Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 148500 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Farida Gurmiyati
"ABSTRAK
Masalah fundamental krisis ekonomi adalah beratnya pembenahan krisis perbankan nasional. Salah satu dampak yang paling berat dari krisis yang lalu adalah runtuhnya kepercayaan masyarakat pada perbankan nasional yang ditandai dengan penarikan dana masyarakat dalam jumlah yang signifikan. Pada tahun 1998 pemerintah mengeluarkan kebijakan blanket guarantee untuk memberikan rasa aman dan memulihkan kembali kepercayaan masyarakat. Dari blanket guarantee menuju penjaminan terbatas (limited guarantee) dan terbatas sampai jumlah tertentu, Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) adalah alasan perlunya Undang-undang Penjaminan Simpanan.
Sistem penjaminan simpanan merupakan salah satu kebijakan penting untuk mengamankan stabilitas sistem keuangan suatu negara. Diundangkannya Undang-undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan merupakan kebijakan penting untuk memberikan rasa aman bagi nasabah bank, dan dalam upaya menciptakan stabilitas sistem keuangan nasional yang secara Iangsung menghendaki disiplin sektor perbankan, dan mengurangi beban keuangan negara (APBN) akibat pembiayaan penjaminan dimasa lalu. Salah satu fungsi Lembaga Penjamin Simpanan adalah menjamin simpanan nasabah penyimpan dan berperan aktif dalam menciptakan dan memelihara stabilitas keuangan.
Berdirinya Lembaga Penjamin Simpanan akan lebih dapat memberikan rasa aman, tidak saja bagi nasabah, melainkan juga bagi Para bankir dan regulator negara. Jika terjadi krisis perbankan lagi seluruh uang nasabah bank tidak lagi dibebankan kepada negara melalui APBN, melainkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan melalui premi yang dibayar oleh pengelola bank.
Dari sisi organisasi dan keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan adalah lembaga yang sehat, karena dari sisi jumlah kepesertaan dan premi penjaminan mempunyai kecenderungan yang meningkat. Sampai dengan tahun 2006, keuangan Lembaga Penjamin Simpanan mempunyai surplus setelah pajak sebanyak Rp. 1,29 triliun yang dialokasikan untuk cadangan tujuan sebanyak Rp. 258,34 milyar (20%), dan untuk cadangan penjaminan sebanyak Rp. 1,03 triliun (80%). Lembaga ini juga telah mampu melaksanakan kewajibannya untuk membayar biaya klaim penjamin dan biaya yang terkait dengan resolusi bank atas bank BPR yang mengalami likuidasi."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19524
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Natasha Yuristyowati Pandaningrum
"Budaya GCG pada perkembangannya masih harus menghadapi tantangan yang besar karena masih banyak hal yang perlu dilakukan untuk mengubah kultur perusahaan di kalangan dunia bisnis. Yang perlu diperhatikan adalah pokok GCG principles dan bagaimana relevansinya untuk kasus GCG di Indonesia, sehingga paling tidak dapat menjadi acuan dasar untuk suatu negara yang bercita-cita agar perusahaan-perusahaan dinegaranya tidak salah urus dan salah kelola. Terkait dengan GCG, maka bentuk dewan dalam sebuah perusahaan merupakan dasar dan arahan dari terlaksananya GCG, yakni board system meliputi two board system dan one board system yang merupakan faktor penting dalam GCG. Two board system tercermin dalam beberapa ketentuan undang-undang yang mengatur berbagai bentuk badan usaha dan atau perusahaan, termasuk mengatur mengenai pola tata kelola perusahaannya yang biasanya dapat dilihat secara eksplisit dalam ketentuan atau pasal yang mengatur kepengurusan atau organ suatu badan usaha atau perusahaan. Two board system bila dikaitkan dengan tata kelola perusahaan yang baik maka dalam ketentuan perundang-undangan yang mengatur berbagai bentuk perusahaan di Indonesia terdapat berbagai inkonsistensi yang susbtansi dalam menerapkan two board system sehingga mengakibatkan perusahaan tidak dapat mewujudkan maksud dan tujuan perusahaan secara maksimal dan optimal. Dalam perkembangannya, terdapat pencerminan unsur-unsur atau pola-pola tata kelola perusahaan dalam one board system dalam beberapa badan di Indonesia ini tercermin dalam ketentuan atau pasal yang mengatur mengenai organ, seperti pada Undang-Undang tentang Bank Indonesia di mana Bank Indonesia mempunyai dewan gubernur dalam melaksanakan tugas Bank Indonesia, merupakan satu-satunya board dalam Bank Indonesia yang bertugas melakukan pengurusan dan pengawasan sekaligus. UU LPS mengatur bahwa struktur organ LPS menganut one board system, di mana seluruh tindakan pengawasan yang dilakukan oleh dewan komisioner dan tindakan kepengurusan yang dilakukan oleh kepala eksekutif berujung pada keputusan dewan komisioner melalui Rapat Dewan Komisoner (RDK) (dalam hal RDK, kepala eksekutif tidak mempunyai hak suara). Penggunaan istilah dewan komisioner kurang tepat untuk diterapkan dalam LPS (tetapi bukan merupakan kesalahan dimana dalam hal ini LPS sebagai lembaga sui generis) dengan pertimbangan istilah dewan komisioner adalah tetap sebagai padanan dari BoD dalarn one board system, bukan BoC menurut bagian Direktorat Hukum dan Peraturan di LPS, demi mendukung kelangsungan penerapan GCG di Indonesia pada umumnya dan penerapan one board system di Indonesia pada khususnya dalam tata kelola perusahaan di Indonesia yang menganut two board system."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18471
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Muhammad Harris Dwinanda
"Tulisan ini menganalisis mengenai perkembangan pengaturan tindak lanjut pengawasan dan penanganan Bank dalam Resolusi pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) serta bagaimana perkembangan ini mempengaruhi pengambilan keputusan penyelamatan BPR sebagai Bank dalam Resolusi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Tulisan ini disusun menggunakan metode doktrinal. Berlakunya UU PPSK mengubah status pengawasan dan tindak lanjut pengawasan Bank oleh LPS dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu implikasi berlakunya UU PPSK terhadap penanganan Bank dalam Resolusi adalah dengan memperluas peran LPS sebagai pengurang risiko (risk minimizer) krisis Perbankan yang memungkinkan LPS menerapkan metode keterlibatan dini Bank dalam Resolusi. LPS kini dapat menentukan berbagai metode termasuk penjajakan kepada investor untuk memperbaiki kondisi finansial Bank sebelum menentukan opsi resolusi yang diatur dalam Undang-Undang. Hal ini memungkinkan LPS untuk menerapkan konversi pinjaman pemegang saham menjadi modal inti tambahan sebagai bentuk penyehatan kembali Bank sebagaimana diterapkan pada kasus BPR X.

This paper analyzes the development of supervision and banks in resolutions management after the enactment of Law Number 4 of 2023 concerning the Development and Strengthening of the Financial Sector (UU PPSK) and how these developments influence decision making to save BPRs as banks in resolutions by the Deposit Insurance Authority (LPS). This paper was written using doctrinal research method. The enactment of the PPSK Law changes the status of supervision and follow-up to bank supervision by LPS and the Financial Services Authority (OJK). One of the implications of the enactment of the PPSK Law on Banks in Resolution management is the expansion of LPS’ role as a risk minimizer for banking crises, which allows LPS to implement methods of early involvement in Banks in Resolution. LPS can now determine various methods including seeking investors to aid a Bank’s financial condition before determining the resolution options regulated in the Law. This allows LPS to implement the conversion of shareholder loans into additional core capital as a form of bank restructuring as applied in the case of BPR X."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutapea, Grace Vera Apriyanti
"Likuidasi bank adalah proses pembubaran yang diikuti pemberesan terhadap harta dan kewajiban bank yang izin usahanya telah dicabut. Ketika Undang-Undang Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 berlaku likuidasi bank dilakukan oleh Menteri Keuangan, setelah berlakunya Undang-Undang Perbankan yang baru Nomor 10 Tahun 1998 kewenangan dipegang oleh Bank Indonesia. Kemudian terbentuklah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (Undang-Undang LPS).
Skripsi ini membahas mengenai perbedaan likuidasi bank yang diatur sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang LPS. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang. Penulis menggunakan bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier, dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Setelah Undang-Undang LPS berlaku, kewenangan untuk melakukan likuidasi terhadap bank yang dicabut izin usahanya dipegang oleh LPS.
Perbandingan likuidasi bank sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang LPS dapat dilihat dari persamaan dan perbedaan likuidasi bank menurut Bank Indonesia dan LPS, yaitu peranan Tim Likuidasi, mekanisme likuidasi, pengawasan, perubahan kewenangan, campur tangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Pengadilan, jangka waktu, dan program penjaminan.

Bank liquidation is a dissolution process followed by the resolution of asset and obligation from banks which business license have been revoked. When the Banking Act No.7 of 1992 was applied, the liquidation of banks was conducted by the Minister of Finance, after the legalization of the new Banking Act No. 10 of 1998, this authority now held by Bank Indonesia. Then Indonesian Deposits Insurance Corporation (IDIC) was form by the Act No. 24 of 2004 about IDIC (IDIC Act).
This thesis discusses the differences of bank liquidation that was arranged before and after the legalization of IDIC Act. This research used normative legal research method with legislation approach. The author uses primary, secondary, and tertiary legal materials using a qualitative approach. After IDIC Act was applied, the authority to conduct the liquidation of bank licenses that have been revoked is held by IDIC.
The comparison of bank liquidation before and after the legalization of IDIC Act can be seen from the similarities and differences of bank liquidation according to Bank of Indonesia and IDIC, which are the role of Liquidation Team, mechanism of liquidation, supervision, change of authority, the intervention from the General Meeting of Shareholders (GMS) and the court, the period, and the guarantee program.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S587
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Penjaminan simpanan nasabah dimaksudkan untuk menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga bank. Krisis perbankan telah menorehkan ketidak-percayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan tersebut..."
JHB 24 : 1 (2005)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Robby Yustisio Adhyaksono
"Dalam Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Nomor: 439/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt. Pst tertanggal 09 Februari 2021 (Putusan PKPU), melalui dalil Tanggapan dari Termohon PT. Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) yang menyatakan bahwa terjadi kondisi force majeure akibat penyitaan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung sehingga menimbulkan konflik yang terkesan tidak acuh terhadap kewajibannya sebagai perusahaan asuransi yang menanggung pertanggungan asuransi kepada nasabahnya dengan alasan adanya keadaan memaksa atau force majeure akibat penyitaan SRE milik Wanaartha Life oleh Kejaksaan Republik Indonesia untuk pembuktian dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Nomor: 29/Pid.Sus-TPK/ 2020/PN.Jkt.Pst tertanggal 23 Oktober 2020 dengan Terdakwa Benny Tjokrosaputro (Putusan Tipikor). Diketahui hal tersebut diawali dengan permasalahan hukum antara Wanaartha Life dengan Benny Tjokrosaputro sebagai pemilik PT. Hanson International Tbk (Hanson), yang dimana Wanaartha Life melakukan transaksi jual-beli saham Hanson sebesar Rp45.000.000.000.- (Empat Puluh Lima Miliar Rupiah) sebanyak 2.277.221.900 lembar saham atau sekitar 2 % (dua persen) komposisi kepemilikan saham Hanson. Transaksi jual-beli saham tersebut dilakukan menggunakan dana polis asuransi nasabahnya, hal ini dilakukan untuk mencari return kepada nasabahnya sebagaimana fungsi dan tujuan dari produk asuransi Unit Link. Dalam Putusan Tipikor, sebelum adanya transaksi jual-beli saham telah dilakukan Nominee Arrangement antara Benny Tjokrosaputro dan menunjuk Wanaartha Life sebagai pembeli saham, praktik tersebut dilarang untuk dilakukan dalam hukum positif Indonesia, dikarenakan pembelian saham hanya mengenal praktik jual-beli saham atas nama (aan opname) bukanlah saham atas tunjuk (aan toonder). Sehingga dalam thesis ini, dapat disimpulkan bahwa tindakan Wanaartha Life telah diawali dengan itikad buruk (bad faith) yang mengakibatkan gagal bayarnya Wanaartha Life terhadap nasabahnya.

The court’s decision Number: 439 .Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt. Pst dated 09 February 2021 (PKPU Decision) has been used to delay a legal obligation to pay consumers by PT. Adisarana Wanaartha Life Insurance (Wanaartha Life) by arguing that the confiscation of its securities sub-accounts ("SRE") as the subject of the Corruption Crime case Number: 29/Pid.Sus-TPK/ 2020/PN.Jkt.Pst dated October 23, 2020 with the Defendant Benny Tjokrosaputro (Corruption Verdict) creates compelling circumstances namely force majeures. The case began with legal dispute between Wanaartha Life and Benny Tjokrosaputro as the owner of PT. Hanson International Tbk (Hanson), in which Wanaartha Life made transactions for buying and selling Hanson shares of Rp45,000,000,000.- (Forty Five Billion Rupiah) totaling 2,277,221,900 shares or approximately 2% (two percent) of the composition of Hanson's share ownership. The share buying and selling transactions are carried out using the customer's insurance policy funds, this is to seek returns to the customers according to the function and purpose of the Unit Link insurance product. In the Corruption Judgment as concerned, prior to the sale and purchase of shares, there was an agreement on a share upon appointment between a Nominee Arrangement between Benny Tjokrosaputro and appointed Wanaartha Life as the purchaser of shares. This practice is prohibited under the Indonesian positive law, because the purchase of shares only recognizes the practice of buying and selling shares on behalf (aanopname) is not a share upon appointment (aan toonder). Hence, this thesis argued that Wanaartha Life's actions started with bad faith which resulted in Wanaartha Life's failure to pay its customers."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sitompul, Zulkarnain
"ABSTRAK
Penelitian tentang penerapan sistem penjaminan simpanan di Indonesia adalah untuk memberikan jalan keluar terhadap masalah-masalah yang dihadapi industri perbankan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat, yaitu dengan cara: melihat pentingnya kepercayaan nasabah bagi industri perbankab; menjelaskan peranan skim penjaminan simpanan dalam memelihara bahkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan; menguraikan mekanisme skim penjaminan simpanan dan prasyarat pendukung bagi pendirianya; menganalisis kemungkinan penerapan skim asuransi simpanan di Indonesia.
Metode penelitian disertasi ini, sesuai dengan yang dikenal dalam kepustakaan penelitian hukum (legal research), menggunakan penelitian hukum normatif. Karena itu upaya memperoleh data dalam penelitian ini dilakukan dengan melakukan penelitian kepustakaan, yaitu mengumpulkan data sekunder, baik yang berupa bahan hukum primer, sekunder maupun bahan hukum tertier seperti konsep-konsep, doktrin-doktrin dan perundang-undangan atau kaedah hukum yang berkaitan dengan penelitian ini."
2002
D1059
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>