Perjudian merupakan fenomena yang mengancam norma-norma sosial dan dapat menjadi hambatan bagi pembangunan nasional baik dari segi material maupun spiritual. Oleh karena itu, penanggulangan perjudian harus dilakukan secara rasional, salah satunya melalui kebijakan penegakan hukum dan proses penindakan terhadap pelaku pidana. Penelitian ini membahas upaya: Penanggulangan Judi Bola Online Oleh Polrestabes Surabaya dan bertujuan untuk menganalisis modus operandi tersangka Judi Bola Online, upaya dan faktor-faktor penghambat penyidikan yang dihadapi Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif eksploratif dengan sumber data primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi salah satu sumber informasi mengenai upaya penanggulangan tindak pidana perjudian online dan masukan yang berharga untuk meningkatkan efektivitas upaya kepolisian dalam menangani laporan masyarakat tentang kegiatan perjudian bola online. Gambaran judi bola online di wilayah hukum Polrestabes Surabaya menunjukkan peningkatan yang signifikan di berbagai kalangan, termasuk masyarakat menengah ke bawah, dimana berdasarkan data perjudian bola online yang diungkap oleh Polrestabes Surabaya yang terus meningkat dari tahun 2019 sebanyak 25 kasus, menjadi 38 kasus di tahun 2023. Ketersediaan teknologi digital yang mudah diakses dan promosi yang agresif menjadi pendorong utama. Penanggulangan yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya mencakup langkah preventif, seperti edukasi masyarakat melalui media sosial dan kampanye kolaboratif dengan tokoh masyarakat, serta langkah represif berupa penangkapan pelaku dan pemblokiran situs judi daring. Faktor internal, seperti dorongan pribadi untuk memperoleh penghasilan cepat, lemahnya kontrol diri, dan rendahnya literasi tentang dampak negatif perjudian, menjadi pemicu utama. Sementara itu, faktor eksternal, termasuk kemudahan akses teknologi, pengaruh lingkungan sosial, dan tekanan ekonomi, memperburuk penyebaran judi bola online.
Gambling poses a threat to social norms and can hinder national development both materially and spiritually. Therefore, efforts to combat gambling must be carried out rationally, one of which is through law enforcement policies and prosecutorial actions against offenders. This study examines the efforts of the Surabaya City Police (Polrestabes Surabaya) to combat online football gambling. It aims to analyze the modus operandi of online football gambling suspects, the measures taken, and the challenges faced by the Criminal Investigation Unit (Jatanras) of Polrestabes Surabaya during investigations. The research employs an exploratory qualitative descriptive method, utilizing primary and secondary data collected through observation, interviews, and document analysis. The findings are expected to provide insights into combating online gambling crimes and offer valuable input to enhance the police's effectiveness in addressing public reports on online football gambling activities. The study highlights a significant increase in online football gambling cases within the jurisdiction of Polrestabes Surabaya across various societal groups, including the lower middle class. Data reveal that cases rose from 25 in 2019 to 38 in 2023. The widespread accessibility of digital technology and aggressive promotion are identified as primary drivers of this growth. Efforts by Polrestabes Surabaya include preventive measures such as educating the public through social media and collaborative campaigns with community leaders, as well as repressive actions like arresting offenders and blocking gambling websites. Internal factors, such as individual desires for quick income, weak self-control, and low awareness of gambling's negative impacts, serve as primary triggers. External factors, including easy access to technology, social environmental influences, and economic pressures, further exacerbate the proliferation of online football gambling.