UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Pertanggungjawaban Hukum Dokter dalam Liposuction Ditinjau Berdasarkan Hukum Kesehatan = Legal Liability of Doctors in Liposuction Reviewed from the Perspective of Health Law

Syamsanira Haidar Hadariah; Farida Prihatini, supervisor; Wahyu Andrianto, supervisor; Myra Rosana Budi Setiawan, examiner; Meliyana Yustikarini, examiner; Djarot Dimas Achmad Andaru, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025)

 Abstrak

Hak atas kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin oleh negara melalui pelayanan kesehatan yang menjunjung tinggi keamanan dan profesionalitas. Salah satu tindakan medis yang kian diminati masyarakat adalah liposuction atau sedot lemak, yaitu prosedur bedah untuk menghilangkan lemak tubuh demi tercapainya bentuk tubuh yang ideal. Meskipun bersifat minimal invasif, liposuction memiliki risiko komplikasi, terutama apabila dilakukan oleh tenaga medis dan/atau tenaga kesehatan yang tidak memiliki kompetensi dan kewenangan yang sesuai. Fenomena ini mencuat dalam beberapa kasus kematian pasien akibat dugaan malpraktik dalam prosedur liposuction di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis liposuction berdasarkan perspektif hukum kesehatan serta mengkaji bentuk pertanggungjawaban hukum dokter dalam praktik liposuction. Metode yang digunakan adalah penelitian doktrinal dengan pendekatan deskriptif dan preskriptif melalui studi literatur dan wawancara dengan dokter spesialis yang berkompeten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan liposuction wajib mematuhi standar profesi, standar pelayanan, standar prosedur operasional, dan kode etik kedokteran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Dokter yang melakukan liposuction tanpa kompetensi dan kewenangan yang sesuai, serta klinik yang tidak memenuhi persyaratan dan perizinan, dapat dikenakan pertanggungjawaban hukum, baik secara etik, disiplin, pidana, perdata, maupun administrasi. Oleh karena itu, penguatan regulasi dan pengawasan terhadap praktik liposuction perlu ditingkatkan untuk melindungi hak pasien dan menjaga integritas profesi kedokteran.

The right to health is a fundamental human right that the state must guarantee through healthcare services that uphold safety and professionalism. Liposuction is one of the increasingly popular medical procedures among the public, a surgical procedure designed to remove excess body fat and achieve an ideal body shape. Although it is classified as a minimally invasive procedure, liposuction carries risks of complications, particularly when performed by medical personnel and/or healthcare providers who lack the necessary competence and authority. This issue has surfaced in several cases of patient deaths in Indonesia, allegedly due to malpractice during liposuction procedures. This study aims to analyze liposuction from the perspective of health law and to examine the forms of legal liability that may be imposed on doctors performing such procedures. The method employed is doctrinal legal research, utilizing both descriptive and prescriptive approaches through a literature review and interviews with competent medical specialists. The findings reveal that liposuction procedures must comply with professional standards, service standards, standard operating procedures, and the medical code of ethics, as stipulated in statutory regulations such as Law Number 17 of 2023 regarding Health and Government Regulation Number 24 of 2024 of the Implementation of Law Number 17 of 2023 on Health. Doctors who perform liposuction without the necessary competence and clinical authority, as well as clinics that fail to meet licensing and regulatory requirements, may be subject to legal liability, whether it be ethical, disciplinary, criminal, civil, or administrative. Therefore, regulatory reinforcement and stricter oversight of liposuction practices are essential to safeguard patients’ rights and maintain the integrity of the medical profession.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Syamsanira Haidar Hadariah.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xvi, 145 pages + illustration
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-25-90459303 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920575767
Cover