Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi proyek pekerjaan pemeliharaan rutin situ di Kabupaten Bogor yang menggunakan pola kerja sama dengan TNI, berdasarkan pendekatan berbasis risiko. Situ sebagai retarding basin memiliki peran penting dalam pengendalian banjir, imbuhan air tanah, dan manfaat lainnya seperti perikanan dan pariwisata. Namun, kondisi fisik banyak situ di Kabupaten Bogor menunjukkan degradasi akibat sedimentasi, gulma, sampah, dan okupasi lahan. Pendekatan berbasis risiko dalam penelitian ini diterapkan untuk mengidentifikasi proses, aktivitas, dan risiko terkait pemeliharaan rutin situ. Penelitian juga menilai upaya pengendalian risiko yang signifikan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan proyek serta memastikan pencapaian hasil yang sesuai waktu, guna, dan mutu. Selain itu, peran etika, profesionalitas, dan penerapan aspek Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan (K3L) dalam kegiatan ini juga diulas. Metode yang digunakan melibatkan analisis risiko dengan mengacu pada Surat Edaran Menteri PUPR No. 04 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri No. 10 Tahun 2021. Hasil penelitian memberikan rekomendasi konkret untuk perbaikan proses pemeliharaan situ, terutama pada proyek Situ Moyan dan Situ Cibanteng tahun anggaran 2024.
Situ, as retarding basins, play an important role in flood control, groundwater recharge, and other benefits such as fisheries and tourism. However, the physical condition of many situ in Bogor Regency has deteriorated due to sedimentation, weeds, waste, and land encroachment. The risk-based approach in this study was applied to identify processes, activities, and risks associated with routine situ maintenance. The study also assessed significant risk control efforts to enhance project execution effectiveness and ensure outcomes are delivered on time, fit for purpose, and of quality. Additionally, the role of ethics, professionalism, and the application of Occupational Health, Safety, and Environment (OHSE) aspects in these activities was reviewed. The method employed involved risk analysis based on the Circular Letter of the Minister of Public Works and Housing No. 04 of 2021 and Ministerial Regulation No. 10 of 2021. The results provide concrete recommendations for improving situ maintenance processes, particularly for the Situ Moyan and Situ Cibanteng projects in the 2024 fiscal year.