Perjalanan ibadah haji adalah perjalanan suci yang memerlukan kesiapan fisik dan mental serta pengetahuan tentang manasik dan proses pelaksanaan ibadahnya.
Salah satu amanat yang ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 1999 tentang Penyelenggara-an Ibadah Haji, adalah kewajiban pemerintah menyiapkan dan menerbitkan Buku Paket Bimbingan Manasik Haji.
Untuk merealisasikan kewajiban tersebut, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji telah berupaya menyiapkan 4 macam buku untuk diserahkan kepada setiap calon jamaah haji di Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota sebagai buku pegangan. Salah satunya adalah buku "Hikmah Ibadah Haji". Buku ini berisi tentang makna dan latar belakang sejarah tuntunan ibadah haji yang disyariatkan Allah SWT, di maksudkan agar calon jamaah haji dapat memahami dan menghayati tujuan serta hakekat amalan ibadah haji, sehingga akan menumbuhkan sikap tawadhu dan khusu' dalam melaksanakan ibadah haji menuju tercapainya haji mabrur.