Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 8833 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Marwah M. Diah
"This dissertation is a report of the result of a research on Restructuring State-Owned Enterprises (SOEs/ BUMN): An Option between Privatization or Corporatization? The aim of this research is to answer the following academic question: Could article 33 of the 1945. Constitution as the legal foundation of the national economic system absorb aspirations of the dynamics of economic globalization? Particularly in this case, could this be achieved by the restructuring process? Is it necessary to change the 1945 constitution in order to meet the demands of globalization? What are the problems relating to article 33 of the 1945. Constitution regarding such a change? Could the liberal economic system be applied in the national economic system based on the Pancasila, the State ideology (The Five Principles)? Which restructuring model would be in accordance with the state constitution? Are there guidelines for this restructuring?
This research is based on literature on secondary data such as Pancasila, the 1945 Constitution, State regulations, textbooks, journals, encyclopedias and other written materials. Fieldwork was also conducted to gather some primary data. The fieldwork consisted of interviews and observations. This research is descriptive, historical and comparative. Here, Pancasila is used as a method and a way of life. Also, Pancasila and the 1945 Constitution are the foundations of thought. Among the theories implemented in this research are "the judicial philisophy" (rechtsidee) and the legal system theory. The legal system theory consists of substance, structure and legal culture.
The result of this research proved that article 33 of the 1945 Constitution could in principle afford to absorb the dynamics of economic globalization, although there are some weaknesses which need to be improved. There are two options about the 1945 Constitution regarding the dynamics and the spirit of economic globalization: first, it is not necessary to change the Constitution especially Article 33, and second, it is necessary to amend it, especially article 33. According to article 37 of the constitution, an amandment is possible. However, this would involve a great number of obstacles and risks from the constitutional, polotical, psychological and juridical technical aspects. Regarding the constitutional aspect: the 1945 Constitutions is considered to be the integrating factor of the nation and is an integral part of the August 17, 1945 Declaration of Independence, therefore it cannot be changed. The main problem of Article 33 lies in its interpretation. What is needed is the character and attitude of government employees with responsibility and integrity. Such characteristics particularly must be possessed by the management of State-Owned Enterprises. What is needed is legal control by the people, in this case, The Peoples Representative Council (DPR) and the People Consultative Assembly (MPR). Therefore, the recruitment system for members of DPR and MPR should be changed. A legal culture which acknowledges the supremacy of law is a basic factor for good governance and for the realization of justice in the management of the national economic system. A liberal economic system could be applied in Indonesia based on Pancasila and the Constitution. As the model for restructuring State-Owned Enterprises, both privatization and corporatization could be implemented in Indonesia, since they are not contrary to Pancasila and the 1945 Constitution. Therefore, to face economic glabalization, it is necessary to develop national economic regulation which would interpret the principles and the purpose of article 33 of the 1945 Constitution, without altering or amending it. In order to develop good governance we need to develop criteria to select members of DPR and MPR. The same applies to the system of recruitment of The Board of Directors and the management SOEs. There must ce clear guidelines in order for the restructuring of the SOEs to be transparent and to meet the demands of the people for social justice. What is also of the greatest importance is capable leaders with idealism and vision, integrity and dedication."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
D117
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Olivia Laura Anggita
"Pertanyaan menyeluruh bagi pemerintah sebagai satu-satunya pemilik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah mengapa perusahaan perlu dimiliki oleh negara. Di sisi lain, ada BUMN yang melakukan kegiatan bisnis serupa seperti PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog). Penelitian ini bertujuan untuk mengukur kesehatan keuangan bisnis, kinerja dan daya saing serta untuk memprediksi risiko kebangkrutan PT. PPI itu sendiri sebagai fokus penelitian ini. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan data sekunder dari laporan keuangan perusahaan dan penerapan model Altman dan metode Data Envelopment Analysis (DEA). Sebagai hasil penelitian tentang kesehatan keuangan PT. PPI, itu belum menunjukkan kinerja positif dan bahkan kerugian. Hal ini dapat dilihat dari Altman Z-Score yang berada di area abu-abu dan juga saat menggunakan metode DEA, skor efisiensi menunjukkan kurang dari satu. Studi ini merekomendasikan bahwa restrukturisasi PT. PPI dapat dilakukan untuk membuat BUMN sehat, sehingga dapat beroperasi secara efisien, transparan dan profesional. Untuk merealisasikan hal ini, penelitian ini menemukan kemungkinan Perum Bulog untuk mengakuisisi PT. PPI.

The overarching question for the government as the sole owner of the State-Owned Enterprise (SOE) is why the companies need to be owned by the state.  On the other hand, there are SOEs that conduct similar business activities like Indonesia Trading Company (ITC)-PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) and Perum Badan Urusan Logistik (Bulog). This study aims to measure the financial health of business, performance and competitiveness as well as to predict the risk of bankruptcy of ITC itself. This research was conducted by using secondary data from the company's financial statement and the application of the Altman model and the Data Envelopment Analysis (DEA) method. As the result of the research about the financial health of the company, it has not shown positive performance and even loss. It can be seen from the Altman Z-Score which is in the gray area and also while using the DEA method, the efficiency score shows less than one. This study recommends that a restructuring of ITC can be carried out to make a SOE healthy, so that it can operate efficiently, transparently and professionally. To realize this, this study finds the possibility of Perum Bulog to acquire ITC."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agnia Nurrahma Dewi
"Skripsi ini membahas perbedaan pendapat tentang perbuatan hukum pengalihan saham yang menyatakannya sebagai privatisasi atau bukan. Secara khusus skripsi ini menjelaskan apakah makna privatisasi, baik ditinjau dari standar internasional, Inggris, Belanda, Malaysia, dan Indonesia, serta menjelaskan apakah perbuatan hukum pengalihan saham kepada PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) oleh PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Aneka Tambang Tbk termasuk ke dalam pengertian privatisasi. Berdasarkan penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perbandingan, pendekatan konseptual, dan pendekatan peraturan perundang-undangan, penulis menyimpulkan bahwa, Pertama, Di Inggris privatisasi diartikan sebagai pengalihan kepemilikan dan kontrol yang dimiliki negara kepemilikian swasta; Di Belanda privatisasi diartikan sebagai suatu proses dimana aktivitas tertentu dialihkan seluruhnya atau dikurangi keikusertaannya dari campur tangan pemerintah; Di Malaysia privatisasi diartikan sebagai pengalihan kepemilikan aset atau saham dari pemerintah kepada perusahaan swasta, dan Di Indonesia, privatisasi diartikan sebagai penjualan saham Persero, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak lain, dalam rangka memperluas pemilikan saham oleh masyarakat. Kedua, Apabila ditinjau dari pengertian privatisasi menurut OECD, Inggris, Belanda, Malaysia, dan Indonesia, pengalihan saham kepada PT Inalum (Persero) tidak termasuk pengertian privatisasi karena secara ruang lingkup dan pihak yang dituju tidak terpenuhi. Namun di Indonesia pengertian privatisasi dapat menimbulkan penafsiran dapat dilakukan kepada pihak swasta. Saran berdasarkan hasil penelitian ini ialah definisi privatisasi dalam UU BUMN perlu diperjelas lagi berkaitan dengan pihak lain.

This thesis discusses differences of opinion about the legal actions of transferring shares which state it as privatization or not. In particular, this thesis explains what the meaning of privatization is, both in terms of international standards, the United Kingdom, the Netherlands, Malaysia and Indonesia, also explains whether the law of transferring shares to PT Asahan Alumunium Indonesia (Persero) by PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk, and PT Aneka Tambang Tbk is included in the definition of privatization. Based on normative juridical research, using comparative approach, conceptual approach, and statutory approach, the author conclude, First, In the UK privatization is defined as transfer of ownership and control by the state (central or local government) to private owners; In the Netherlands, the term privatisation is generally used to describe a process by which certain activities are either entirely taken out of, or less directly influenced by, the public sector; In Malaysia privatization is defined as the transfer of ownership of assets or shares from the government to private companies, and in Indonesia, privatization is defined as the sale of shares of Persero, partly or wholly, to other parties, in order to shares ownership by the public. Second, if reviewed from the notion of privatization according to the OECD, United Kingdom, the Netherlands, Malaysia and Indonesia, the transfer of shares to PT Inalum (Persero) does not include into the meaning of privatization. But in Indonesia the notion of privatization can lead to interpretation can be made to the private sector. The suggestions based on the results of this study is that the definition of a privatization in the BUMN Law need to be clarified with regard to other parties.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Husaini
"Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan Negara telah lama dikenal di Indonesia yaitu sejak sebelum proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, selanjutnya perkembangan BUMN di Indonesia telah terjadi evolusi penguasaan, perusahaan-perusahaan milik Belanda dinasionalisasikan melalui Undang-undang No. 86 tahun 1968. Dengan adanya Nasionalisasi tersebut, maka seluruh perusahaan milik Belanda yang beroperasi diambil alih dan dikelola oleh pemerintah dengan cara ganti kerugian. Sebelum tahun 1960 perusahan di Indonesia diatur oleh beraneka ragam Peraturan Perundang-undangan antara lain LBW dan ICW, aneka ragam aturan ini menimbulkan kesulitan dalam pengelolaanya, sehingga dalam rangka reorganisasi alat-alat produksi dan distribusi yang sesuai dengan Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 dikeluarkanlah Perpu No.19 tahun 1990 yaitu seluruh perusahaan Negara diseragamkan, modal kerja seluruhnya adalah kekayaan Negara. Selanjutnya, pemerintah mengeluarkan PERPU No.l tahun 1969 tentang Bentuk-bentuk Usaha Negara yang dikeluarkan atas Pasal 22 UUD 1945 yang kemudian menjadi Undang-undang No. 9 tahun 1969 tentang Bentuk-Bentuk Usaha Negara Menjadi Undang-undang yang berhasil mengurangi jumlah BUMN dari 822 menjadi 184 buah dan mengelompokan menjadi 3 bentuk yaitu PERIAN, PERUM dan PERSERO. Selanjutnya untuk meningkatkan peranan dalam pengendalian perusahaan tersebut, pemerintah menetapkan PP No. 3 tahun 1983 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan. Berdasarkan PP ini, Pemerintah memiliki kewenangan yang besar dalam mengelola BUMN oleh Dua Departemen yaitu Departemen Keuangan dan Departemen Teknis, penetapan PP ini memberikan dampak negatip dalam menajemen perusahaan, oleh karena itu untuk memberdayakan kembali BUMN Pemerintah telah menetapkan PP No. 5 tahun 1990 tentang Persero, dan menjual sahamnya kepada masyarakat melalui pasar modal, melalui PP ini-lah BUMN yang telah Go Publik diberi otonomi yang luas dan membebaskan BUMN dari control birokratis, pemegang saham dan manejemen dijadikan lebih profesional untuk menghasilkan barang dan jasa. Di lain fihak perkembangan ekonomi dunia semakin dinamis terutama berkaitan dengan liberalisasi dan globalisasi yang telah disepakati. Untuk menyingkapi perkembangan perdaganagn dimaksud Pemerintah telah menetapkan TAP MPR No.IVIMPR11999, TAP MPR No.VIIIMPRl2000, Tap MPRNo.XIMPRI2001 dan Tap.MPR No. VIIMPRI2002 serta Undang-undang No.25/2000 dan Undang-undang APBN. Pemerintah telah mendapat mandat untuk menetapkan kebijakan dan mengambil langkah nyata dalam focus untuk memulihkan ekonomi, dengan cara memprivatisasi BUMN. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan Privatisasi, arah dan model apa yang dilaksanakan, mengapa program privatisasi mendapat tantangan baik dari kalangan eksternal maupun internal serta bagaimana hubungan dengan pasal 33 Undang-undang dasar 1945 tentang usaha bersama berdasarkan atas kekeluargaan. Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian perpustakaan berupa penelahaan Undang-undang dan buku literatur serta peraturan lainnya yang berkenaan dengan penulisan tesis ini. Disamping itu penelitian dilapangan dengan mewawancarai terutama pihak Kantor Kementrian Negara BUMN. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program privatisasi BUMN belumlah berjalan dengan baik, ini disebabkan masih adanya pro dan kontra baik eksternal maupun internal antar sektoral. Yang perlu digaris bawahi adalah dengan privatisasi BUMN yang dilakukan melalui bursa saham telah memberikan stimulus positif bagi pasar modal Indonesia. Oleh karena itu disarankan agar Kementrian Negara BUMN lebih giat lagi melakukan sosialisasi dan konsultasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait, sehingga proses pelaksanaan program privatisasi yang telah mempunyai kekuatan hukum ini, dapat terlaksana dan berjalan lancar serta dapat dipertanggung-jawabkan kepada masyarakat secara transparan dan segera kepada Menteri Negara BUMN untuk menetapkan Master Plan BUMN 2006 - 2010."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19187
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yasmin Muntaz
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S23027
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Teddy Anggoro
"Isi buku mencoba mendudukan posisi yang tepat bagi BUMN dalam pasar di indonesia khususnya, BUMN yang karakteristik industrinya monopoli alamiah. Hal ini didasarkan pada 2(dua) fakta posisi strategis BUMN saat ini yaitu pertama BUMN ternyata sudah bukan lagi anak bawang dalam kompetisi global ditingkat dunia furtune 500 menempatkan kurang lebih 30% BUMN dari berbagai negara sebagai perusahaan terbesar didunia, yang sebagian memiliki karakteristik monopoli alamiah kedua, BUMN memiliki tugas strategis di negaranya masing-masing yaitu sebagai agen pembangunan dan aktor kunci mencapai kesejahteraan rakyat."
Depok: Herya Meida, 2016
338.62 TED m
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2002
S24145
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Naibaho, Patardo Yosua Andreas
"Pemerintah dapat memberikan penugasan khusus kepada BUMN untuk menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum dengan tetap memperhatikan maksud dan tujuan kegiatan BUMN. Apabila penugasan tersebut menurut kajian secara finansial tidak fisibel, pemerintah harus memberikan kompensasi atas semua biaya yang telah dikeluarkan oleh BUMN tersebut termasuk margin yang diharapkan. Menurut Undang-Undang Keuangan Negara, BUMN adalah termasuk Keuangan Negara, dan Pemeriksaan dan Pengawasan keuangannya dilakukan oleh BPK. Namun dalam pelaksanaannya penugasan khusus kepada BUMN tersebut dialihkan kepada anak perusahaan BUMN. Sehingga timbul pertanyaan bagaimana kedudukan hukum Anak Perusahaan BUMN dalam penyelenggaraan kewajiban pelayanan umum atau public service obligation (PSO)? Dan bagaimana Pengawasan Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik oleh Anak Perusahaan BUMN? Kedudukan hukum Anak Perusahaan BUMN dalam penyelenggaraan PSO adalah diperlakukan sama dengan BUMN apabila mendapatkan penugasan pemerintah atau melaksanakan pelayanan umum. Sehingga anak perusahaan BUMN dapat menerima penugasan khusus penyelenggaraan PSO. Saat ini penugasan khusus tersebut diterima oleh PT KCI sebagai sub-kontrak dari PT KAI. Pengawasan Penyelenggaraan PSO oleh Anak Perusahaan BUMN dapat dilakukan oleh BPK dan Inspektorat Jenderal Perhubungan, namun pemeriksaan juga dapat dilakukan oleh Akuntan Publik dan SPIP. Hasil dari pemeriksaan adalah berupa saran/rekomendasi, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh Penyelenggara PSO dan/atau dilaporkan kepada pihak yang berwenang, apabila diduga merupakan tindak pidana.

The government can give special assignments to SOEs to carry out the public benefit function while still taking into account the aims and objectives of SOE activities. If the assignment is not financially feasible according to the study, the government must provide compensation for all costs incurred by the BUMN including the expected margin. According to the Law on State Finances, SOEs are included in the State Finances, and the Inspection and Supervision of finances is carried out by BPK. However, in the implementation of the special assignment to the BUMN, it was transferred to a BUMN subsidiary. So the question arises how the legal position of SOE Subsidiaries in carrying out public service obligations (PSO)? And what about the Supervision of the Implementation of Public Service Obligations by SOE Subsidiaries? The legal status of SOE Subsidiaries in implementing PSO is treated the same as SOEs if they are assigned by the government or carry out public services. So that SOE subsidiaries can receive special assignments for PSO. At present this special assignment is accepted by PT KCI as a sub-contract from PT KAI. Supervision of the Implementation of the PSO by an SOE Subsidiary can be carried out by the BPK and the Inspectorate General of Transportation, but the inspection can also be carried out by the Public Accountant and SPIP. The results of the examination are in the form of suggestions/recommendations, which will then be followed up by the Organizer of the PSO and/or reported to the authorities if they are suspected of being a criminal offence."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T54925
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nainggolan, Ferdinand
"ABSTRAK
Privatisasi BUMN merupakan isu hangat yang selalu muncul di tengah masyarakat. Isu terakhir adalah perbedaan pendapat antara Wakil Prcsiden dan Menteri BUMN yang kurang setuju dengan pendapat Menteri Keuangan, jika tujuan privatisasi hanya untuk mempercepat pencairan dana pinjaman dari ADB sebesar US$250juta (Basri, 2005).
Dibandingkan dengan tingkat bunga bebas resiko (deposito), kinerja seluruh BUMN memperlihatkan tingkat imbal hasil investasi (Return on Investmen atau ROI) yang rendah, yaitu 1,41% (tahun 2001), 1,64% (2002), 1,66% (2003), 1,70% (2004). Sementara itu, target imbal hasil investasi berdasarkan Master Plan BUMN juga tidak banyak berbeda, yaitu 1,73% (2005) dan l,76% (2006).
Privatisasi bertujuan mengatasi masalah berat yang dihadapi BUMN (Savas, 1987; Makhija, 2003; Fahy emi., 2003), seperti rendahnya kinerja keuangan dan lemahnya kemampuan daya saing perusahaan, sementara peneliti lain lebih skeptis terhadap privatisasi (Selar, 2000; Legge .dan Rainey, 2003). Jika privatisasi dipaksakan, maka sulit bagi perusahaan mendapatkan harga jual yang tinggi. Di lain pihak, tuntutan privatisasi mendesak dilakukan agar kinerja perusahaan dapat diperbaiki dan ditingkatkan.
Penelitian ini bertujuan menguji isu kebijakan (policy gap) yang berkenaan dengan strategi pengelolaan BUMN di Indonesia, dalam upaya menciptakan keunggulan daya saing dan peningkatan kinerja keuangan perusahaan. Model penelilian ini adalah pengujian pengaruh privatisasi dan perbedadn metode privatisasi (IPO atau Straregic sales) terhadap Keunggulan daya saing dan kinerja Keuangan BUMN di Indonesia. Data primer dikumpulkan melalui pengiriman daftar kuesioner kepada BUMN yang sudah diprivatisasi, sedangkan data sekunder diperoleh dari BUMN yang sudah diprivatisasi dan dari sumber lainnya (Bapepam, BEJ, pemberitaan resmi melalui media). Pengolahan data variabel dependen keunggulan daya saing dilakukan dengan bantuan piranti lunak komputer Lisrel 81 dan SPSS versi ll.5, sedangkan variabel dependen kinerja keuangan memakai uji mann whitney dengan bantuan piranti lunak SPSS versi 11.5.
Hasil pengujian membuktikin bahwa privatisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap keunggulan daya saing. Hasil pcngujian juga membuktikan pengaruh perbedaan terhadap variabel dependen kepercayaan pelanggan dan sikap Pegawai terhadap BUMN yang menggunakan metode IPO dan Strategic Sales, sedangkan pada kemampuan manajemen, reputasi perusahaan, penetrasi dan pengembangan pasar tidak dapat dibuktikan perbedaannya. Kedua metode privatisasi tersebut berpengaruh dan berbeda secara signitikan terhadap kinerja keuangan (ROI dan Market Capitalization).
Implikasi penelitian ini bagi pemerintah adalah (1) pertimbangan variabel dependen yang signifikan dalam proses kebijakan privatisasi di masa mendatang; (2) pemilihan metode privatisasi yang tepat (IPO atau Strategic Sales); (3) persiapan payung hukum, mekanisme, proses dan pcngendalian privatisasi sebaik-baiknya; dan (4) pertimbangan komposisi kepemilikan saham pada metode privatisasi Strategis sales agar keseimbangan di antara pemegang saham terjaga dengan baik.
Implikasi manajerial bagi manajemen dan pegawai serta serikat pekerja adalah (1) persiapan proses dan pelaksanaan privatisasi sebaik-baiknya; (2) tindakan profesional untuk kepentingan publik, pemegang saham dan kemajuan perusahaan, (3) penggunaan intuisi bisnis yang tajam disamping explicit knowledge dan tacit knowledge yang dimiliki; dan (4) kearifan pegawai serta serikat pekerja dalam menyikapi privatisasi."
2005
D741
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silaban, Fredrik Richard
"Otonomi Daerah di Indonesia telah dilaksanakan sejak 1 Januari 2001. Pelaksanaan otonomi daerah pada hakekatnya merupakan pengejewantahan dari penyelenggaraan pemerintahan negara dan pembangunan nasional untuk mencapai masyarakat yang adil, makmur dan merata.
Konsep otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 telah membentuk sistem baru bagi pemerintahan di daerah. Ini membuka peluang, kendala dan tantangan terutama kepada daerah kabupaten dan kota untuk lebih mengelola pembangunan didaerahnya masing--masing. Untuk itu pemerintah daerah harus memanfaatkan peluang yang ada ataupun menggali potensi-potensi baru dalam upaya pembiayaan daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam menjalankan roda pembangunan demi kemakmuran masyarakat, pemerintah daerah menilai bahwa sumber pembiayaan yang diperoleh pemerintah daerah tidak dapat mencukupi rencana pembangunan daerah, sehingga menimbulkan keinginan dari sebahagian pemerintah daerah untuk memperoleh keuntungan langsung dari Badan usaha Milik Negara yang beroperasi didaerah mereka.
Hal ini menimbulkan polemik apakah pemerintah daerah dapat atau berhak melakukan hal tersebut terhadap Badan Usaha Milik Negara (Persero). Sehingga dalam karya tulis ini akan diangkat permaslahan sumber pembiaayaan bagi Pemerintah Daerah yang berasal dari Badan usaha Milik Negara (Persero) dan Badan Usaha Milik Daerah."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T18763
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>