Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4539 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hyde, J. M.
London: Macmillan, 1994
621.3 HYD e
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Fowler, Richard J.
New York: McGraw-Hill , 2003
621.3 FOW e
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
McGraw-Hill Glencoe, 2001
1007000055
Multimedia  Universitas Indonesia Library
cover
Fowler, Richard J.
New York: McGraw-Hill, 2003
537FOWE001
Multimedia  Universitas Indonesia Library
cover
Verel Sormin
"Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) X adalah salah satu gardu di Jawa Timur yang berada di wilayah operasi Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM). Transformator Antarbus 500/150 kV di GITET X berperan untuk mendukung subsistem kelistrikan yang ada di Bali, dengan beban puncak sebesar 650 MW.
PT. PLN UIT JBM melaporkan gangguan pada IBT Unit 1 pada GITET X pada tanggal 11 September 2021 pukul 16.38 WIB, dan gangguan kedua pada tanggal 12 September 2021 pukul 22.38 WIB. Sebelum terjadinya gangguan pertama, beban yang disuplai oleh IBT-1 sebesar 111 MW (27.75% dari beban nominal). Terjadi kenaikan arus pada CT primer dan sekunder fasa S. Pengujian arus eksitasi yang dilakukan pasca gangguan kedua menunjukkan arus pada fasa S terbaca >25 A, yang melebihi batas overcurrent peralatan. Selain itu juga dilakukan pengujian Dissolved Gas Analysis (DGA). Hasil pengujian tersebut menunjukkan adanya konsentrasi gas asetilena (C2H2) sebesar 12,05 ppm, yang berarti telah terjadi arcing pada bagian internal transformator. Pengujian SFRA kembali dilakukan setelah gangguan kedua, dan didapatkan distorsi radial pada lilitan primer fasa R, S, dan T. Berdasarkan hasil pengujian tersebut diduga bahwa kerusakan pasca gangguan kedua disebabkan oleh hubung singkat antarlilitan pada lilitan fasa S, yang diakibatkan oleh faktor-faktor seperti tekanan mekanis, listrik, termal, dan juga faktor penuaan.

Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) X is an electrical substation in East Java that is located in the State Electricity Company (PLN) Transmission Main Unit for Eastern Java and Bali (UIT JBM). The interbus transformer (IBT) #1 500/150 kV at GITET X serves to support the electricity subsystem in Bali, with a peak load of 650 MW.
PT. PLN UIT JBM reported a disturbance at IBT Unit 1 GITET X on September 11, 2021 at 16.38 WIB, and a second disturbance on September 12, 2021 at 22.38 WIB. Prior to the first disturbance, the load supplied by IBT-1 was 111 MW (27.75% of the nominal load). The disturbance resulted in an increase in the current in the primary and secondary CT phase S. Excitation current testing carried out after the second fault showed the current in the S phase reading >25 A, which exceeded the equipment overcurrent limit. In addition, the Dissolved Gas Analysis (DGA) test was also carried out. The test results showed a concentration of acetylene gas (C2H2) of 12.05 ppm, which means that arcing has occurred in the internal part of the transformator. The SFRA test was again carried out after the second fault, and radial distortion was found in the primary windings of the R, S, and T phases. Based on the test results, it is inferred that the damage after the second fault was caused by a short interturn fault in the winding phase S, which was caused by factors such as mechanical, electrical, thermal stresses, as well as aging factors.
"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cornetee, Wendell H.
Blppmington: McKnight, 1952
620.3 COR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Januarita Eki Puspitasari
"Tulisan ini menganalisis bagaimana Praktek Monopoli Bidang Ketenagalistrikan Di Indonesia dikaitkan dengan adanya Tuntutan Warga Negara Terhadap Penguasaan Negara Atas Ketenagalistrikan di Mahkamah Konstitusi. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Dalam Monopoli dan penguasaan negara atas cabang-cabang produksi yang penting bagi negara perlu terlebih dahulu memaknai Pemahaman Konsep Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Pasal ini bukan hanya sekedar memberikan petunjuk tentang susunan perekonomian dan wewenang negara mengatur kegiatan perekonomian, melainkan mencerminkan cita-cita, suatu keyakinan yang dipegang teguh serta diperjuangkan secara konsisten oleh para pimpinan Negara. Pembangunan hukum ekonomi Indonesia, paham kebersamaan dan asas kekeluargaan sebagaimana dianut dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sifatnya memaksa, harus diimplementasikan secara konsisten. Maksudnya pembangunan ekonomi harus mendukung pembangunan ekonomi rakyat, dalam arti rakyat harus turut terbawaserta dalam pembangunan, bukannya pembangunan yang akan menggusur rakyat. Pengaturan mengenai ketenagalistrikan ada dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan, yang kemudian pada tahun 2002 diganti dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan, namun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi sehingga kembali ke pengatur Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan. Pembuat undang-undang kemudian pada tahun 2009 membuat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan menggantikan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan, dimana kemudian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 dinyatakan inkonstitusional bersyarat olah Mahkamah Konstitusi. Namun pada tahun 2003 pasal yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat olah Mahkamah Konstitusi dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 dinormakan kembali dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja. Mahkamah Konstitusi telah beberapa kali melakukan pengujian terhadap beberapa undang-undang yang berkaitan dengan ketenagalistrikan, hal ini menunjukkan bahwa terdapat tuntutan warga negara terhadap penguasaan negara atas ketenagalistrikan.

This article analyzes how monopoly practices in the electricity sector in Indonesia are linked to the existence of citizen demands for state control over electricity at the Constitutional Court. This article was prepared using doctrinal research methods. In Monopolies and state control over branches of production that are important for the state, it is necessary to first understand the Conceptual Understanding of Article 33 of the 1945 Constitution. This article does not just provide guidance on the structure of the economy and the state's authority to regulate economic activities, but reflects the ideals, a belief that is firmly held and consistently fought for by state leaders. The development of Indonesian economic law, understanding of togetherness and the principle of kinship as espoused in Article 33 of the 1945 Constitution is compelling in nature, must be implemented consistently. This means that economic development must support the people's economic development, in the sense that the people must be involved in development, rather than development that will displace the people. Regulations regarding electricity are in Law Number 15 of 1985 concerning Electricity, which was then replaced in 2002 by Law Number 20 of 2002 concerning Electricity, but Law Number 20 of 2002 concerning Electricity was canceled by the Constitutional Court so it returns to the regulator. Law Number 15 of 1985 concerning Electricity. Lawmakers then in 2009 made Law Number 30 of 2009 concerning Electricity replacing Law Number 15 of 1985 concerning Electricity, where then Law Number 30 of 2009 was declared conditionally unconstitutional by the Constitutional Court. However, in 2003 the article which was declared conditionally unconstitutional by the Constitutional Court in Law Number 30 of 2009 was re-normed in Law Number 6 of 2023 concerning the Determination of Government Regulations in Lieu of Law Number 2 of 2022 concerning Job Creation. At the Constitutional Court, several laws relating to electricity have been reviewed several times, this shows that there are citizen demands for state control over electricity."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Bayu Firlyansyah
"Kebutuhan akan listrik di zaman modern ini tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Gedung Engineering Center (EC) Universitas Indonesia diresmikan pada tahun 2006 dan merupakan gedung yang diperuntukkan untuk ruang kantor, ruang dosen, ruang rapat, ruang kelas, serta Bank dan ATM Center yang didalamnya terdapat berbagai peralatan listrik, seperti komputer, AC, lampu, dan lain sebagainya. Mengingat sudah diresmikan sejak sepuluh tahun yang lalu sehingga dirasa perlu untuk dilakukan audit kualitas daya listrik gedung ini untuk mengetahui kondisi panel dan juga kondisi kualitas daya listrik gedung Engineering Center serta memberikan suatu rekomendasi agar kualitas daya listrik sesuai dengan standar yang diizinkan. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa kondisi panel harus mengalami perbaikan, pergantian, dan juga perawatan. Hasil pengukuran menunjukkan beberapa parameter kualitas daya memenuhi standar seperti tegangan pada rentang 198-231 V, frekuensi pada rentang 49,5?50,5 Hz, dan temperatur panel memiliki selisih suhu 0-10°C sedangkan beberapa tidak memenuhi standar seperti harmonik dimana IHDi orde 3 bernilai diatas 4% dan faktor daya kurang dari +0,85 sehingga perlu dilakukan pemasangan single-tuned pasif filter, dan iluminasi cahaya tidak memenuhi standar ruangan sehingga perlu dilakukan penambahan titik penerangan.

Electricity becomes one of basic human needs in this modern era. Engineering Center (EC), authorized in 2006, is designed for office, lecturer, meeting, and study spaces that use many electrical devices, such as computers, air conditioners, lamps, etc. Entering its tenth year, the building required to be audited for its power quality by monitoring its electrical panel. The audit is not only aimed to find the electrical panel and power quality condition, but also to make recommendation in order to improve its power quality to meet the standards. We can conclude that Engineering Center panel needs to be maintained. The results show that some of the parameters have already met the standard which is voltage between 198-231 V, frequency between 49,5-50,5 Hz, and panel temperature has difference of temperature between 0-10°C while others out of standard, harmonic which is third-orde of IHDi above 4% , power quality less than +0,85 so it is necessary to use single-tuned passive filter, and light ilumination out of room standard so it is necessary to make additional lightning point.
"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2017
S66108
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Retnowulan Sopiyani
"Tarif listrik di rumah susun umumnya ditetapkan sepihak oleh P3SRS/Pengelola melebihi tarif PLN. Menurut pemilik/penghuni tindakan tersebut merupakan kegiatan usaha penjualan listrik yang hanya dapat dilakukan oleh badan usaha pemegang izin. Sedangkan bagi P3SRS/Pengelola selisih tarif merupakan bagian dari biaya pengelolaan yang diperkenankan dan tidak termasuk kegiatan pengusahaan yang membutuhkan izin. Adanya perbedaan pandangan terkait tarif listrik dan kewajiban kepemilikan izin merupakan sumber sengketa penyediaan tenaga listrik antar pemilik/penghuni dengan P3SRS/Pengelola. Berdasarkan hal tersebut, dibutuhkan analisis perizinan usaha penyediaan tenaga listrik di rumah susun berdasarkan regulasi ketenagalistrikan dan penyelesaian sengketa penyediaan listrik di rumah susun antar pemilik/penghuni dengan P3SRS/Pengelola. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah yuridis normatif dengan analisis preskriptif. Adapun hasil penelitian adalah regulasi ketenagalistrikan mewajibkan badan usaha yang melakukan penyediaan listrik di rumah susun untuk memenuhi ketentuan perizinan penyediaan listrik bagi kepentingan umum, yaitu memiliki penetapan wilayah usaha, IUPTL dan penetapan tarif listrik. Sedangkan untuk penyelesaian sengketa usaha penyediaan tenaga listrik di rumah susun dapat diselesaikan oleh para pihak dengan cara mematuhi hak dan kewajiban yang telah diatur oleh regulasi ketenagalistrikan dan regulasi rumah susun.

Electricity rates in flats are generally set unilaterally by P3SRS/manager, exceeding PLN rates. According to the owner/occupant, it is the electricity sales business activities that should only be done by a business entity license holder. Meanwhile, according to P3SRS/manager difference in rates is part of the management costs and does not include business activities that require licenses. The difference in views related to electricity rates and the obligation to own electricity supply licenses is a source of dispute between the owner/occupant and P3SRS/managers. Based on this, it required analysis on electricity supply business licenses in flats based on electricity regulation and dispute settlement of electricity in the flats between the owner/occupant and P3SRS/manager. The method used in this research is normative juridical with prescriptive analysis. The research results are the regulation of electricity obligates business entities that conduct electricity supply in flats to meet the licensing requirements of supplying electricity to the public, which has business area licenses, IUPTL and electricity tariffs. As for the dispute settlement in electricity supply business in flats can be resolved by the parties by comply the rights and obligations that have been set by electricity regulation and flats regulation."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Daniel Sanjaya Sombe
"Mengelola proyek dengan investasi triliunan rupiah bukanlah perkara yang mudah. Berbagai kendala bisa saja ditemui, baik yang sudah diidentifikasi dalam kajian risiko maupun yang tak terduga sebelumnya. Butuh perencanaan dan pertimbangan yang matang. Secara umum tahapan pengembangan proyek terdiri dari konseptual desain, kelayakan, FEED (Front End Engineering Design), DED (Detail Engineering Design), Pengadaan, Konstruksi, Komisioning, Start Up dan Operasi. Tahapan konseptual desain dan kelayakan dilakukan oleh internal Perusahaan. Tahapan FEED dilakukan oleh konsultan teknik. Tahapan DED, Pengadaan, Konstruksi, dan Komisioning dilakukan oleh Kontraktor EPC (Engineering Procurement and Construction). Sedangkan Start Up, Operasi dan Pemeliharaan dilakukan oleh Perusahaan. Tahapan FEED dan DED merupakan tahapan dimana praktik keinsinyuran mendominasi keseluruhan pekerjaan dari berbagai bidang kejuruan. Keluaran FEED dititik beratkan ke estimasi biaya dan lingkup pekerjaan karena akan dipergunakan untuk keperluan tender EPC. Sedangkan DED merupakan pekerjaan yang dilakukan ditahapan awal EPC dan keluarannya dipakai untuk dokumen konstruksi dan pengadaan. DED merupakan tahapan yang sangat krusial. Pada proyek ini, Mobil Cepu Ltd sebagai pemilik proyek (sekarang Exxon Mobil Cepu Ltd) menggandeng pihak konsorsium PT. Rekayasa Industri dan Likpin LLC sebagai kontraktor EPC-3 untuk pekerjaan Mooring Tower. Sedangkan konsorsium PT. Scorpa Pranedya dan Sembawang Shipyard sebagai kontraktor EPC-4 untuk pekerjaan Floating Storage and Offloading. Pekerjaan ini telah diselesaikan secara professional dan tepat waktu dengan menjalankan prinsip dasar kode etik keinsinyuran dan senantiasa memperhatikan Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup. Kepatuhan terhadap spesifikasi teknis, standard, biro klasifikasi dan peraturan peraturan yang terkait telah diperiksa dan sudah mendapatkan sertifikat sertifikat terkati. Tidak ada kecelakaan kerja selama proyek EPC-3 dan EPC-4 berlangsung. Sistem kelistrikan yang telah di desain dan dibangun dengan cara professional serta menjalankan dasar kode etik keinsinyuran memberikan hasil yang maksimal. Hal ini dibuktikan dengan kehandalan sistem yang masih berfungsi dengan baik sampai saat ini setelah sembilan (9) tahun beroperasi.

Managing a project with billion dollars in investment is not an easy matter. Various obstacles can be encountered, both those already identified in risk studies and those unforeseen beforehand. It requires thorough planning and consideration. Generally, the stages of project development consist of conceptual design, feasibility, FEED (Front End Engineering Design), DED (Detail Engineering Design), Procurement, Construction, Commissioning, Start-Up, and Operation. The conceptual design and feasibility stages are carried out internally by the Company. The FEED stage is conducted by an engineering consultant. The DED, Procurement, Construction, and Commissioning stages are carried out by EPC Contractors (Engineering Procurement and Construction). Meanwhile, Start-Up, Operation, and Maintenance are carried out by the Company. The FEED and DED stages are where engineering practices dominate the entire work of various disciplines. The output of FEED focuses on cost estimates and scope of work as it will be used for EPC tender purposes. DED, on the other hand, is the work carried out at the early stage of EPC, and its output is used for construction and procurement activity. DED is a very crucial stage. In this project, Mobil Cepu Ltd as the project owner (now Exxon Mobil Cepu Ltd) has partnered with the consortium of PT. Rekayasa Industri and Likpin LLC as the EPC-3 contractor for the Mooring Tower work. Meanwhile, the consortium of PT. Scorpa Pranedya and Sembawang Shipyard as the EPC-4 contractor for the Floating Storage and Offloading work. This work has been completed professionally and on time by adhering to the basic principles of engineering ethics and always paying attention to Safety, Health, and Environmental aspects (K3L). Compliance with technical specifications, standards, classification bureaus, and related regulations has been checked and has obtained the relevant certificates. There were no work accidents during the EPC-3 and EPC-4 projects. The electrical system, which has been designed and built professionally and adhering to engineering ethics, has yielded maximum results. This is evidenced by the reliability of the system, which is still functioning well to this day after nine (9) years of operation.
"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2024
PR-PDF
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>