UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Napak Tilas Asas Legalitas dalam Pembahasan Legislatif Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana Tahun 1979-1981 (Tinjauan Putusan Praperadian Nomor 68/Pid.Pra/2021/PN Jkt.Sel) = Traces of the Legality Principle in the Legislative Discussion of the Draft Law on Criminal Procedure 1979-1981 (Review of Pretrial Verdict Number 68/Pid.Pra/2021/PN Jkt.Sel)

Narendra Dirgantara; Pangaribuan, Aristo Marisi Adiputra, supervisor; Flora Dianti, examiner; Choky Risda Ramadhan, examiner; Hasril Hartanto, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025)

 Abstrak

Penelitian ini membahas penerapan asas legalitas dalam konteks hukum acara pidana di Indonesia, khususnya melalui analisis terhadap Rancangan Undangan-Undang Hukum Acara Pidana (RUU HAP) yang dibahas dalam rapat DPR antara tahun 1979 hingga 1981 dan putusan praperadilan Angin Prayitno. Asas legalitas, yang berfungsi melindungi Hak Asasi Manusia (HAM), menjadi fundamental dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disahkan pada tahun 1981. Penelitian ini menggunakan metode doktrinal untuk menelusuri proses legislasi RUU HAP dan relevansinya dengan pemikiran hukum barat. Penelitian ini menyoroti asas legalitas dalam Pembahasan  RUU HAP yang sejatinya merupakan suatu asas yang membatasi aparat penegak hukum untuk melaksanakan hukum acara pidana untuk bertindak sesuai dengan undang-undang. Asas legalitas ini merupakan suatu pemenuhan unsur rule of law serta perancangan kodifikasi dan unifikasi hukum sebagai upaya pemenuhan HAM. Melalui studi kasus putusan praperadilan Angin Prayitno, ditemukan bahwa hakim gagal menerapkan asas legalitas secara tepat dalam menentukan status pemohon. Dalam putusan Nomor 68/Pid.Pra/2021/PN Jkt.Sel yang penulis teliti, Hakim tidak memberikan dasar hukum apapun dalam menentukan status Angin Prayitno sebagai Aparat Penegak Hukum yang mana tidak sesuai dengan konsep asas legalitas. Hakim juga tidak tepat dalam melakukan perluasan maka Penyelenggara Negara yang mana dalam Undang-Undang sejatinya sudah dibatasi.  Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan asas legalitas dalam KUHAP masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam praktik peradilan. Penulis merekomendasikan perlunya peningkatan pemahaman agar penerapan asas legalitas dapat dilaksanakan dengan baik untuk memastikan perlindungan HAM dan keadilan dalam sistem hukum pidana di Indonesia serta tercapainya cita-cita Rule of Law

This research discusses the application of the principle of legality in the context of criminal procedure law in Indonesia, specifically through an analysis of the Draft Law on Criminal Procedure (RUU HAP) discussed in DPR meetings between 1979 and 1981 and the pretrial decision of Angin Prayitno. The principle of legality, which serves to protect human rights, became fundamental in the Criminal Procedure Code (KUHAP) passed in 1981. This research uses a doctrinal method to trace the legislative process of the Criminal Procedure Bill and its relevance to western legal thought. This research highlights the principle of legality in the discussion of the Draft Law on Criminal Procedure, which is actually a principle that limits law enforcement officials to implement criminal procedure law to act in accordance with the law. This principle of legality is a fulfillment of the elements of the rule of law and the design of legal codification and unification as an effort to fulfill human rights. Through a case study of Angin Prayitno's pretrial decision, it was found that the judge failed to properly apply the principle of legality in determining the status of the applicant. In the decision Number 68/Pid.Pra/2021/PN Jkt.Sel that enuilt researched, the judge did not provide any legal basis in determining Angin Prayitno's status as a law enforcement officer, which is not in accordance with the concept of the principle of legality. The judge is also incorrect in expanding the State Organizer which in the Act has actually been limited.  The conclusion of this research shows that the application of the principle of legality in KUHAP still faces various challenges, especially in judicial practice. The author recommends the need for increased understanding so that the application of the principle of legality can be implemented properly to ensure the protection of human rights and justice in the criminal law system in Indonesia and the achievement of the ideals of the Rule of Law.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Narendra Dirgantara.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiv, 86 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-25-35313219 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920567032
Cover