Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 137968 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yuana Berliyanti
"Kasus Bank Bali merupakan contoh nyata untuk melihat apakah hukum akan selalu ditaklukan oleh kekuasaan. Sejak awal terbongkarnya kasus Bank Bali terungkap fakta-fakta yang mengarah bahwa kasus Bank Bali adalah bukan masalah bisnis dan teknis perbankan semata akan tetapi sangat bernuansa politis. Terdapat indikasi dibalik Perjanjian Cessie yang tidak wajar tersebut ada unsur penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) untuk kepentingan orang-orang atau politik tertentu. Sekitar tahun 2003, muncul permasalahan baru yang juga mengandung ketidakwajaran didalamnya. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, memerintahkan Bank Permata (bank hasil merger Bank Bali dengan dengan 4 (empat) bank lainnya) untuk segera menyerahkan uang yang ada dalam escrow account sebesar Rp. 546.466.116.369,- (lima ratus empat puluh enam milyar empat ratus enam puluh enam juta seratus enam belas ribu tiga ratus enam puluh sembilan rupiah). Alasan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan diktum putusan perkara pidana dengan Terdakwa Joko S. Tjandra yang telah dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van rechtverfolging). Namun, Bank Permata tidak bersedia untuk menyerahkan uang tersebut dengan alasan adanya Surat Keputusan Ketua BPPN No. 4231BPPN/1099 tertanggal 15 Oktober 1999 tentang Pembatalan Perjanjian Pengalihan (Cessie) Tagihan antara PT. Bank Bali, Tbk dengan PT. Era Giat Prima. Kemudian, pada tanggal 8 Maret 2004, Mahkamah Agung Republik Indonesia menjatuhkan putusan dalam perkara perdata antara PT. Era Giat Prima melawan PT. Bank Bali, Tbk dan Bank Indonesia, dimana salah satu diktum putusan tersebut berbunyi: "Menyatakan bahwa dana pada PT. Bank Bali Tbk escrow account No. 0999.045197 atas nama Bank Bali qq PT. Era Giat Prima sebesar Rp. 546.466.116.369 (lima ratus empat puluh enam milyar empat ratus enam puluh enam juta seratus enam belas ribu tiga ratus enam puluh sembilan rupiah) adalah milik PT. Bank Bali, Tbk (Penggugat dalam Rekonpensi/Tergugat I dalam Konpensi)." Jika saja peradilan di Indonesia memiliki kemampuan untuk melihat persoalan secara terintegrasi maka kasus Bank Bali yang sejak awal memiliki tingkat kompleksitas tinggi tidak akan bertambah rumit oleh karena adanya dualisme putusan hakim menyangkut kepemilikan atas uang yang ada dalam escrow account.

Bank Bali case is one of the real examples to see whether law will always be conquered by power. Since the beginning Bank Bali case was disclosed there were facts which aimed that Bank Bali case was not only business and banking technical problem but it was very political. There was an indication behind the uncommon Cessie Agreement that there was an element of abuse of power for the interest of certain people or politic. Around year 2003, a new problem existed which contained uncommon matter in it. The District Prosecutor Office of South Jakarta, ordered Bank Permata (bank as a result of the merger of Bank Bali with the other 4 banks) to give the money which was in the escrow account in the amount of Rp. 546.466.116.369, - (five hundred forty six billion four hundred sixty six million one hundred sixteen thousand and three hundred sixty nine rupiah). The reason of the District Prosecutor Office of South Jakarta was the execution was done based on the ruling of the criminal case with Joko S. Tjandra as the defendant who was declared free from all legal charges (onslag van rechtverfolging). However, Bank Permata refused to give the said money with the reason that there was a Ruling Letter from the Head of BPPN No. 423/BPPN/1099 dated 15 October 1999 concerning the Cancellation the Cessie Agreement of the Receivables between PT. Bank Bali, Tbk and PT. Era Giat Prima.Further, on 8 March 2004, The Supreme Court of the Republic of Indonesia declared its ruling in the civil case between PT. Era Giat Prima against PT Bank Bali, Tbk and Bank Indonesia, where one of the rulings said that: "to declare the funds in PT. Bank Bali, Tbk escrow account No. 0999.045197 in the name of Bank Bali qq PT. Era Giat Prima in the amount of Rp. 546.466.116.369,- (five hundred forty six billion four hundred sixty six million one hundred sixteen thousand and three hundred sixty nine rupiah) was owned by PT. Bank Bali,Tbk (as Plaintiff in Rekonpensi/Defendant I in Konpensi)". If only the judicature in Indonesia has the capacity to see the case wholly then the case of Bank Bali which since the beginning has the complexity will not be as complicated as there is a dualism of the judge ruling which relate to the ownership of the money in the escrow account.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19903
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vanessa Maurizkha
"Bank selaku kreditur seringkali mengalihkan piutang melalui cessie terhadap kredit. Persoalan yang timbul setelah piutang dialihkan identik dengan keterkaitan keabsahan cessie terhadap peralihan jaminan hak tanggungan yang diikatkan pada perjanjian pokok. Timbul perbedaan implementasi hukum pada tiap-tiap perbedaan kondisi. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu mekanisme pengalihan piutang melalui cessie pada bank konvensional menurut hukum Indonesia, perkembangan pengaturan pendaftaran peralihan hak tanggungan karena cessie, dan akibat hukum pengalihan piutang (cessie) terhadap objek jaminan hak tanggungan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 79/Pdt.G/2019/PN Tab dan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 754 PK/Pdt/2011. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yang menitikberatkan pada penggunaan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, penelurusan penelusuran literatur, serta wawancara narasumber dari pihak Bank Konvensional dan Badan Pertanahan Nasional dengan pendekatan kualitatif, dan tipologi penelitian deskriptif. Berdasarkan hasil analisis dapat ditarik kesimpulan bahwa Mekanisme pengalihan piutang melalui cessie pada Bank Tabungan Negara (BTN) menurut Pasal 613 KUHPerdata dan Perjanjian Kredit antara BTN dengan debitur dilakukan dilakukan sebagai salah satu cara penyelamatan kredit macet. Cessie telah mengalami perubahan metode dari yang sebelumnya dilakukan secara konvensional dengan beban tanggung jawab pengecekan berkas berada di Kantor Pertanahan saja menjadi secara elektronik yang telah membagi tanggung jawab pengecekan berkas kepada Kantor Pertanahan, Kreditur, dan PPAT. Walaupun hak tanggungan yang terikat pada perjanjian pokok ikut beralih ke kreditur baru secara hukum, tetapi tetap perlu dilakukan serangkaian prosedur administrasi dengan mendaftarkan peralihan hak tanggungan dalam rangka memenuhi syarat publisitas di Kantor Pertanahan tempat jaminan berada.

Banks act as creditors for selling receivables through a cessie to credit. Problems that arise after the transfer of receivables are identical to the relevance of the validity of the cessie to the mortgage guarantee transfer stipulated in the main agreement. There are differences in the legal conscequences in each conditions. The problems discussed in this research are the mechanism through a cessie in conventional banks according to Indonesian law, the development of the regulation on registration of transfer of mortgage, and the legal consequences of the act (cessie) on objects of mortgage guarantee based on the District Court Decision Number 79/Pdt. G/2019/PN Tab and Judicial Review Decision Number 754 PK/Pdt/2011. This research used normative juridical research method which focuses on the use of secondary data in the form of legislation, literatures, as well as interviewing sources from the Conventional Bank and Badan Pertanahan Nasional with a qualitative approach, and descriptive research typology. Based on the analysis, it can be concluded that the mechanism through the cessie at the Bank Tabungan Negara (BTN) according to Article 613 of the Civil Code and the Credit Agreement between BTN and the debtor is carried out as one way of non-performing loan. Cessie has experienced a change from what was previously done conventionally with the responsibility of checking files being handled by the Land Office transformed into using electronic method that divides the responsibility of checking files to the Land Office, Creditors, and PPAT. Even though the mortgage applicable in the main agreement is legally transferred to the new creditor, it still needs to be carried out through registration of transfer of mortgage in order to fulfill the publicity requirements at Badan Pertanahan Nasional where the collateral land is located."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ernita Meilani
"Penyehatan perbankan yang sudah hampir mendekati titik akhir dan perkembangan ekonomi akhir-akhir ini yang positif, telah membawa perbankan Indonesia untuk mulai menikmati hasilnya. Akan tetapi, perilaku yang kurang bertanggung jawab dari pemilik dan pengurus bank telah merusak kemajuan dibidang ekonomi khususnya industri perbankan dimana kemudian harus dilanjutkan dengan mencabut izin usaha PT. Bank Dagang Bali. Pencabutan izin usaha bank merupakan salah satu wujud fungsi dari Bank Indonesia dalam rangka pembinaan dan pengawasan perbankan guna memelihara sistem perbankan yang sehat. Dalam penelitian ini, penulis meneliti apakah pengaturan pencabutan izin usaha PT. Bank Dagang Bali telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia atau tidak, dan apa akibat hukum dari Keputusan MA RI Nomor 473K/TUN/2005 bagi para pihak yang terkait. Penelitian ini menggunakan metode penelitian bersifat yuridis-normatif, dimana penelitian mengacu pada norma-norma hukum yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pencabutan ijin usaha PT. Bank Dagang Bali. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa bahan kepustakaan yang didukung dengan hasil wawancara dengan narasumber terkait, kesimpulan yang didapat adalah pencabutan ijin usaha PT. Bank Dagang Bali melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 6/6/KEP-GBI/2004 tertanggal 8 April 2004 telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada, dimana pencabutan izin usaha dilakukan setelah upaya-upaya penyelamatan yang dilakukan dengan menempatkan PT. Bank Dagang Bali dalam pengawasan intensif kemudian pengawasan khusus tidak berhasil menyelamatkan bank tersebut, Berta Keputusan MA RI telah memberikan ketidakpastian hukum bagi tiap pihak yang terkait, dalam hal ini Bank Indonesia, PT. Bank Dagang Bali dan Tim Likuidasi. Saran yang penulis ajukan adalah mengefektifkan pengawasan terhadap bank dan membatasi kepemilikan saham oleh satu pihak.

The banking recovery has been undergone in Indonesia is about to reach the final point, while the recent positive economic development also brings opportunities to the Indonesian banks to enjoy the impacts. Nevertheless, several irresponsible attitudes committed by both the owner and the administrators of the banks has hampered the advance on this economic realm, particularly the banking industry, which eventually brought consequence in the form of cancellation of business permit of one of such a bank, in this case, PT. Bank Dagang Bali. This cancellation is one of the manifestations of Bank Indonesia's function to build and supervise the Indonesian banking condition, in order to ensure the "healthiness" of the banking in the country. In this research, the writer scrutinizes whether the act of cancellation conducted by Bank Indonesia has been in accordance to the applicable law in Indonesia, and to identify the the legal impacts of the Republic of Indonesia's Supreme Court Decision No. 473KITUN/2005 for the concerned parties. This research utilizes the juridist-normative method, in which it refers to the legal norms consisted in the law involved in the cancellation of the business permit of PT. Bank Dagang Bali. Meanwhile, the data utilized is secondary ones, taking form in literature materials, supported with in-depth interviews conducted with the resource persons, from which a conclusion was drawn, that is, the cancellation of the business permit of PT. Bank Dagang Bali through the Decision of Governor of Bank Indonesia No. 616IKEP-GBI12004 dated at April 8th 2004 has been in accordance with the applicable law, where the decision to the cancellation was taken after other rescuing efforts conducted by putting the bank in an intensive supervision was of no use in making the bank's condition better, and after considering that the Republic of Indonesia Supreme Court's Decision has brought about a legal uncertainty towards respective involved parties, which in this case refers to the Bank Indonesia, PT. Bank Dagang Bali, and the Liquidation Team. The recommendation the writer would like to suggest is to enhance the effectiveness to a bank and to limit the share ownership on merely one single party.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19571
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Felia Kharissa
"Menjadikan sistem pembayaran aman, efisien, cepat dan handal merupakan tanggung jawab dan tugas Bank Indonesia sebagai lembaga yang berwenang mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Oleh karena itu, Bank Indonesia merealisasikan suatu in struktur yang handal yang memungkinkan terciptanya mekanisme transfer dana dalam jumlah besar secara seketika (real time) antar bank-bank dengan Bank Indonesia yang dikenal dengan nama Bank Indonesia - Real Time Gross Settlement (BI-RTGS). Sistem RTGS merupakan sistem yang direkomendasikan oleh Bank for International Settlement (BIS) dan telah lama diterapkan oleh negara-negara maju. Selain itu, implementasi sistem RTGS dapat mengakomodasikan kepentingan Bank Indonesia untuk menurunkan resiko dalam sistem pembayaran khususnya yang selama ini terjadi pada sistem kliring dengan metode multilateral neting.
Kelancaran pelaksanaan sistem BI-RTGS, bergantung kepada peserta BI-RTGS yaitu adalah Bank umum. Bank Indonesia juga telah mengeluarkan peraturan yang terkait dengan pelaksanaan sistem BI¬RTGS khususnya yang mengatur hak dan kewajiban antara Bank Indonesia sebagai penyelenggara dan bank umum sebagai peserta. Bersamaan dengan penerapan sistem BI¬RTGS pada tanggal 17 November 2000, disusun suatu peraturan yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta BI-RTGS dalam pelaksanaan transfer dana melalui sistem BI¬RTGS,yang dikenal dengan nama Indonesian Bankers Bye-Laws And Regulation atau yang dikenal sebagai Bye-Laws.
Dalam melakukan penelitian tesis ini, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Dari pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa perlindungan hukum para pihak yang berkepentingan dalam transfer dana melalui BI-RTGS masih terdapat adanya ketidak jelasan dalam masalah proses pembuktian oleh Hakim apabila perkara dibawa kemeja pengadilan. Kekuatan mengikat dari Bye-Laws secara yuridis dapat dikatakan sangat lemah, dirasakan belum memberikan kekuatan yang memaksa kepada para peserta tersebut. Di dalam salah satu ketentuan dari kesepakatan ini menegaskan bahwa segala keputusan yang diambil oleh Komite Bye-laws merupakan keputusan akhir atau final dan mengikat kepada seluruh bank peserta Sistem BI-RTGS."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T19788
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Supangkat, Teguh
"Sejak pertengahan tahun 1997, Indonesia mengalami krisis moneter yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Dengan adanya krisis tersebut, kinerja perbankan di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang memburuk. Agar dapat bangkit dari kondisi krisis moneter yang berdampak pada terjadinya krisis ekonomi yang berkepanjangan ini, maka salah satu langkah awal yang dilakukan Pemerintah adalah perbaikan (reformasi) di sektor ekonomi, terutama restrukturisasi di bidang perbankan. Restrukturisasi di bidang perbankan ini dimaksudkan untuk memacu tingkat kesehatan bank melalui berbagai tindakan seperti pemulihan tingkat solvabilitas, profitabilitas dan menempatkan kembali fungsi bank sebagai lembaga intermediasi. Pemulihan solvabilitas bank (net worth) adalah langkah yang berhubungan dengan penambahan modal/ekuitas dan pembenahan terhadap kualitas aktiva produktif.
Penilaian kinerja bank oleh lembaga pengawas bank di beberapa negara terdapat perbedaan namun sebagai konsep dasar adalah penilaian menggunakan CAMEL (Capital, Assets Quality, Managements, Earnings dan Liabilities). Penilaian faktor CAMEL dimulai dengan menghitung nilai kredit dari setiap komponen dari masing-masing faktor. Dalam faktor permodalan dikenal rasio CAR sebagai faktor penilai kecukupan modal bank, sedangkan faktor kualitas aktiva produktif menggunakan dua rasio perhitungan yaitu rasio kualitas aktiva produktif dan rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif. Penilaian manajemen atas dasar pertanyaan atau pernyataan yang meliputi 100 aspek pertanyaan, sedangkan faktor rentabilitas menggunakan dua rasio yaitu rasio ROA dan rasio BOPO serta faktor terakhir yaitu faktor likuiditas menggunakan dua rasio yaitu rasio LDR dan rasio antar bank. Untuk memperoleh nilai kredit, hasil kuantifikasi faktor CAMEL dikurangi atau ditambah dengan nilai kredit hasil pelaksanaan ketentuan tertentu yang dapat mempengaruhi tingkat kesehatan bank. Atas dasar jumlah nilai kredit ini, diberikan predikat tingkat kesehatan yaitu Sehat, Cukup Sehat, Kurang Sehat dan Tidak Sehat. Penilaian kinerja dengan model CAMEL masih belum menggambarkan kondisi bank secara keseluruhan, oleh karena itu dilakukan analisis dengan metode "stress testing" dan analisis sensitivitas terutama untuk melihat kecukupan modal bank.
Berdasarkan hasil analisa diketahui bahwa kinerja bank pada akhir tahun 1997 masih menunjukkan kondisi yang baik dengan CAR bank secara keseluruhan sebesar 9,19% dan 10 bank yang diteliti sebesar 9,1.1%. Setelah adanya krisis perbankan, kinerja bank pada umumnya menurun sangat drastis dan juga kinerja bank yang dilakukan rekapitalisasi baik dari segi permodalan, aktiva produktif, rentabilitas dan likuiditas. Modal bank rekapitalisasi mengalami penurunan dari Desember 1997 sebesar 9,11 menjadi negatif 37,99% bulan Desember 1998 dan juga modal bank secara keseluruhan negatif 15,68%. Selain itu kualitas aktiva produktif dan NPL bank yang diteliti memburuk dengan rasio KAP 39,95% dan rasio NPL 61,94%. Sementara itu untuk ROA bank secara keseluruhan negatif 18,76% dan bank rekapitalisasi negatif 39,72%. Dibandingkan dengan standar tingkat kesehatan (CAMEL) semua rasio baik untuk keseluruhan bank maupun bank rekapitalisasi di bawah standar tingkat kesehatan.
Program rekapitalisasi yang dilakukan pemerintah berdampak pada perubahan kinerja bank yang tercermin dari adanya perubahan rasio CAR dari rasio negatif sebesar 77,6% menjadi positif 17,8%, rasio KAP dari rata-rata 50,4% menjadi 7,9%, rasio NPL dari rata-rata 62,3% menjadi 23,8%, rasio ROA dari rata-rata negatif 28,0% menjadi negatif 19,2% dan rasio LDR dari rata-rata sebesar 86,5% menjadi 39,6%. Namun demikian sampai dengan Desember 1999 kinerja bank rekapitalisasi yang diteliti, masih belum menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Dari segi permodalan masih terdapat 4 bank yang modalnya di bawah 8%, sampai dengan posisi bulan Desember 2000 kondisi CAR bank rekapitalisasi rata-rata sudah di atas standar yaitu 19,58% namun masih terdapat 3 bank yang dibawah 8%. Tiga bank yang dibawah standar ini adalah bank-bank swasta yang direkapitalisasi terlebih dahulu yang disebabkan antara lain klaim inter bank yang belum dapat diselesaikan, kondisi perkreditan yang terus memburuk dan belum selesainya program restrukturisasi kredit. Dari segi NPL untuk mencapai rasio 5% rata-rata baru mencapai 15,52% dan baru 2 bank rekapitalisasi yang telah memenuhi.
Perilaku portofolio bank pada saat sebelum rekapitalisasi menunjukkan suatu perilaku portofolio yang normal dimana sumber dana sebagian besar ditempatkan pada porsi kredit yang diberikan pada tahun 1997 sebesar 18,8% dan tahun 1998 sebesar 85,1% yang berarti proses intermediasi dapat berjalan dengan baik. Namun pada periode 1999 dan 2000 ada perubahan perilaku portofolio bank, dimana penyediaan dan pada periode tersebut lebih banyak pada SBI dan Obligasi dengan komposisi 60,7% dan 63,6%, sedangkan porsi kredit untuk bank yang direkap sebesar 35,7% dan 26,2%. Dengan adanya struktur portofolio yang demikian maka proses intermediasi perbankan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dari hasil analisis sensitivitas apabila dilakukan swap obligasi pemerintah dengan kredit berakibat pada perubahan CAR yang cukup drastis dari rata-rata CAR bulan Juni 2001 sebesar 18,37% turun menjadi 8,02%. Sedangkan apabila obligasi dilakukan trading 30% maka CAR berubah dari 18,37% menjadi 11,31% dan terdapat 4 bank yang tidak memenuhi CAR 8%. Hasil metode "stress testing" apabila ada perubahan pertumbuhan kredit CAR bank yang direkapitalisasi turun dari rata-rata 20,8% menjadi 12,06%, sedangkan apabila dibarengi dengan kenaikan suku bunga 2% maka CAR bank menjadi 9,27%.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, agar restrukturisasi dapat berjalan dengan baik diperlukan prasyarat kondisi ekonomi yang stabil agar kegiatan bank "sustainable" dan perlu didampingi penyehatan sektor riil. Prasyarat lain yaitu mencabut ketentuan-ketentuan yang "counter productive", perbaikan aspek legal dan sumber daya manusia yang kompeten. Terhadap bank yang belum dapat mencapai CAR 8% dapat ditempuh dengan cara merger namun perlu dilakukan penyehatan aset bank yang akan di merger terlebih dahulu terutama pemindahan kredit yang bermasalah dan penyelesaian klaim inter bank. Disisi lain diperlukan pengawasan bank yang lebih baik dengan ketentuan-ketentuan yang telah disesuaikan dengan standar internasional dan mengarahkan bank untuk menerapkan praktek good coorporate governance."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2002
T7335
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bako, Ronny Sautma Hotma
"ABSTRAK
Hubungan bank dan nasabah menjadi sorotan tajam akhir-akhir ini sebagai akibat dari Paket 28 Oktober 1988 (PAITO 88) yang mengakibatkan jumlah bank meningkat dengan tajam demikian juga dengan meningkatnya dana masyarakat yang dihimpun oleh perbankan nasional. Melalui peningkatan jumlah bank dan dana masyarakat , maka meningkat pula produk-produk perbankan yang diikuti oleh variasi-variasi dari produk-produk perbankan.
Nasabah mempunyai ketertarikkan tersendiri atas produk-produk perbankan tersebut, karena adanya iming-iming hadiah yang diberikan oleh sejumlah bank terhadap para deposan.
Di balik hubungan bank dan nasabah ini, terlihat berdasarkan hasil penelitian, kedudukan dari deposan mulai dipertanyakan karena belum memadainya peraturan perundang-undangan di bidang perbankan yang dapat melindungi kepentingan dari para deposan. Kasus Bank Surma merupakan suatu contoh tersendiri, bahwa betapa rapuhnya perlindungan hukum bagi para deposan yang diberikan oleh bank.
Salah satu sebab kurangnya perlindungan hukum bagi para deposan yaitu karena lemahnya bargaining position yang dimiliki oleh para deposan. Hal ini disebabkan klausul-klausul yang sudah baku yang diterapkan oleh perbankan terhadap perjanjian baku yang terdapat pada setiap penbukaan rekening tabungan dan deposito.
Menghadapi permasalahan dari hubungan bank dan nasabah terhadap produk tabungan dan deposito, meialui tesis ini penulis berusaha nenjawab permasalahan yang terdapat dalam masyarakat perbankan melalui pendekatan secara yuridis, dengan prinsipnya melakukan penelitian hukum yang nornatif, bercorak kuantitatif, multidisipliner dan perbandingan hukum."
1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vinca Vinenska
"Penelitian ini menitikberatkan pada kepemilikan saham bank umum oleh investor asing, karena bank-bank besar di Indonesia sebagian besar telah dimiliki sahamnya oleh pihak asing. Dengan berlakunya ketentuan Peraturan Bank Indonesia No. 14/8/PBI/2012 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum ("PBI No. 14/8/PBI/2012"), terdapat kesatuan pengaturan yang baru sehubungan dengan kepemilikan saham pada bank umum. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk membahas pengaturan hukum sehubungan dengan kepemilikan saham asing pada bank umum di Indonesia. Selain itu, penulisan skripsi ini juga bertujuan untuk membahas terkait posibilitas yang dapat terjadi sebagai dampak dari berlakunya suatu peraturan, yaitu PBI No. 14/8/PBI/2012 terhadap industri perbankan Indonesia. Bentuk penelitian ini disajikan dalam bentuk kajian yuridis normatif, yang menggunakan metode penelitian berupa tinjauan kepustakaan.
Kesimpulan yang dihasilkan dalam penelitian ini, dengan berlakunya PBI No. 14/8/PBI/2012, maka terhadap calon pemegang saham bank umum, diwajibkan untuk memperhatikan ketentuan batas maksimum kepemilikan saham. Terhadap pemegang saham eksisting, maka terdapat konsekuensi kewajiban penyesuaian kepemilikan saham bank yang perlu diperhatikan. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini juga menunjukan bahwa terdapat potensi terjadinya divestasi yang dilakukan oleh bank-bank di Indonesia, sebagai akibat dari konsekuensi penyesuaian batas maksimum kepemilikan saham tersebut. Namun, dibalik potensi permasalahan divestasi tersebut, dengan adanya pengaturan kepemilikan saham bank yang baru, Bank Indonesia telah mengupayakan agar kepemilikan saham bank menjadi pendorong industri perbankan Indonesia untuk semakin meningkatkan kualitasnya dengan memperhatikan kontinuitas penilaian Tingkat Kesehatan Bank dan GCG yang baik.

This study focus on the law arrangements that regulating the ownership of commercial banks by foreign investors, with respect that ownership in major banks in Indonesia showed that most of it shares is owned by foreign investors. Entity of legal arrangements in relation to bank ownership has renewed within the enforcement of the provision of Peraturan Bank Indonesia No. 14/8/PBI/2012 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum ("PBI No. 14/8/PBI/2012"). This study aims to discuss the legal arrangements with respect to foreign ownership in Indonesian banking industry. In addition, the writing of this study also aims to discuss the related possible problems that can occur as a result of the enactment of the regulations of PBI No.14/8/PBI/2012 to the banking industry in Indonesia. The study written as a form of normative juridical, and using literatures review for the research methods.
The conclusion from this study found, that the upcoming candidates of bank shareholders must required the maximum ownership limits, which enforced by the latest provision. Also the existing shareholders must considering the consequences regarding the liability of adjusting limits on shares ownership as defined by the latest ownership provisions. This study also found that the new bank ownership regulation has possible problems that could impact Indonesian banking industry, whereas several banks in Indonesia could be doing a divestment, as the result of the liability to adjusting the new ownership limit. However, behind the possibility of divestment, trough the recent bank ownership regulation, Bank Indonesia has strive Indonesian banking industry to further improve its quality by keeping up the continuity of good rating in banks soundness and good corporate governance.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45015
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Emmy Sulastri
"Tanggapan, masyarakat terhadap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang selama ini lebih dikenal dengan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) demikian beragam dan seringkali bertentangan serta parsial. Istilah BLBI secara resmi baru dipergunakan oleh Bank Indonesia dalam bulan Maret 199E dan terdiri dari semua fasilitas Bank Indonesia yang tersedia bagi perbankan di luar KLBI.
Pada awalnya BLBI merupakan pinjaman likulddas oleh bank dari Bank Indonesia- sehubungan dengan penarikan besar-besaran simpanan nasabah yang tidak dapat ditanggulangi oleh bank secara individual. Sebagian pinjaman ini kemudian dialihkan menjadi pinjaman bank kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), sebagai lembaga khusus untuk penyehatan bank-bank yang sakit", setelah bank-bank tersebut dibekukan operasinya (BBO) atau diambil alih manajemen dan kepemilikannya (BTO) oleh BPPN, sedangkan BPPN meminjam dananya dari Bank Indonesia. Sementara itu dana antar bank sebagai sumber likuiditas utama sebagian besar macet karena rendahnya kepercayaan terhadap perbankan. Bagaimanapun juga sebagai pinjaman, BLBI harus dikembalikan. Dalam keadaan normal untuk mengembalikan pinjaman tersebut oleh bank harus diciptakan sumber penerimaan (di sisi aktiva). Sayangnya dalam keadaan krisis, di mana banyak sektor riil mengalami kesulitan mengelola usahanya penerimaan dari bunga pinjaman dan pengembatian angsuran praktis sangat kecil. Bank beroperasi dalam posisi negatif spread yaitu pembayaran bunga simpanan nasabah Iebih tinggi dari pada bunga yang diterima.
Dunia usaha mengalami kesulitan membayar kembali pinjamannya terutama pinjaman dalam valuta asing yang membengkak nilainya karena melemahnya rupiah. Pemberian BLB1 tersebut menimbulkan tanggung jawab perdata bank penerima bahkan tanggung jawab perdata bagi organ perseroan sehubungan dengan ketidakmampuan bank melunasi pinjaman BLBI.
Berkaitan dengan persoalan tersebut, tesis ini menyoroti dan mengevaluasi bagaimana peranan tanggung jawab perdata organ perseroan bank take over terhadap pelunasan BLBI_ Secara garis besar tesis ini membahas : (1). Bank Indonesia sebagai pembina dan pengawas bank. (2). Mekanisme pemberian dana bantuan Iikuiditas Bank Indonesia (BLBI) sehubungan dengan penerima BLBI sebagai Perseroan Terbatas yang harus pula tunduk pada ketentuan (UUPT). (3). Analisls Tanggung Jawab Perdata, Direksi, Komisaris, Pemegang Saham Bank Take Over PT. Bank Central Asia dan PT. Bank Danamon Indonesia terhadap pelunasan BLBI."
Depok: Universitas Indonesia, 2001
T7653
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Utami
"Tinjauan Hukum Terhadap Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Fidusia atas Hak Merek pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, di latar belakangi banyaknya para usahawan yang membutuhkan dana cukup besar untuk menjalankan kegiatan usahanya, sehingga dengan adanya kredit diharapkan menjadi modal usaha, namun untuk mendapatkan kredit pihak debitur harus menyerahkan jaminan. Berdasarkan latar belakang tersebut dirumuskan beberapa pokok permasalahan antara lain Bagaimana eksistensi Hak Merek sebagai jaminan fidusia dalam pemberian kredit?, Adakah perlindungan hukum terhadap Bank BNI 46 yang terikat dalam suatu perjanjian pemberian jaminan berupa Hak Merek? dan Apakah upaya eksekusi yang dilakukan Bank BNI 46 untuk mengambil pelunasan hutang Debitor jika terjadi wanprestasi?
Dalam menganalisis masalah penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative. eksistensi Hak Merek dapat diketahui dari ada atau tidaknya nilai dari Hak Merek dan Hak Merek harus telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Dirjen HAKI dengan bukti pendaftaran Sertipikat Merek, sehingga Bank BNI 46 mendapat perlindungan hukum apabila Hak Merek tersebut telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Dirjen HAKI, karena hanya Hak Merek terdaftar saja yang dilindungi Undang-Undang dan akan membawa akibat hukum pada pihak ketiga. Hak Merek yang sudah terdaftar memudahkan Bank BNI 46 mengeksekusi untuk mengambil pelunasan hutang Debitur jika terjadi wanprestasi dengan mendaftarkan Akta Jaminan Fidusia atas Hak Merek pada Kantor Pendaftaran Fidusia dan mencatatkan pengalihan Hak Merek dalam Daftar Umum Merek pada Dirjen HAM menjadi alas nama pemegang hak Baru (Bank BNI 46) dan mengeksekusi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas disimpulkan eksistensi Hak Merek sebagai jaminan kredit dapat diterima Bank BNI 46 apabila Hak Merek mempunyai nilai dan terdaftar dalam Daftar Umum Merek di Dirjen HAKI, Bank BNI 46 mendapat perlindungan hukum karena Hak Merek tersebut telah terdaftar, sehingga memudahkan eksekusi dengan mendaftarkan dan mencatatkan pengalihan Hak Merek dalam Daftar Umum Merek pada Dirjen HAKI menjadi atas nama Bank BNI 46. Dalam perkembangan hendaknya semua Hak atas Kekayaan Intelektual dapat dijadikan jaminan kredit Berta Pemerintah segera membuat peraturan yang mengatur tata cara pembebanan Hak atas Kekayaan Intelektual supaya jelas pengaturannya.

The legal review conducted towards the fiduciary guarantee over the brand right of PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. was caused by the immense number of the entrepreneurs needing huge amount of capital to run or expand their business. The credit provided by the bank is definitely expected to be an aid for them to do the thing mentioned. However, in attaining a credit, an applicant should fill the requirements, such as that the applicant should hand a guarantee to the creditor. Such a matter inspires the formulation of several problems to be addressed in this research, that are: how is the existence of the Brand Right as a fiduciary guarantee in a credit grant? Is there any legal protection towards Bank BNI 46 which is bound by a guarantee grant agreement in form of Brand Right, and what would be the execution effort conducted by Bank BNI 46 to take the payment, in case the debtor commit a violation to the agreement?
In analyzing this matter, the writer applies a juridical normative approach method. We can trace whether a brand right exist or not by identifying whether there is any value of the brand right, and by figuring out whether the brand right also have been registered in the General List of Brand on the Directorate General of Intellectual and Property Rights (IPR), since it is only the registered brand right which is to be protected by the law, as well as is able bring a legal impact to the third party. A registered brand right will ease Bank BNI 46 to take the debt payment for the debtors in case of any hitch, by registering the fiduciary guarantee certificate on brand right to the fiduciary registration office, and by registering the transfer of the brand right to the new owner into the general list of brand in the Directorate General of IPR. Bank BNI 46 has been legally protected since it has registered, which enables it to execute such a thing by registering the transfer in the general list of brand in the directorate general of trips on behalf of Bank BNI 46.
As for recommendation, the writer would like to suggest that all Intellectual Property Rights should be able and allowed to be a credit guarantee, while the government should formulate a law regulating the mechanism of the imposing of rights of the IPR in order to ensure the clearness of the procedure as well as the effectiveness."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19574
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elan Nurhadi P.
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pangsa aset, pangsa dana dan pangsa kredit, dan beberapa faktor lainnya yaitu kesehatan bank yang diukur oleh Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Loan to Deposit Ratio (LDRU kepemilikan (ownwership) dan klasifikasi 10 bank terbesar aset terhadap proiitabilitas bank-bank di Indonesia yang diukur dengan Return on Assets (ROA). Penelitian ini dilakukan atas bank-bank devisa nasional dengan pooling data 2001-2003. Data dianalisisi dengan metode regresi linear berganda, pengujian ekonometrik dan pengujian statistik.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pangsa aset, pangsa dana , pangsa kredit. Capital Adequacy Ratio (CAR ), Loan to Deposit Ratio (LDR), , kepemilikan(ownership) dan klasifikasi 10 bank terbesar aset secara bersama-sama mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen Return on Assets (ROA). Secara parsial variabel pangsa pasar, dana dan kredit, Capital Adequacy Ratio (CAR ), Loan to Deposit Ratio (LDR) tersebut berpengaruh positif dan signifikan terhadap Return on Assets (ROA). Sedangkan kepememilikan dan klasifikasi 10 bank terbesar aset tidak mempunyai pengaruh yang signifikan.
Faktor yang dominan mempengaruhi profitabilitas adalah Capital Adequaey Ratio (CAR ), Loan to Deposit Ratio (LDR), oleh karena itu seyogyanya kedua aspek itu menjadi pehatian manajemen bank dalam menjalankan kegiatan operasional bank.

The ideal banking structure is very exciting things to learn deeply. The experts mention that for ideal banking structure must have strength bank. Its man that banking system must have dominant market share, assets, etc.
This study examine the market share of assets, funch and credits and others determinant factors of banking prolitability in Indonesia. The others determinant factors are Loan to Deposit Ratio (LDR), Capital Adequacy Ratio (CAR), ownership and national champion bank. The research using pooled and annual data for the period 2001-2003 from banking data in Indonesia.
The result of research shows that market share of assets, funds and credits, LDR and CAR have significant impact. Those variables show that positive impact to banking profitability. Otherwise the ownership and top ten banking do not have impact significantly. The dominant factors that depended on CAR and LDR. The banking management should be more focus on those things."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T15790
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>