Koperasi memiliki peran yang cukup besar dalam menyediakan akses keuangan bagi masyarakat
Indonesia yang sebelumnya mengalami kesulitan ekonomi. Meskipun Koperasi memberikan
kontribusi yang besar terhadap perekonomian Indonesia, namun masih banyak tantangan yang
harus dihadapi. Seperti kualitas sumber daya manusia dan regulasi yang kompleks. Dengan
pengelolaan yang lebih baik dan peningkatan efektivitas, Koperasi Simpan Pinjam berpotensi
memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu,
penelitian ini bertujuan untuk memahami ketentuan hukum yang mengatur penyelesaian sengketa
dan pengawasan terhadap rentenir berkedok Koperasi Simpan Pinjam yang melakukan
penggelapan dana serta menganalisis P2SK pada Koperasi Simpan Pinjam. Penelitian ini
dilakukan dengan menggunakan pendekatan Penelitian Hukum Doktrinal (fokus pada analisis dan
penafsiran bahan hukum yang ada, seperti UU Perkoperasian) dan Penelitian Hukum Non
Doktrinal (penelitian sosio-hukum untuk mengambil pendekatan yang lebih luas dalam memahami
hukum). Penulis dapat menyimpulkan bahwa P2SK harus mengutamakan pembuatan pedoman
yang jelas tentang Koperasi Open Loop dan Koperasi Close Loop serta mekanisme
pengawasannya untuk meminimalisir penyalahgunaan Koperasi Simpan Pinjam. Penulis juga
dapat menyimpulkan bahwa meneruskan keberadaan Koperasi Open Loop dengan pengawasan
yang lebih ketat dapat menjadi solusi yang paling ideal saat ini.
Kata Kunci: Koperasi, Ekonomi, P2SK, UU Perkoperasian.
Cooperatives have a significant role in providing financial access for Indonesian people who previously experienced economic difficulties. Although Cooperatives contribute greatly to the Indonesian economy, there are still many challenges to be faced. Such as the quality of human resources and complex regulations. With better management and increased effectiveness, Saving and Loans Cooperatives have the potential to make a greater contribution to community empowerment. Therefore, this study aims to understand the legal provisions governing dispute resolution and supervision of loan sharks disguised as Savings and Loan Cooperatives who embezzle funds and analyze the P2SK on Savings and Loan Cooperatives. This study was conducted using the Doctrinal Legal Research approach (focusing on analyzing and interpreting existing legal materials, such as the Cooperative Law) and Non-Doctrinal Legal Research (socio-legal research to take a broader approach to understanding the law). The author can conclude that P2SK must prioritize the creation of clear guidelines on Open-Loop Cooperatives and Close-Loop Cooperatives and their supervision mechanisms to minimize misuse of Savings and Loan Cooperatives. The author can also conclude that continuing the existence of the Open-Loop Cooperative with stricter supervision can be the most ideal solution at this time.