Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 162230 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nirsam
"Pembiayaan murabahah adalah pembiayaan yang mengharuskan adanya transparansi harga beli barang (modal beli barang) dan berapa margin keuntungan yang diinginkan Bank selaku penjual kepada Nasabah selaku pembeli sebagai tambahan harga. Hal yang terpenting untuk menilai apakah dalam kegiatan perbankan Syariah, khususnya PT. Bank Muamalat Indonesia, telah benarbenar menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam melakukan pembiayaan dengan menggunakan akad murabahah adalah dengan cara mengkaji dan meneliti bagaimana penerapan pembiayaan akad muarabahah (khususnya menyangkut penentuan profit margin) pada perbankan Syari'ah.
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, dihasilkan sebuah kesimpulan bahwa penentuan profit margin pada pembiayaan akad murabahah masih mengandung unsur-unsur yang seharusnya tidak dijadikan patokan dalam menentukan margin keuntungan. Seperti masih dimasukkannya hal-hal yang tidak terkait langsung dengan transaksi pembiayaan murabahah sebagai harga bell barang yang menurut jumhur ulama tidak dapat dibebankan kepada Nasabah Pembeli. Sebagai contoh adalah biaya tenaga kerja dan biaya-biaya yang semestinya dibebankan kepada Bank selaku penjual. Oleh karena itu, perlu dilakukan rekonstruksi terhadap mekanisme penentuan profit margin tersebut sehingga benar-benar telah sesuai dengan prinsip-prinsip Syari'ah, khususnya mencegah adanya unsur riba yang diharamkan Islam dalam melakukan transaksi pembiayaan murabahah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T20165
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Azmi Fitriati
"Penelitian ini bertujuan (a) Mengukur potensi kerugian maksimum (unexpected loss) yang ditimbulkan atas risiko pembiayaan mudharabah dengan menggunakan model standar dan model internal (Credit Metrics); (b) Menguji validitas pengukuran capital charge risiko pembiayaan mudharabah dengan menggunakan model standar dan metode internal (Credit Metrics); (c) Mengetahui profil risiko pembiayaan mudharabah berdasarkan wilayah/lokasi usaha. Data yang digunakan dalam penelitian ini adaiah data pembiayaan mudharabah sclama April 2005 -- Januari 2006. Model standar berdasarkan perhitungan ATMR sesuai dengan peraturan Bank Indonesia nomor: 7/13/PBI/2005 tentang: Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah. Sedangkan model internal mengikuti metodologi CreditMetrics ? J. P. Morgan
Hasil perhitungan yang dilakukan dengan model internal (CreditMetrics) menunjukkan risiko pembiayaan yang lebih rendah jika dibandingkan dengan model standar (ATMR). Capital charge risiko pembiayaan mudharabah dengan model standar lebih tinggi dibanding dengan model internal. Tetapi melalui uji back testing (Loglikelihoodl Ratio) kedua model dapat diterima (valid). Karena itu dalam pengukuran capital charge risiko pembiayaan, selain menggunakan model standar seperti yang disyaratkan oleh Bank Indonesia, bank dapat menggunakan model internal, terutama untuk pengambilan keputusan yang strategis dalam pengembangan pembiayaan. Risiko pembiayaan mudharabah paling tinggi terjadi di wilayah DKI Jakarta dan kemudian berturut-turut adalah wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan yang paling rendah adalah wilayah di luar jawa.

This study was aimed to (a) measure the unexpected loss of mudharabah funding using standard as well as internal models (Credit Metrics); (b) test whether capital charge measurement with internal model is acceptable; (c) find out the location-base risk profile of mudharabah funding. This study used data on mudharabah funding from April 2005 to January 2006. The standard model is based on WRA measurement by Bank Indonesia number 7/13/PBI/2005 on Minimum Capital Charge of sharia-based Commercial Bank, while the internal model adopts the Credit Metrics - J.P. Morgan method.
The result of internal method shows a lower credit risk as compared to that of standard method. This implies that the capital charge of credit risk under standard model is higher than that under the internal model. Nevertheless, using back testing (Logikelihood Ratio), both models are valid. Therefore, the measurement of the capital charge of credit risk is recommended. The ranking of mudharabah credit risk profile is higher in: Jakarta, West Java, Central Java, East Java, than that in outside Java.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2006
T17900
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Khaidar
"Bank syariah memiliki keunikan tersendiri dibandingkan bank konvensional pada umumnya, diantaranya adalah bank syariah tidak menggunakan bunga melainkan bagi hasil pada sistem operasionalnya, lalu tidak sekedar profit-oriented tetapi juga mengemban misi-misi sosial, memiliki ragam produk khususnya pembiayaan yang lebih Iuas dibandingkan bank konvensional, selain itu tentu juga usaha yang dibiayai harus berdasarkan syariat Islam (halal) dan tidak makruh.
Bank syariah sendiri mengalami kemajuan yang luar biasa salah satunya adalah Bank Muamalat Indonesia. Bank Muamalat Indonesia adalah bank syariah pertama di Indonesia. Setelah beberapa periode mengalami kerugian akibat krisis moileter di Indonesia, pada tahun 2006 bank ini bangkit dan menjadi bank syariah terbaik di Indonesia tahun 2006 versi majalah Investor.
Pesatnya kemajuan bank syariah di Indonesia dianggap karena selama ini bank syariah terus membidik pasar sharia loyalis, yaitu konsumen yang meyakini bahwa bunga bank itu haram. Di lain pihak pasar sharia loyalis sudah mulai habis tergarap oleh bank-bank besar sepal-1i Bank Muamalat Indonesia dan Bank Syariah Mandiri. Artinya saat ini bank syariah mengalami kondisi persaingan yang sesungguhnya karena sama-sama membidik pasar rasional yang sensitif terhadap bunga. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk melihat sejauh mana tingkat suku bunga tabungan, deposito dan kredit berpengaruh terhadap tabungan dan deposito mudharabah serta piutang dan pembiayaan pada Bank Muamalat Indonesia.
Pengujian statistik yang dilakukan adalah analisis regresi sederhana antara satu variabel terhadap variabel Iainnya, hal ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh langsung antara satu variabel terhadap variabel lainnya. Sementara pengujian hipotesis dilakukan dua arah dikarenakan belum adanya suatu penelitian yang dapat dijadikan dasar untuk penelitian ini.
Dari basil penelitian yang telah dilakukan dengan tingkat keyakinan 95%. dapat dilihat bahwa Suku bunga tabungan pada bank umum mempunyai pengaruh yang negatif dan signifikan terhadap jumlah tabungan mudharabah pada Bank Muamalat Indonesia. Beberapa hal yang mendasari pengaruh ini, diantaranya adalah terdapat kemungkinan bahwa pasar sharia loyalis sudah mulai tergarap habis oleh bank-bank syariah yang cukup besar. Lalu yang kedua dana tabungan merupakan dana yang likuid bagi nasabah sehingga mudah untuk berpindah.
Lalu selanjutnya suku bunga deposito pada bank umum mempunyai pengaruh yang negatif dan tidak signifikan terhadap jumlah deposito mudharabah pada Bank Muamalat Indonesia. Terdapat beberapa hal yang mendasari pengaruh ini, diantaranya adalah dana deposito meupakan dana yang tidak likuid bagi nasabah Hal ini dibuktikan ketika diteliti lebih lanjut pengaruh tingkat suku bunga deposito (peiode t) pada bank umum terhadap jumlah deposito mudharabah (periode t +1) pada Bank Muamalat Indonesia memiliki pengaruh yang negatif dengan tingkat signifikansi yang lebih baik.
Sementara itu suku bunga kredit (konsumsi dan investasi) pada bank umum mempunyai pengaruh yang negatif dan signifikan dengan tingkat keyakinan 90% (a = 10%) terhadap jumlah piutang (murabahah dan is!ishna) pada Bank Muamalat Indonesia. Terdapat beberapa hal yang mendasari pengaruh ini, diantaranya adalah faktor yang mempengaruhi suku bunga adalah faktor-faktor yang mempengaruhi mark-up dalam murabahah. Bahkan suku bunga ikut diperhitungkan ketika mark-up dalam transaksi murabahah ditetapkan. Sehingga dari sisi jumlah tidak akan jauh berbeda.
Suku bunga kredit (modal kerja) pada bank umum mempunyai pengaruh yang negatif dan tidak signifikan terhadap jumlah pembiayaan (mudharabah dan musyarakah) pads Bank Muamalat Indonesia. Terdapat beberapa hat yang-inendasari pengaruh ini, diantaranya faktor mark-up yang dapat mempengaruhi penentuan nisbah dan suatu pembiayaan. Walaupun demikian, semuanya tergantung pads proyeksi pendapatan itu sendiri. Lalu yang kedua faktor makro ekonomi yang sama-sama mempengaruhi kedua bank seperti SBI dan SWBI. Dad basil penelitian dapat dibuktikan tingkat suku bunga SBI memiliki korelasi yang positif terhadap SWBI. Namun karena kecilnya return yang ditawarkan oleh SWBI, maka bank-bank syariah lebih agresif dalam melakukan aktivitas pembiayaan.
Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan perbedaan mendasar dari bank syariah dengan bank konvensional adalah pandangannnya mengenai risiko. Bila pads bank konvensional risiko terbesar terletak pada peminjam, karena mereka hams membayar bunga yang sudah ditetapkan berapapun pendapatan yang didapat dari pinjaman tersebut. Sementara pihak lain yaitu deposan dan bank tinggal menikmati bunganya saja. Disisi lain, pads bank syariah masing-masing pihak baik itu deposan, bank, dan peminjam memikul risiko yang sarna. Hal ini mungkin menjawab kenapa dana pihak ketiga bank syariah masih kurang dari 2 dari total perbankan nasional sementara pembiayaan bank syariah sudah diatas 2 % dari total perbankan nasional.

Sharia banks has their own uniqueness compared to common conventional banks, which is, it use profit sharing rather than interest rate, and then it does not always profit-oriented but also has social mission in their operational system, after that it has more financing product than conventional banks, and of course the investment must be based on Islam sharia.
Sharia banks were also enjoying incredible growth, one of them is Bank Muamalat Indonesia. Bank Muamalat Indonesia is the first sharia bank in Indonesia. For few periods, Bank Muamalat Indonesia was suffering loss because of the monetary crysis in Indonesia but recently it succeed becoming the best sharia bank 2006 in Indonesia for Investor Magazine version.
Many people assuming that the growth of sharia banks in Indonesia were incredible because they were just aiming the sharia loyalis market, who believe that interest rate is forbidden. On the other side, sharia loyalis market starting to short of after some largest sharia banks such as Bank Muamalat Indonesia and Bank Syariah Mandiri aiming them as their target. It means nowdays sharia banks is moving to the real competition since sharia banks and conventional banks is aiming at the same target which is the rational market, who very sensitive to return. The purpose of this research is to see how far the savings, deposits, and loan rate could effect to the mudharabah savings, mudharabah deposits, receivables and financing in Bank Muamalat Indonesia.
For analyzing and process the data, the author use simple regression between one variable to another variable, so it will be show the direct influence from one variable to another variable. While the hypothesis was tested by two tail test because there is no research which can be the basis for this research were found.
The result of this research with level of confidence 95%, one can see that the savings rate in common banks had negative influence and significant to the mudharabah savings in Bank Muamalat Indonesia. Some of the reasons are there is a possibility that sharia loyalis is started to sort. And the second is the fund in the savings was liquid for the depositor, so it can be easily moved.
Next thing is the deposits rate has negative-not significant influence to mudharabah deposits in Bank Muamalat Indonesia. Some of the reasons are the fund in the deposits was not Iiquid for the depositor. This things was proved by analyzing the influence of deposits rate (at period t) in common banks to the mudharabah deposits (at period t + 1) in Bank Muamalat Indonesia which is also negative and have a better significance level.
Meanwhile, the loan rate (consumption and investment) in common banks has negative influence and significant (a = 10%) to receivables (murabahah and istishna') in Bank Muamalat Indonesia. The reasons are the factor which influencing interest rate is also to factor which influencing mark-up in murabahah. Even the interest rate were calculated in mark-up. So there would not be so much different between interest rate and mark-up.
And the loan rate (working capital) in common banks has negative influence and not significant to financing (mudharabah and musyarakah) in Bank Muamalat Indonesia. Some of the reasons are mark-up factor which can influencing the profit sharing of the financing. Eventhough it depends on the sales projection itself. And the second things is the makro economy factor such as SBI and SWBI which influence both banks were same. From the result of the research, one can see the SBI rate has positive correlation with SWB1 rate. But the return of SWBI were too low, so sharia banks were tend to be more aggressive in giving financing.
From this research, we can conclude that the main difference between sharia banks and conventional banks is their risk perspective. In conventional banks, the biggest risk were on the creditor side because they should give the interest payment whatever the return of the loan. Meanwhile depositor and the bank were just enjoying the interest. On the other side, sharia banks whether the debitor, banks or creditor were having equal risk. This things should answer why until now the third-party fund were still less than 2 % from the total national banks, while the financing in sharia banks has more than 2 % from the total national banks."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2007
T19715
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novietha Indra Sallama
"Untuk mengantisipasi penurunan tingkat kecukupan modal yang dimiliki bank, dapat ditempuh dengan dua cara, yaitu menerbitkan saham baru atau menerbitkan obligasi subordinasi. Cara yang terakhir ini yang banyak dilakukan oleh bank, baik konvensional maupun syariah. Di Indonesia, telah dikenal adanya obligasi syariah yang menggunakan skim ijarah dan mudharabah. Perbedaan yang mendasar antara obligasi syariah dan konvensional adalah pada obligasi syariah return tidak ditetapkan secara nominal, tetapi dengan memberikan nisbah bagi hasil untuk pemegang obligasi, serta penggunaan dana hasil emisi obligasi tersebut harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dengan menerbitkan obligasi subordinasi, berarti menambah modal yang ada pada bank, sekaligus akan memperkuat struktur permodalan bank tersebut. Jika struktur modal sudah kuat, bank akan leluasa dalam melakukan ekspansi pembiayaan. Ini dimungkinkan karena rasio kecukupan modal bank masih berada di atas ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia. Selanjutnva pembiayaan yang semakin ekspansif akan meningkatkan pendapatan bagi bank tersebut, Penelitian yang dilakukan pada Bank Muamalat Indonesia menunjukkan bahwa ada peningkatan pembiayaan dan tingkat kecukupan modal (solvabilitas) setelah emisi obligasi, tetapi tidak pada kinerja rentabilitas dan likuiditas akibat tingginya tingkat bagi hasil yang ditetapkan bank.

In order to anticipate the decreasing of capital adequate ratio suffered by a bank, it can take any of the two ways, namely issuing new shares, or issuing subordinated debentures. The latter has been taken many times by different banks, both conventional and sharia ones. In Indonesia, it's known the presence of sharia bonds upon the scheme of ijarah and mudharabah. The fundamental difference between sharia bonds and conventional bonds is that in sharia bonds the return is not determined nominally, rather, by adding some ratio of revenue sharing for the debt holders, and where the utilization of fund resulted from the bonds emission shall conform to the principles of sharia. Issuing subordinated debentures would mean additional capital for the bank, and at the same time strengthening the capital structure of the bank. If the capital is strong, the bank will be freer to conduct financing expansion. This is enabled, because the bank's capital adequacy ratio is still above the point as ruled by Bank Indonesia. Furthermore, the more expansive financing will increase the bank's revenue. The research performed at Bank Muamalat Indonesia has shown increment of financing as well as capital adequacy ratio (solvability) after sub-debt emission, but not of the bank's performance in rent ability and liquidity. Due to the height of ratio of revenue sharing determined by the bank for the debt holders."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2004
T15141
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ali Norman
"Penelitian ini bertujuan untuk melihat faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi likuiditas bank syariah dengan studi kasus Bank Mualnalat Indonesia (BMI). Upaya untuk mencapai tujuan bank syariah yaitu mencapai profitabilitas, harus trade off (bertukar posisi) dengan kepentingan likuiditas. Sebagai lembaga keuangan, bank syariah harus mampu menjaga kepercayaan nasabah masyarakat melalui kemampuannya dalam memenuhi kewajibannya (likuiditas). Bank syariah memang belum nenghadapi masalah likuiditas yang serius. Tetapi masalah ini harus bisa diantisipasi para bankirnya. Jika tidak dideteksi lebih dini dikhawatiikan terjadi individual bank runs (penarikan dana nasabah suatu bank secara besar-besaran) yang menjurus ke arah public distrust (ketidakpercayaan publik) kepada bank syariah secara umum. Oleh karena itu perlu diantisipasi dengan meneliti faktor-faktor yang mempengaruhinya. Finance to Deposit Ratio (FDR) adalah salah satu alat ukur yang bisa mewakili rasio likuiditas. Hasil penelitian ini menunjukan terdapat dua faktor yang mempengaruhi likuiditas bank syariah (BMI). Dua faktor tersebut adalah volatilitas dana simpanan nasabah dan factor pembiayaan atau investasi yang dilakukan bank syariah (BMI)."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15239
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Hafidz
Universitas Indonesia, 2008
T23522
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Kiky Noerma Puttiani
"Meskipun bank syariah dalam pemberian kreditnya mempergunakan pola kemitraan akan tetapi sama seperti bank-bank konvensional dihadapkan kepada resiko. Salah satu resiko yang tidak mudah untuk diperhitungkan adalah aspek hukum dalam pemberian kredit. Oleh karena itu proses pemberian pembiayaan pada Bank Syariah harus ditunjang dengan Akad pembiayaan yang mengandung klausul-klausul yang lengkap dan dapat menjamin kepastian hukum agar dapat meminimalkan resiko yang dapat merugikan pihak Bank Syariah maupun pihak nasabah.
Pokok permasalahannya adalah bagaimana prinsip-prinsip syariah menjadi landasan hukum akad pembiayaan pada bank syariah, klausul-klausul apakah yang membedakan akad pembiayaan pada bank syariah dengan perjanjian kredit pada bank konvensional serta bagaimana Notaris dapat berperan untuk mendukung terjaminnya kepastian hukum dalam membuat akad pembiayaan bank syariah.
Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan, yaitu dengan mengumpulkan data sekunder melalui bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan serta kebijakan pemerintah yang terkait dengan perbankan dengan fokus perhatian ditujukan kepada bank syariah dan bahan hukum skunder dengan meneliti buku-buku dan tulisan para ahli hukum perbankan khususnya bank syariah.
Kesimpulan yang diperoleh adalah Akad pembiayaan merupakan perjanjian berdasarkan prinsip syariah antara bank dengan pihak lain untuk pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah serta perbedaan utama antara akad pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dengan perjanjian kredit pada bank konvensional yang akan menimbulkan akibat hukum yang berbeda pula antara lain klausul pembagian hasil antara bank dengan nasabah, dan untuk semua itu, Notaris harus meningkatkan pengetahuan ekonomi syariah melalui kursus pelatihan sebagaimana diuraikan dalam tesis ini."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16402
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohamad Heykal
"Pembiayaan Murabahah merupakan pembiayaan yang dikeluarkan oleh perbankan syariah untuk membiayai berbagai sektor konsumtif dan produktif yang menggunakan layanan dan jasa dari perbankan syariah. Jasa pembiayaan murabahah menggunakan sektor konsumtif, dan salah satunya adalah kebutuhan untuk memiliki rumah. Tidak beran bila pada akhirnya perbankan syariah juga mengeluarkan pembiayaan ini dengan ruunanya Pembiayaan Pemilikan Rumah. PT Bank Syariah Mandiri, bank syariah terbesar di Indonesia juga masuk ke dalam sektor ini.
Akad yang digunakan dalam Pembiayaan Pemilikan Rumah adalah akad murabahah. Sudah tentu sebagai sebuah lembaga bisnis yang berorientasi juga pada profit, PT Bank Syariah Mandiri juga menetapkan margin keuntungan dari para Hallabah yang menggunakan jasa pembiayaan pemilikan rumah. Yang menjadi pertanyaannya adalah, apa faktor yang mempengaruhi penetapan margin murabahah tersebut sehingga banyak terdengar keluhan beban pembiayaan rumah dari bank syariah jauh lebih tinggi dan memberatkan dibandingkan dengan perbankan konvensional itulah yang menjadi dasar dilakukannya penelitian ini mengingat bahwa bila pertanyaan ini tidak terjawab, maka dapat merugikan citra dari perbankan syariah, khususnya PT Bank Syariah Mandiri sebagai aset milik umat yang dapat jatuh dengan konsep Pembiayaan Pemilikan Rumahnya.
Dari hasil analisa regresi linier berganda yang dilakukan terlihat bahwa serangkaian pertanyaan yang ada di lingkungan masyarakat tersebut terjawab, bahwa PT Bank Syariah Mandiri masih memasukkan tingkat suku bunga bank konvensional di dalam penetapan margin pembiayaan, di samping faktor lain yang sama konsepnya dengan perbankan konvensional seperti beban bagi hasil DPK. Ini di luar faktor lain yang berpengaruh seperti biaya overhead dan profit target. Meskipun begitu, masuknya tingkat suku bunga pinjaman bank konvensional sebagai unsur yang mempengaruhi penetapan margin dapat menjawab pertanyaan dari kalangan masyarakat seperti telab disebutkan di atas."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T32487
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shinta Dewi Damayanti
"Margin pembiayaan merupakan salah satu unsur yang diperjanjikan dan disepakati antara nasabah dan bank syariah dalam suatu akad murabahah. Dalam perikatan Islam, selain harus terpenuhinya rukun dan syarat sahnya akad, terdapat beberapa asas penting yang seharusnya juga terpenuhi, yaitu Asas Persamaan (kesetaraan), Asas Keseimbangan, Asas Keadilan, Asas Kemaslahatan (tidak memberatkan), dan Asas Amanah. Margin pembiayaan syariah yang tinggi, dinilai sebagian masyarakat tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah ketentuan margin dalam pembiayaan pemilikan rumah dengan akad murabahah di bank syariah ditinjau dari prinsip-prinsip syariah.
Penelitian dilakukan dengan penelitian kepustakaan yang bersifat normatif serta didukung dengan hasil wawancara dengan nara sumber dari bank konvensional dan bank syariah. Berdasarkan penelitian didapat bahwa ketentuan margin dengan akad murabahah dalam pembiayaan pemilikan rumah di Bank Syariah X, beberapa ketentuannya belum memenuhi asas-asas dalam perikatan Islam dan prinsip-prinsip syariah serta belum adanya peraturan yang mengatur secara khusus mengenai penentuan margin di bank syariah, sehingga pada umumnya masih mengacu kepada ketentuan bunga di bank konvensional.

Margin of financing is one element of the agreement and agreed upon between the customer and the Islamic bank in a murabaha contract. In Islamic agreement, in addition to the fulfillment of the requirements in harmony and legality of the contract, there are some important principles that should also be fullfiled, namely the Principle of Equality (equality), Principle of Balance, Principles of Justice, principle of the benefit (not to burden), and Principles Amanah. Islamic finance high margin, considered by some people is not in accordance with Islamic principles. The problem in this research is how the determination of margins in house ownership financing with Islamic Bank Akad Murabaha In terms of the Islamic principles.
The study was conducted by research literature that is normative and is supported by interviews with persons in charged for the matter from conventional banks and Islamic banks. Based on the research, some provision in the determination of margin with murabahah for house ownership financing in Bank Syariah X do not meet the principles of the Islamic agreement as well as the lack of regulations governing the particulars of the determination of margin in Islamic banks, so in the essence it still generally refers to the determination of interest in conventional banks
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46486
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alfira Azzahrani
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pembiayaan profit loss sharing terhadap risiko kredit pada bank syariah pada negara Malaysia, Saudi Arabia, Indonesia, Bahrain, Kuwait. Penelitian ini mengetahui peran karakteristik dari bank dan negara seperti ukuran bank, tingkat pembiayaan, dan tingkat inflasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Random Effect Model dengan data panel periode tahun 2013-2022. Sampel yang digunakan pada penelitian ini sebanyak 19 perusahaan. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa pembiayaan mudharabah memiliki pengaruh terhadap risiko kredit dan pembiayaan musyarakah tidak memiliki pengaruh terhadap risiko kredit.

This study aims to analyze the effect of profit loss sharing financing on credit risk in Islamic banks in countries Malaysia, Saudi Arabia, Indonesia, Bahrain, Kuwait. This research determines the role of bank and country characteristics such as bank size, financing levels, and inflation rates. The method used in this research is the Random Effect Model with panel data for the period 2013-2022. The sample used in this research was 19 companies. The results of this research found that mudharabah financing has an influence on credit risk and musyarakah financing has no influence on credit risk."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>