2020/Pa.Sor) = Annulment of Marriage Regarding the Rights of the Second Wife Due to Falsification of Husband is Identity in a Polygamous Marriage (Study of Soreang Religious Court Verdict Number 5321/Pdt.G/2020/PA.Sor)

Shafira Dwinta; Wirdyaningsih, supervisor; Farida Prihatini, supervisor; Yuli Indrawati, examiner; Gemala Dewi, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024)

 Abstrak

Perkawinan poligami diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam Pasal 3 ayat (2), Pasal 4, Pasal 5, dan dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 55 sampai Pasal 59. Permasalahan perkawinan poligami saat ini masih dapat ditemukan karena dalam pelaksanaannya tidak memenuhi persyaratan perkawinan poligami yang mengakibatkan pembatalan perkawinan. Salah satunya yang kerap ditemukan ialah suami melakukan penipuan yaitu memalsukan identitas diri dalam perkawinan poligami. Kasus tersebut dapat ditemukan dalam Putusan Pengadilan Agama Soreang Nomor 5321/Pdt.G/2020/PA.Sor. Penelitian ini menganalisis akibat hukum terhadap hak-hak istri kedua setelah terjadinya pembatalan perkawinan poligami dan pertimbangan hakim Pengadilan Agama Soreang dalam memutus perkara Nomor: 5321/Pdt.G/2020/PA.Sor mengenai Pembatalan Perkawinan karena pemalsuan identitas suami dalam perkawinan poligami dilihat dari peraturan yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menggunakan penelitian doktrinal dengan studi kepustakaan yang dianalisis secara kualitatif. Dari hasil analisis dapat diuraikan bahwa pembatalan perkawinan poligami karena pemalsuan identitas suami memiliki akibat hukum terhadap hak-hak istri kedua yaitu terhadap hubungan suami istri, kedudukan anak dan harta kekayaan. Majelis Hakim dalam perkara ini telah menggali dan menemukan fakta hukum berdasarkan dalil-dalil dari Penggugat dan alat bukti yang sempurna dan mengikat dalam persidangan yaitu Surat Keterangan Kematian Istri yang dipalsukan. Hal ini terbukti dengan diserahkannya Akta Nikah Tergugat I dengan istri pertamanya oleh Penggugat, yang menjelaskan mengenai kedudukan Tergugat I masih berstatus suami istri dengan istri pertamanya dan belum meninggal dunia. Fakta yang ditemukan bahwa perkawinan antara Tergugat I dan Tergugat II tidak memenuhi persyaratan perkawinan poligami sebagaimana diatur dalam Pasal 4 jo. Pasal 5 UUP dan Pasal 56 jo. Pasal 58 KHI sehingga Majelis Hakim memutuskan untuk membatalkan perkawinan poligami tersebut berdasarkan Pasal 40 huruf (a) KHI jo. Pasal 37 PP Nomor 9 Tahun 1975 jo. Pasal 71 huruf (b) KHI.

Polygamous marriages are regulated in Law Number 1 of 1974 concerning Marriage in Article 3 paragraph (2), Article 4, Article 5, and in the Compilation of Islamic Law Articles 55 to 59. The problem of polygamous marriages can still be found today because in its implementation it does not meet the requirements for polygamous marriages which results in the annulment of the marriage. One of the things that is often found is that the husband commits fraud by falsifying his identity in a polygamous marriage. This case can be found in the Decision of the Soreang Religious Court Number 5321/Pdt.G/2020/PA.Sor. This study analyzes the legal consequences of the rights of the second wife after the annulment of a polygamous marriage and the considerations of the Soreang Religious Court judge in deciding case Number: 5321/Pdt.G/2020/PA.Sor concerning the Annulment of Marriage due to falsification of the husband's identity in a polygamous marriage as seen from the regulations in force in Indonesia. This study uses doctrinal research with a literature study that is analyzed qualitatively. From the results of the analysis, it can be explained that the cancellation of a polygamous marriage due to falsification of the husband's identity has legal consequences for the rights of the second wife, namely the husband and wife relationship, the position of the children and assets. The Panel of Judges in this case has explored and found legal facts based on the Plaintiff's arguments and perfect and binding evidence in the trial, namely the falsified Death Certificate of the Wife. This is proven by the submission of the Marriage Certificate of Defendant I with his first wife by the Plaintiff, which explains that Defendant I still has the status of husband and wife with his first wife and has not died. The facts found that the marriage between Defendant I and Defendant II does not meet the requirements for a polygamous marriage as regulated in Article 4 in conjunction with Article 5 of the UUP and Article 56 in conjunction with Article 58 of the KHI so that the Panel of Judges decided to cancel the polygamous marriage based on Article 40 letter (a) KHI in conjunction with Article 37 PP Number 9 of 1975 in conjunction with Article 71 letter (b) KHI.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Shafira Dwinta.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : x, 69 pages : illustration
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-25-33911876 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920566321
Cover