Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 170711 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Pasaribu, Zulfrida Erlimah
"Sejalan dengan perkembangan dan praktek bisnis kartu kredit yang semakin marak dan beragam, temyata pengajuan dan pencairan kredit mclalui kartu kredit tidak didukung oleh sistem aturan hukum didalamnya. Sebagaimana layaknya pengajuan dan pencairan kredit kepada nasabah yang sarat dengan peijanjian_ maka kartu kredit pun tentunya adalah sarat dengan perjanjian yang wajib dipatuhi oleh para pihak yang melakukannya.
Tidak adanya ketentuan hukum yang mengatur tentang kartu kredit. seringkali memberikan potensi tindak pidana dan kerugian yang sering dialami oleh nasabah kartu kredit, sebagai akibat kemudahan dalam bertransaksi yang diberikan penerbit kartu kredit yang bekeijasama dengan pihak merchant atau pelaku usaha, demi mengejar target keuntungan bisnis. Alangkah ironisnya apabila melihat praktek bisnis perhankan yang sarat teknologi, akan tetapi tidak didukung oleh perangkat hukum sebagai aturan yang menunjang dalam mengatur dunia perbankan sebagai bagian dari institusi perekonomian.
Melihal gejala praktek bisnis bank yang demikian adalah sangat disayangkan apabila praktek bisnis bank dalam kartu kredit dilakukan tanpa adanya pedoman atau acuan yang berlandaskan pada aturan hokum. Masih segar dalam ingatan ketika muncttlnya gerakan Sumarlin atau Paket Oktober "88 yang memberikan kebebasan untuk mendirikan bank baru dan berbagai kemudahan yang diberikan bagi hank-bank yang tclah ada untuk membuka kantor-kantor cabang justru menjadikan dunia pcrbankan semakin terpurtlk oleh karena tidak didukung aleh pranata hukum yang ada.
Sejauh ini walaupun ketentuan peraturan perundang-undangan telah memberikan landasan yuridis bagi pelaksanaan operasional produk bank sebagaimana yang ditetapkan dalam Undang-ui.dang perbankan dan peraturan Bank lndonesia,akan tetapi ternvata produk layanan jasa bank khususnya pada kartu kredit beltml dilakukan dukungan atau landasan yang kokoh sebagai aeuan hokum untuk melaksanakan praktek bisnis bank yang sehat.
Sementara itu Bank penerbit kartu kredit dan pihak pelaku usaha selalu bcrlindung dibalik scjumlah aturan yang diciptakan dalam sistem operasionalisasi kartu kredit serta pcrjanjian kerjasama yang dilakukan diantara mereka. ArLinya. Bank penerbit kartu Kredit dan Pelaku Usaha tidak bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh nasabah sebagai akibat dari ketidaknyamanan kartu kredit yang diterbitkannya dalam bertransaksi. Dengan demikian timbul persoalan sebagai bcrikut:
1. Bagaimana Bank Indonesia melakukan pengawasan pada bank penerbit kartu kredit ?
2. Bagaimana sistem pengawasan Bank Indonesia telah diterapkan dalam proses pelaksanaan kartu kredit pada bank ?"
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T18913
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wisnu Tri Hardjanto
"Perkembangan informasi dan teknologi yang semakin canggih merubah gaya hidup masyarakat, tidak terkecuali dalam bertransaksi. Hal ini dilihat oleh industri perbankan sebagai peluang bisnis yang sangat menjanjikan. Produk bank yang dapat memenuhi kebutuhan ini antara lain kartu kredit.
Bank penerbit kartu kredit yang saat ini menguasai pasar di Indonesia adalah Citibank, BNI, BCA, BII dan Bank Mandiri. Kelima bank tersebut menguasai pasar kartu kredit di Indonesia lebih dari 70 % dari semua pemegang kartu kredit.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan diperoleh informasi bahwa peringkat atribut kartu kredit menurut kepentingannya adalah penggunaannya luas, bungs kartu kredit, iuran kartu kredit, kemudahan cara pembayaran, reputasi bank, penanganan keluhan, ketepatan pengiriman tagihan, Iayanan call centre, denda keterlambatan pembayaran, bunga penarikan tunai, reward, limit kartu kredit, permohonan kartu kredit, point bonus, limit penarikan tunai, prestise, penawaran produk dalam katalog dan desain kartu kredit.
Berdasarkan basil penelitian tersebut bank-bank penerbit kartu kredit mendapatkan informasi mengenai harapan pengguna kartu kredit terhadap atribut-atribut kartu kredit menurut tingkat kepentingannya. Hal ini merupakan informasi panting bagi bank penerbit kartu kredit dalam rangka menerapkan strategi pemasaran kartu kredit sesuai dengan tujuan bisnisnya masing-masing.
Pada akhirnya diharapkan bank-bank penerbit kartu kredit dapat secara kreatif dan inovatif mengembangkan fasilitas dan fitur-fitur kartu kredit yang dapat memenuhi kebutuhan yang iebih tinggi dari penggunanya, sehingga manfaat kartu kredit yang dirasakan akan semakin baik dan kepuasan dapat dirasakan oleh pengguna kartu kredit.

The growth of Information and technology which is sophisticated has changed society life style, even in doing transaction. This matter is seen by banking industry as bussiness potency which is very promising. The bank product that is able to fulfill this requirement is credit card.
The bank publisher of credit card which in this time mastering market share in Indonesia are Citibank, BNI, BCA, BII and Mandiri. Those five banks are mastering credit card market share in Indonesia more than 70 %from all credit card holder.
Based on the result of the research, it is known that credit card attribute sequency qualification are the range usage, the interest, the annual fee, the practicality of payment, the bank reputation, the handling complain, the accuracy of delivery of invoice, the service of call centre, the fine of delayed in payment, the interest of withdrawal of cash, the reward, the limit, the proffering of application, the bonus point, the limit withdrawal of cash, the presstige, the offer of product in catalogue and the design of the credit card.
Based on that research above the banks publisher of credit card will get the information about the expectation of credit card holder toward the credit card attributes based on its importance. This matter is very importance for bank publisher of credit card for the agenda of applying marketing strategy of credit card in line with it each target.
In the end, the bank publisher of credit card are expected to develop creatively and inovatively the facilites and the features of credit card which are able to fulfill the higher demand from the consumer so that the credit card will be more beneficial and satisfying for its consumer."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T 17913
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bustaman Alamsyah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dian Pertiwi Paridjo
"Dewasa ini lembaga perbankan ikut serta secara aktif dalam perkembangan perekonomian di Indonesia. Masing-masing Bank mempunyai sistem perbankan tersendiri yang intinya bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat. Salah satu sistem perbankan yang dikenal adalah masalah kredit seperti jenis Kredit Modal Usaha yang dipraktekan pada Bank Central Asia. Banyak tahapan yang harus dilaksanakan sebelum seseorang atau perusahaan dapat memperoleh fasilitas kredit ini. Bank juga memiliki cara tersendiri dalam menentukan kelayakan penerimaan Kredit Modal Usaha. Namun demikian pada prakteknya, pemerintah tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaa fasilitas perbankan yaitu dengan mengeluarkan Undang-undang perbankan, UU No. 7 tahun 1992. Selain itu juga adanya Undangundang Nomor 4 tahun 1996 tentang hak tanggungan yang menyangkut dengan masalah jaminan yang merupakan syarat pokok pelaksanaan kredit, termasuk Kredit Modal Usaha."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S20721
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agnes Indah Kartika
"Deregulasi perbankan yang dituangkan dalam berbagai paket kebijaksanaan pemerintah mengakibatkan bank-bank berkembang pesat. Wahana yang subur dalam era perbankan tersebut menjadikan persaingan antar bank semakin kompetitif. Akibatnya , diversifikasi jenis-jenis roduk dan jasa bank yang bervariasi ditawarkan kepada konsumen. Bagi dunia perbankan, terobosan-terobosan berupa inovasi dan modifikasi produk atau jasa bank sudah seharusnya merupakan kreasi-kreasi yang digalakkan secara terus menerus dalam mempertahankan dan meningkatkan pangsa pasar. Salah satu produk yang ditawarkan adalah Credit Card atau Kartu Kredit sebagai hasil inovasi diera yang serba canggih ini.
Credit Card adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh bank sebagai Credit card Issuer kepada pemegang Credit Card atau Card Holder, sehingga pemegang kartu tersebut bisa menggunakannya untuk berbelanja di tempat-tempat yang terdaftar dapat menerima Credit Card tersebut (Merchant). Dengan demikian timbullah hubungan-hubungan hukum diantara para pihak yang terlibat dalam pengoperasian Credit Card yang dituangkan dalam suatu perjanjian, diantaranya adalah Perjanjian Keanggotaan Credit Card antara Credit Card Issuer dengan Card Holder.
Perjanjian Keanggotaan Credit Card memilili identitas lain daripada macam perjanjian yang biasa dikenal di dalam Buku Ill Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Oleh karena itu, pengaturannya diserahkan kepada para pihak berdasarkan asas kebebasan berkontrak yang termuat dalam pasal 1338 ayat 1 KUHPerdata dan memperhatikan pasal 1320 KUHPerdata yang memuat syarat-syarat sahnya suatu perjanjian serta pasal 1338 KUHPerdata yang menjadi landasan untuk memperhatikan
kepatutan, kebiasaan dan undang-undang.
Apabila dilihat materi Perjanjian Keanggotaan Credit Card, terlihat bahwa isi pasalnya telah ditentukan terlebih dahulu dalam suatu bentuk formulir tertentu oleh pihak Credit Card Issuer. Hal tersebut menunjukkam bahwa perjanjian ini dalam praktek perbankan adalah suatu perjanjian baku. Dengan demikian maka perjanjian tersebut mengandung kelemahan karena melanggar pasal 1338 ayat 1 KUHPerdata jo pasal 1320 KUHPerdata. Namun, pada kenyataannya perjanjian tersebut masih dibutuhkan dalam lalu lintas hubungan masyarakat .
Penerapan dari Perjanjian Keanggotaan Credit Card tidak menutup kemungkinan akan adanya wanprestasi di antara para pihak yang terlibat dalam pengoperasiannya. Juga mengundang berbagai aspek positif dan negative sebgai akibat adanya suatu inovasi produk Credit Card yang masih terbilang baru untuk masyarakat Indonesia ini.
Bisnis Credit Card mempunyai resiko tinggi yang dapat menimbulkan kerawanan-kerawanan
dalam pengoperasiannya. Seperti, pencurian card atau penyalahgunaan card yang didalangi oleh sindikat-sindikat Credit Card. Oleh karena itu, Credit Card Issuer dituntut untuk melakukan berbagai upaya-upaya dalam pengembangan pengoperasian Credit Card untuk memperkecil beban resiko."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20325
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Teguh Winarto
"ABSTRAK
Kartu kredit sebagai kartu pembayaran adalah produk yang dikeluarkan oleh bank dan menjadi pilihan favorit nasabah bank dalam melakukan transaksi secara offline dan online. Berbagai program promosi yang dilakukan oleh bank untuk meningkatkan penerbitan kartu untuk nasabah baru dan untuk menarik penggunaan kartu bagi para pemegang kartu kredit saat ini. Bank XYZ, sebagai salah satu penerbit kartu kredit, secara intensif menawarkan promosi kepada pelanggannya untuk bertransaksi menggunakan kartu kredit melalui berbagai media seperti SMS Blast maupun email notifikasi. Konten promosi yang dikirimkan ke pelanggan dapat mempengaruhi keputusan pelanggan untuk melakukan transaksi di merchant manapun menggunakan kartu kredit Bank XYZ. Dengan memanfaatkan analisa Big Data dengan Recency, Frequency dan Monetary (RFM) dan Association Rules, Bank XYZ dapat mengirimkan konten promosi kartu kredit yang sesuai dengan profile pelanggan. Mengirimkan konten promosi yang sesuai dengan profil pelanggan akan meningkatkan transaksi pelanggan menggunakan kartu kredit mereka. Peningkatan transaksi ini akan berkontribusi terhadap pendapatan Bank XYZ.

ABSTRACT
Credit cards as a payment card are products issued by banks and become favorite customer`s choice to pay multiple transactions offline and online. Many promotion programs are done by banks to raise card issuances for new customer and to attract card usage for current credit card holders. Bank XYZ, as one of credit card issuer in Indonesia, is intensively offering promotions to its customer to use their credit cards through communication media such as SMS blast and email notifications. Media content may affect customer decision to purchase in any merchant using Bank XYZ credit card. By utilizing Big Data analysis with Recency, Frequency and Monetary(RFM), and Association Rules, Bank XYZ may send credit card promotional content fit with a customer profile. Sending proper promotional content fit with a customer profile will raise customer spending using their credit cards. Transactions rising contribute to Bank XYZ revenue.

"
2019
T53698
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Desinta Hatmaria
"Seiring dengan semakin tingginya kebutuhan masyarakat, semakin tinggi pula transaksi menggunakan kartu kredit yang mencerminkan makin tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kartu. Tetapi disisi lain, ratio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) kartu kredit cenderung meningkat. Sebagai salah produk perbankan yang bersifat massal, kartu kredit memiliki risiko yang tinggi biasanya penerbitannya tanpa mernerlukan jaminan atau agunan, Bank selaku penerbit harus melakukan prinsip kebati-hatian dalam menerbirkan kartu kredit dan selain itu, Bank juga harus mengantisipasi risiko kerugian kredit baik expected loss maupun unexpected loss dengan menerapkan manajemen risiko. CreditRisk+ adalah sa1ah metode yang sederhana yang dapat diterapkan untuk pengukuran risiko kredit khususnya Kartu Kredit. Meialui perbitungan dengan CreditRisk+ dapat diketahui eronomic capital yang harus dipersiapkan untuk mengantisipasi unexpected Joss. Pengujian pennodelan divalidasi dengan metode Kupiec untuk mengetahui akurasi model resiko kredit dalam memproyeksi potensi kerugiannya

The increasing needs of society reflects on the incresing number of number credit card transaction. But on the other hand. non performing loan of credit card tends to increase as well. Credit card is considered as a high risk banking product since it is a mass product and need no collateral required Bank is advised to be prudent while issuing credit card and also should anticipate either expected loss or unexpected loss by implementing risk management. In assessing credit risk especially credit card risk. CreditRisk+ is one of simple method that may be implemented Through CreditRJsk+ยท method, Bank will be able to detennine the economic capital in anticipating any unexpected lass. Kupiec method is used to authenticated the validation of model to ensure the accuracy of credit risk model in projecting the loss."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2009
T 27169
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Andong Tri Setyonegoro
"Karya akhir ini bertujuan untuk mengukur besarnya risiko kredit khususnya untuk scgmen karlu kredit Bank X di tahun 2005 dengan mempergunakan metode CreditRisk+. Alasan pcinilihan topik ini adalah :
a. Produk Karlu Kredit merupakan jenis kredit yang memiliki resiko tinggi, mengingat sejak keputusan pemberian kredit oleh bank cenderung hanya didasarkan kepada verifikasi dokumen pendukung seperti slip gaji, surat keterangan, lembar penagihan kartu kredit bank lain, hasil rating sesama anggota Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), hasil verifikasi melalui telepon, serta lambahan dokumen pendukung lainnya, dan hanya sebagian calon pemegang karlu kredit yang prosesnya didahului oleh survey atau pengecekan lapangan mengingat kemampuan bank umumnya tidak memungkinkan unluk melakukan pengecekan lapangan semua calon pemegang kartu kredit, juga karena proses keputusan kredit hams sudah diberikan paling lambat lima hari sejak aplikasi kartu kredit diterima bank, selain itu kredit yang diberikan adalah unluk tujuan konsumsi dan tidak memiliki jaminan atas pemberian kredit tersebut.
b. Bank X adalah penerbit kartu kredit terbesar not-nor dua di Indonesia di tahun 2005 setelah Citibank dengan jumlah pcmegang kartu kredil lebih dari 800.000 Cardholder dengan total outstanding balanced sebesar lebih dari Rp. 1,5 trilyun sehingga terdapat potensi risiko kredit yang cukup besar khususnya dalam hal terjadinya Default bagi Bank X, apabila pengeiolaan risiko kredit nya tidak dilakukan secara baik.
c. Bank X belum mencrapkan metode Internal Raring Base (IRB) approach khususnya metode CrcclitRiski- untuk menghitung risiko kredit portofolio kartu krcdit nya.
d. Adanya ketentuan Basel 11 tcntang kcharusan menghitung risiko krcdit scbagai salah satu unsur dalam menghitung CAR.
Berdasarkan ketentuan Basel II, perhitungan risiko krcdit dapat mempergunakan beberapa pendekatan, antara lain dengan Standardized Model dan Internal Model, dimana dalam penelitian ini akan dilakukan perhitungan dengan menggunakan Internal Model dengan pendekatan CreditRisk+.
CreditRisk+ dianggap sebagai Internal Model yang tepat untuk menghitung risiko krcdit pada suatu portofolio, hal ini karena metode ini dapat dipergunakan untuk menghitung risiko krcdit suatu portofolio krcdit dalam jumlah yang banyak namun dengan besaran outstanding masing-masing krcdit kecil, juga karena metode ini tidak memerlukan tambahan data makro sehingga dalam penerapannya lebih efisien namun tetap efektif. Selain itu metode ini dikenal scbagai Default Model yang hanya mcmbedakan portofolio krcdit menjadi dua golongan yaitu bagian portofolio krcdit yang An Del iult dan Default saja scrta mcngabaikan penycbab tcrjadinya Default tersebut.
Penerapan CreditRisk+ dilakukan dengan menghitung risiko kartu kredit di Bank X dengan batasan-batasan scbagai berikut :
a. Data portofolio kartu kredit yang dipergunakan adalah data selama 12 bulan di tahun 2005.
b. Nilai exposure berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 250 juta, mengingat hampir 90% oposure yang ada di dalam portofolio Bank X berada pada kisaran nilai tersebut, tanpa memperhatikan jenis kartu kredit Classic, Gold atau Platinum.
Secara garis besar, tahapan penghitungan risiko kredit mempergunakan metade CreditRisk+ dilakukan dcngan mcnghitung Frequency of Default dan Severity cof Losses, kemudian rnenghitung Distribution of Default Losses. Selanjutnya dari perhitungan terschut, akan diperaleh besamya potensi kerugian berupa Expected Loss. Unexpected Loss dan bcsarnya Economic Capital untuk menutup kerugian yang terjadi.
Perhitungan portofolio kartu kredit dengan mempergunakan metade CreditRisk+ dengan asunisi tingkat keyakinan 95% dan Probability of Default dihitung dcngan Poisson Model, menunjukkan basil sebagai berikut:
a. Nilai Expected Loss yang menunjukkan besamya kerugian yang diperkirakan tcrjadi setiap bulan dapat dihitung nilainya mempergunakan metode CreditRisk+, sebagai contoh nilai Expected Lost di bulan November 2005 bcsarnya adalah Rp.74,823 Milyar. Nilai Expected Loss setiap bulan tersebut diharapkan dapat ditutup olch nilai PPAP yang dibcntuk oleh Bank X dan dcngan mernpergunakan Likelihood Ratio Test dikctahui bahwa hampir scluruh Expected Loss yang ada di tahun 2005 masih dapat ditutup oleh nilai Pencadangan Penghapusan Aktiva Produktif(PPAP) yang dibcntuk olch Bank X.
b. Dengan pencrapan metade CreditRisk+ dal= penelitian ini, besamya nilai VaR sctiap bulan juga dapat dihitung nilainya, dengan tingkat kepercayaan 95 % maka nilai VaR suatu bulan menunjukkan proyeksi besamya nilai kerugian terbesar (Unexpected Loss) bulan berikutnya, sebagai contoh nilai VaR bulan November 2005 sebesar Rp.82,875 Milyar yang menunjukkan proyeksi nilai kerugian maksimum bulan Desember 2005 dengan tingkat kepercayaan 95 %, dimana nilai kcrugian aktual pada bulan Desembcr adalah sebesar Rp.80,303 Milyar.
c. Hasil pengujian dcngan metode Likelihood Ratio pada tingkat kepercayaan 95%, mcnunjukkan bahwa sclama periodc pengamatan besarnya nilai VaR yang mcrupakan proycksi jumlah kerugian terbcsar bulan bcrikutnya cukup akurat untuk dipcrgunakan dalam mcnghitung risiko krcdit, karena selama periodc pengamatan seluruh nilai kcrugian aktual yang terjadi masih dibawah =bang batas jumlah kcrugian yang dapat ditolelir atau tidak terdapat nilai kerugian aktual yang nilainya lcbih bcsar atau sama dcngan nilai- VaR yang dihitung dcngan mctodc CredirRisk+.
d. Dengan mempcrbunakan mctodc CredizRi.sk+, Bank X mempcrolch insentif berupa penurunan kewajiban pemenuhan modal, scbagai contoh di bulan November 2005 kewajiban pemenuhan modal mempcrbunakan metode CrecliiRisk+ adalah 0.39 % dad total exposure nya, angka ini jauh lcbih rendah dibandingkan dengan mempcrbunakan Standardized Approach yang mcnghasilkan kewajiban pemenuhan modal sebesar 6,29 % dari total exposure, schingga Bank X mempcrolch insentif nilai modal sebesar 5,90% (6,29% - 0,39%) yang dapat dialokasikan oleh Bank X untuk kcpcntingan lainnya yang lcbih produktif.
e. Bank X memperolch manfaat lain dad pcncrapan metode CredirRisk+, selain dapat menghitung risiko kredit nya secara Icbih akurat. pcncrapan metode ini dapat mcmbantu manajcmen Bank X dalam mcnyusun strategi yang lebih cfcktif dan pengalokasian SDM yang Iebih akurat dalam mclakukan penagihan kreditnya yang Default.

The purpose of this thesis is to measure credit risk especially for the credit card segment of Bank X in 2005 by utilizing the CreditRisk+ method.
The reasons of selecting this topic are:
a. Credit Card is a type of credit that has a high risk, because since the decision of credit offer by the bank tends to be only based on supporting document verification for instance salary slip, recommendation letter, other bank's billing statement, rating result from other members of Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), phone verification result, as well as (he addition of the other supporting document, and only some of the process of the cardholder's applicant is proceeded by survey or external verification (on the spot), concerning that the bank's capacity generally does not possible to do field verification for all applicants, also because of the decision must been given at least in five days since the credit card application is accepted by the bank, moreover credit that is given aims for consumption and does not have the collateral.
b. The Bank X is on 2''d rank of credit card's issuer in Indonesia in 2005 after Citibank, with the numbers of cardholders are more than 800.000 and the total outstanding balanced is more than Rp.1,5 trillion. On that condition, The Bank X has a potential high risk on its credit especially in the matter of the default occurrence, if the risk management of its credit is not well developed.
c. The Bank X has not applied the method of Internal Rating Base (IRB) approach yet especially the CreditRisk+ method to calculate the credit risk of its credit card's portfolio.
d. There is the regulation of Basel II about obligation to calculate the credit risk as one of the elements in calculating Capital Adequacy Ratio (CAR).
Based on the Based in regulation, the calculation of the credit risk can be utilized in several approaches, such as by Standardized Model or Internal Model, that in this research it will be done credit risk calculation by using Internal Model with the CreditRisk+ approach.
CreditRisk+ was reputed as the precise Internal Model to calculate the risk of credit in a portfolio, because this method can be utilized to calculate the risk of credit in a large portfolio of each small credit, also because of this method do not need the addition of the macro's economic data, so in its implementation is more efficient but still effective. Moreover this method is known as the Default Model that differentiates the credit portfolio only into two groups, the first is a Not Default credit portfolio and the other one is a Default credit portfolio, also this model ignores the cause of the Default occurrence.
The implementation of CreditRisk+ is done by calculating the risk of the credit card in the Bank X with limitations as follows:
a. The credit card portfolio data is the data for 12 months in 2005.
b. The exposure revolves between Rp. 500 thousand up to Rp. 250 million; considering that almost 90% exposure available in the Bank X's portfolio is in that value range, without considering the type of Classic, Gold or Platinum card.
In general, the stage of calculating credit risk with the CreditRisk+ method will be done by calculating Frequency of Default and Severity of Losses, afterwards calculating Distribution of Default Losses.
From the result, will gel the potential loss such as Expected Loss, Unexpected Loss and the Economic Capital to cover the loss.
The calculation of credit card portfolio by utilizing the CreditRisk+ method with the assumption of the 95%conviction level and probability of default is calculated by Poisson's model, shows results as follows:
a. The Expected Loss that shows the estimated loss occurs every month can be calculated with CreditRisk+ method, for example is the Expected Lost value in November 2005 is Rp.74, 823 Billion. That value is expected to be covered by the PPAP that is formed by Bank X and by utilizing Likelihood ratio test it is known that almost all Expected Loss in 2005 still can be covered by the value of PPAP (Pencadangan Penghapusan Aktiva Produktif) that is formed by Bank X.
b. With implementation of the CrediiRisk+ method in this research, the size of VaR every month also can be calculated, using the 95 % level of reliability so value of VaR (Unexpected Loss) in a month shows the projection of the biggest losses in the following month, for example is the size of VaR in November 2005 is Rp.82, 875 Billion, it shows the projection of the maximum loss in December 2005 with the 95 %level of reliability, the actual loss in December is Rp.80, 303 Billion.
c. The result of the Likelihood Ratio method on 95% level of reliability shows that during the period of observation the size of VaR that shows the projection of the biggest loss in the following month. It is quite accurate to be utilized in calculating the risk of credit, because during the period of observation all of the actual value of loss that is happened is still under the limitation of tolerant total of loss or do not have the actual loss bigger than or same as the VaR value that is calculated with the CreditRisk+ method.
d. By utilizing the Credit Risk+ method, Bank X receives incentive of the capital's fulfillment obligation reduction, for example in November 2005 the fulfillment obligation of capital utilized by the CreditRisk+ method is 0,39 % from the total exposure, this number is much more lower compared with Standardized Approach that produces the fulfillment obligation of capital for 6,29 % from the total exposure, therefore Bank X receives 5,90% (6,29% - 0,39%) capital incentive that can be allocated in more other productive area by Bank X.
e. Bank X receives another benefit from the implementation of CreditRisk+ method, besides it can calculate the credit risk more accurately, this method implementation can help the management of Bank X to develop more effective strategy and more accurate human resources allocation in dunning its Default credit."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T19767
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>