Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 46685 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Bonar Hasudungan M.
"Sebelum tahun 80'an istilah privatisasi masih dikenal dengan sebutan de nasionalisasi. Pada pertengahan tahun 80'an, kebijakan privatisasi telah mulai diterapkan beberapa negara. Negara Inggris adalah salah satu negara yang melakukan privatisasi, khususnya ketika British Telecom sukses diprivatisasi pada tahun 19841. Namun demikian, fakta-fakta empiris juga mengungkapkan bahwa sebenarnya kebijakan privatisasi telah pula diterapkan di negara Jerman pada waktu Pemerintah Jerman melakukan penjualan mayoritas kepemilikannya di Volkwagen kepada publik tahun 1961. Empat tahun sesudahnya, atau pada tahun 1965, Pemerintah Jerman juga melakukan privatisasi terhadap VEBA.
Penelitian ini mempergunakan metode penelitian hukum secara normatif. Metode penelitian hukum normatif merupakan suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan Iogika keilmuan hukum dari sisi normatifnya.
Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk menganalisa dasar/landasan hukum Pemerintah Rapublik Indonesia untuk melakukan privatisasi (divestasi tahap 2) Indosat.
2. Untuk menganalisa perlindungan hukum bagi pemegang saham yang tidak menyetujui privatisasi (divestasi) tersebut.
3. Untuk menganalisa apakah ketentuan hukum yang menjadi landasan privatisasi tersebut masih relevan untuk dilakukan dalam praktek sekarang ini."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T21167
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cicilia Atik Arianti
"Privatisasi merupakan isu yang paling sering kita temui dalam beberapa dekade kepemimpinan di Negara ini, seiring dengan bergantinya kepemimpinan pemerintahan, privatisasi seolah sudah merupakan agenda yang turun temurun ingin diwujudkan walaupun terdapat pro dan kontra dalam pelaksanaanya. Untuk mewujudkan privatisasi tersebut tentunya harus dipertimbangkan dengan matang oleh BUMN selaku pihak yang melakukan privatisasi, karena BUMN adalah perusahaan yang sebagian pemegang sahamnya dimiliki pemerintah, karena itu jika salah dalam strategi pelaksanaan privatisasinya dapat berakibat fatal dan tentunya menyebabkan kerugian yang besar, seperti yang dialami oleh PT. Indosat Tbk dan PT. Krakatau Steel. Dalam pelaksanaan privatisasi sudah seharusnya sejalan dengan amanat UUD 1945 dan pelaksanaannya harus sesuai dengan UU dan peraturan yang mengaturnya, dalam hal ini termasuk didalamnya UU No.19 tahun 2003, PP No.33 tahun 2005 juncto PP No. 59 tahun 2009.
Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan metode penelitian normative dikarenakan data yang digunakan adalah data sekunder. Dalam penelitian ini penulis hendak melakukan perbandingan antara privatisasi yang dilakukan antara PT. Indosat Tbk dan PT. Krakatau Steel serta menemukan masalah-masalah yang timbul dari privatisasi tersebut serta menemukan cara privatisasi yang paling efektif untuk BUMN di Indonesia sehingga semangat UUD 1945 dapat terwakili dan tujuan sesungguhnya dari privatisasi dapat terwujud.

Privatization is the most frequent issue appeared in several decades of our state leadership, along with the succession of governmental leadership, the issue has become a traditional agenda together with its pro and contra. The attainment requires profound consideration of the relevant state owned enterprise as party carrying out such privatization, since some of its holdings belong to the government; therefore an error in its implementation strategy may lead to fatal consequences and incurs a great loss, as experienced by PT. Indosat Tbk and PT. Krakatau Steel. The privatization implementation should be in line with the mandate of State Constitution of 1945 whereas its execution should comply with the prevailing law and regulation, including The Law No.19 of 2003, Government Regulation No.33 of 2005 in conjunction with Government Regulation No. 59 of 2009.
This research was carried out as a qualitative study, using normative research method, for the data to be used were of secondary. This research seeks to compare privatization proceedings done by two formerly state owned enterprises PT. Indosat Tbk and PT. Krakatau Steel as to identify the problems caused by privatization and to conclude the most effective way of privatization to Indonesian State Owned Enterprises so that the spirit of Indonesian State Constitution of 1945 will be maintained as the substantial objective of privatization can be realized.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42338
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Husaini
"Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan Negara telah lama dikenal di Indonesia yaitu sejak sebelum proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, selanjutnya perkembangan BUMN di Indonesia telah terjadi evolusi penguasaan, perusahaan-perusahaan milik Belanda dinasionalisasikan melalui Undang-undang No. 86 tahun 1968. Dengan adanya Nasionalisasi tersebut, maka seluruh perusahaan milik Belanda yang beroperasi diambil alih dan dikelola oleh pemerintah dengan cara ganti kerugian. Sebelum tahun 1960 perusahan di Indonesia diatur oleh beraneka ragam Peraturan Perundang-undangan antara lain LBW dan ICW, aneka ragam aturan ini menimbulkan kesulitan dalam pengelolaanya, sehingga dalam rangka reorganisasi alat-alat produksi dan distribusi yang sesuai dengan Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 dikeluarkanlah Perpu No.19 tahun 1990 yaitu seluruh perusahaan Negara diseragamkan, modal kerja seluruhnya adalah kekayaan Negara. Selanjutnya, pemerintah mengeluarkan PERPU No.l tahun 1969 tentang Bentuk-bentuk Usaha Negara yang dikeluarkan atas Pasal 22 UUD 1945 yang kemudian menjadi Undang-undang No. 9 tahun 1969 tentang Bentuk-Bentuk Usaha Negara Menjadi Undang-undang yang berhasil mengurangi jumlah BUMN dari 822 menjadi 184 buah dan mengelompokan menjadi 3 bentuk yaitu PERIAN, PERUM dan PERSERO. Selanjutnya untuk meningkatkan peranan dalam pengendalian perusahaan tersebut, pemerintah menetapkan PP No. 3 tahun 1983 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan. Berdasarkan PP ini, Pemerintah memiliki kewenangan yang besar dalam mengelola BUMN oleh Dua Departemen yaitu Departemen Keuangan dan Departemen Teknis, penetapan PP ini memberikan dampak negatip dalam menajemen perusahaan, oleh karena itu untuk memberdayakan kembali BUMN Pemerintah telah menetapkan PP No. 5 tahun 1990 tentang Persero, dan menjual sahamnya kepada masyarakat melalui pasar modal, melalui PP ini-lah BUMN yang telah Go Publik diberi otonomi yang luas dan membebaskan BUMN dari control birokratis, pemegang saham dan manejemen dijadikan lebih profesional untuk menghasilkan barang dan jasa. Di lain fihak perkembangan ekonomi dunia semakin dinamis terutama berkaitan dengan liberalisasi dan globalisasi yang telah disepakati. Untuk menyingkapi perkembangan perdaganagn dimaksud Pemerintah telah menetapkan TAP MPR No.IVIMPR11999, TAP MPR No.VIIIMPRl2000, Tap MPRNo.XIMPRI2001 dan Tap.MPR No. VIIMPRI2002 serta Undang-undang No.25/2000 dan Undang-undang APBN. Pemerintah telah mendapat mandat untuk menetapkan kebijakan dan mengambil langkah nyata dalam focus untuk memulihkan ekonomi, dengan cara memprivatisasi BUMN. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan Privatisasi, arah dan model apa yang dilaksanakan, mengapa program privatisasi mendapat tantangan baik dari kalangan eksternal maupun internal serta bagaimana hubungan dengan pasal 33 Undang-undang dasar 1945 tentang usaha bersama berdasarkan atas kekeluargaan. Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian perpustakaan berupa penelahaan Undang-undang dan buku literatur serta peraturan lainnya yang berkenaan dengan penulisan tesis ini. Disamping itu penelitian dilapangan dengan mewawancarai terutama pihak Kantor Kementrian Negara BUMN. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program privatisasi BUMN belumlah berjalan dengan baik, ini disebabkan masih adanya pro dan kontra baik eksternal maupun internal antar sektoral. Yang perlu digaris bawahi adalah dengan privatisasi BUMN yang dilakukan melalui bursa saham telah memberikan stimulus positif bagi pasar modal Indonesia. Oleh karena itu disarankan agar Kementrian Negara BUMN lebih giat lagi melakukan sosialisasi dan konsultasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait, sehingga proses pelaksanaan program privatisasi yang telah mempunyai kekuatan hukum ini, dapat terlaksana dan berjalan lancar serta dapat dipertanggung-jawabkan kepada masyarakat secara transparan dan segera kepada Menteri Negara BUMN untuk menetapkan Master Plan BUMN 2006 - 2010."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19187
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agnia Nurrahma Dewi
"Skripsi ini membahas perbedaan pendapat tentang perbuatan hukum pengalihan saham yang menyatakannya sebagai privatisasi atau bukan. Secara khusus skripsi ini menjelaskan apakah makna privatisasi, baik ditinjau dari standar internasional, Inggris, Belanda, Malaysia, dan Indonesia, serta menjelaskan apakah perbuatan hukum pengalihan saham kepada PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) oleh PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Aneka Tambang Tbk termasuk ke dalam pengertian privatisasi. Berdasarkan penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perbandingan, pendekatan konseptual, dan pendekatan peraturan perundang-undangan, penulis menyimpulkan bahwa, Pertama, Di Inggris privatisasi diartikan sebagai pengalihan kepemilikan dan kontrol yang dimiliki negara kepemilikian swasta; Di Belanda privatisasi diartikan sebagai suatu proses dimana aktivitas tertentu dialihkan seluruhnya atau dikurangi keikusertaannya dari campur tangan pemerintah; Di Malaysia privatisasi diartikan sebagai pengalihan kepemilikan aset atau saham dari pemerintah kepada perusahaan swasta, dan Di Indonesia, privatisasi diartikan sebagai penjualan saham Persero, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak lain, dalam rangka memperluas pemilikan saham oleh masyarakat. Kedua, Apabila ditinjau dari pengertian privatisasi menurut OECD, Inggris, Belanda, Malaysia, dan Indonesia, pengalihan saham kepada PT Inalum (Persero) tidak termasuk pengertian privatisasi karena secara ruang lingkup dan pihak yang dituju tidak terpenuhi. Namun di Indonesia pengertian privatisasi dapat menimbulkan penafsiran dapat dilakukan kepada pihak swasta. Saran berdasarkan hasil penelitian ini ialah definisi privatisasi dalam UU BUMN perlu diperjelas lagi berkaitan dengan pihak lain.

This thesis discusses differences of opinion about the legal actions of transferring shares which state it as privatization or not. In particular, this thesis explains what the meaning of privatization is, both in terms of international standards, the United Kingdom, the Netherlands, Malaysia and Indonesia, also explains whether the law of transferring shares to PT Asahan Alumunium Indonesia (Persero) by PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk, and PT Aneka Tambang Tbk is included in the definition of privatization. Based on normative juridical research, using comparative approach, conceptual approach, and statutory approach, the author conclude, First, In the UK privatization is defined as transfer of ownership and control by the state (central or local government) to private owners; In the Netherlands, the term privatisation is generally used to describe a process by which certain activities are either entirely taken out of, or less directly influenced by, the public sector; In Malaysia privatization is defined as the transfer of ownership of assets or shares from the government to private companies, and in Indonesia, privatization is defined as the sale of shares of Persero, partly or wholly, to other parties, in order to shares ownership by the public. Second, if reviewed from the notion of privatization according to the OECD, United Kingdom, the Netherlands, Malaysia and Indonesia, the transfer of shares to PT Inalum (Persero) does not include into the meaning of privatization. But in Indonesia the notion of privatization can lead to interpretation can be made to the private sector. The suggestions based on the results of this study is that the definition of a privatization in the BUMN Law need to be clarified with regard to other parties.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fitria Noor Azizah
"ABSTRAK
Penyelesaian ganti kerugian terhadap pengelola BUMN hingga saat ini merupakan masalah yang penting seiring dengan semakin meningkatnya semangat untuk memajukan kinerja BUMN menjadi salah satu penggerak ekonomi negara yang dapat disejajarkan dengan badan usaha-badan usaha milik negara lain. Banyaknya peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai BUMN merupakan salah satu penyebab kinerja BUMN menjadi sangat terbatasi, sehingga tidak dapat bersaing dengan perusahaan swasta sebagaimana mestinya. Berdasarkan hal tersebut, tesis ini bertujuan untuk mengkaji konsep ganti kerugian dalam hukum keuangan negara, mengkaji apakah kerugian pada badan usaha milik negara (BUMN) merupakan kerugian negara, dan mengkaji bagaimana penyelesaian ganti kerugian terhadap pengelola badan usaha milik negara (BUMN).
Metode penelitian dalam penulisan tesis ini menggunakan metode normatif dengan sifat penelitian deskriptif yaitu memberikan gambaran mengenai keuangan negara, kerugian negara, badan usaha milik negara, pengelola BUMN, dan penyelesaian ganti kerugian termasuk penyelesaian ganti kerugian terhadap pengelola BUMN yang didasarkan kepada teori dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan data tertulis baik berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier, melalui pengamatan, dan wawancara untuk kemudian data tersebut dianalisa secara deskriptif kualitatif.
Berdasarkan penelitian tersebut diperoleh hasil bahwa saat ini penyelesaian ganti kerugian terhadap pengelola BUMN diatur oleh multi hukum, yaitu dalam hukum perdata, administrasi negara, dan pidana. Hal ini didasarkan pada pengertian keuangan negara yang sangat luas berdasarkan Undang-undang Keuangan Negara, yang kemudian dianalogikan kepada kerugian negara sehingga penyelesaian ganti kerugian diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan keuangan negara dan peraturan tentang BUMN itu sendiri, selain itu karena bentuknya, BUMN diatur pula berdasarkan peraturan tentang badan hukum dan perseroan terbatas sebagaimana layaknya suatu perusahaan atau badan usaha.

ABSTRACT
Settlement of damages towards state-owned enterprise administrators up to this time is an important issue in a line with increasingly anthusiasm to develop achievement capabilities of the state-owned enterprises to become one of state economic activator which could be aligned with state-owned enterprises in the other countries. A lot of regulations which are regulate about state-own enterprise is become majority causes restrictedly achievement capabilities of the state-owned enterprises, so that it unable to compete with private companies as it should be. According to mentioned above, this thesis being purposeful to learn about damages concept in the law of public finance, to learn about is the state-owned enterprise damages constitute state damages, and to learn about settlement of damages towards state-owned enterprise administrators.
Research method which used in this thesis is normative method with research character is descriptive that is to give describes about public finance, state damages, state-owned enterprise, state-owned enterprise administrators, and settlement of damages including settlement of damages towards state-owned enterprise administrators based on the theories and according to the law. This research is using primary and secondary datas. Secondary datas obtained through literatures research by using primary, secondary, and tertiary law substances through observationed and interviewed, then using qualitative descriptive to analyzing the datas.
Result of this research are settlement of damages towards state-owned enterprise this time regulated by multi-laws, that is in private law, state administration law, and criminal law. This condition is a consequence of public finance meaning which is so extensive according to the Public Finance Law, which analogized to the state damages so that settlement of damages are regulated by regulation which associated to public finance and state-owned enterprise law it selves, besides that, based on the state-owned enterprise types, state-owned enterprise also regulated by corporation law appropriately as a corporation and bussiness entity as it should be.
"
2008
T 23497
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Barus, Josye Andreas
"Skripsi ini membahas mengenai kepailitan pada Badan Usaha Milik Negara berdasar UU No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Untuk mengetahui bagaimana permohonan pailit pada Badan Usaha Milik Negara di Indonesia, maka dibahas juga mengenai jenis-jenis Badan Usaha Milik Negara, karakteristik dari Badan Usaha Milik Negara sebagai Badan Hukum, permodalan serta pengelolaan keuangan, dan pihak-pihak yang dapat mengajukan permohonan pailit berdasar Undang-undang No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Skripsi ini disusun dengan metode penulisan hukum normatif untuk menghasilkan data yang bersifat deskriptif analitis. Selanjutnya kesimpulan dari hasil penelitian ini menyatakan bahwa Badan Usaha Milik Negara dapat diajukan permohonan pailit selain oleh Menteri keuangan berdasar Pasal 2 ayat (5) dimana jenis Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk persero dimungkinkan untuk dimohonkan pailit oleh para kreditornya secara langsung. Melalui penelitian ini diharapkan mampu memberi jawaban mengenai kepailitan pada BUMN berdasarkan UU No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.

This Mini-thesis discusses about the State Owned Enterprise Bankcruptcy based on Bankcruptcy and Suspension of Payment Law No.37 Year 2004. To know the process state owned enterprise bankcrupcy in Indonesia, will be discusses about state owned enterprise various, state owned enterprise characteristic and the party who will be requirement state owned enterprise bankcrupt. This research is the legal research with with a normative juridicial normative method that is descriptive analytical. This Research conclude that state owned enterprise bankcrupt can requirement with other person out of the Ministry of Finance. Therefore, with the Research can solve this problem about state owned enterprise banckruptcy based on Bankcuptcy and Suspension of Payment Law No.37 Year No.2004."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
S437
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Faisol Soleh
"Keterlibatan BUMN dan BUMD sebagai badan hukum publik pada beberapa perkara korupsi mengindikasikan bahwa bukan hanya individu pengurusnya saja yang dapat melakukan korupsi, namun juga badan itu sendiri. Dengan demikian maka seharusnya pemberantasan korupsi juga dapat menjerat badan hukum publik tersebut sebagai korporasi. Penelitian ini akan menjawab beberapa permasalahan seputar; pertama, landasan penerapan pertanggungjawaban pidana BUMN dan BUMD sebagai badan hukum publik pada perkara korupsi; kedua, problematika pengaturan dalam penerapan pertanggungjawaban pidana BUMN dan BUMD sebagai badan hukum publik; dan ketiga, pengaturan ideal pertanggungjawaban pidana BUMN dan BUMD sebagai badan hukum publik pada perkara korupsi. Penelitian ini merupakan bentuk penelitian hukum normatif dengan data sekunder yang didukung dengan data primer serta dianlisis secara deskriptif-kualitatif. Pendekatan dalam penelitian ini ialah pendekatan konseptual, perundang-undangan dan perbandingan. Hasil dari penelitian ini ialah; pertama, penerapan pertanggungjawaban pidana BUMN dan BUMD sebagai badan hukum publik memiliki landasan yang kuat baik secara filosofis, yuridis maupun sosiologis; kedua, problematika pengaturan pertanggungjawaban pidana BUMN dan BUMD sebagai badan hukum publik yang masih abstrak dan tidak implementatif; dan ketiga, pengaturan ideal dilakukan dengan merumuskan dan menegaskan BUMN dan BUMD sebagai badan hukum publik dalam konteks korporasi dengan sistem pertanggungjawaban pidana serta pidana dan pemidaan yang khusus. Melakukan perbaikan terhadap pengaturan konsep pertanggungjawaban pidana korporasi pada perkara korupsi, pengetahuan yang baik aparat penegak hukum pertanggungjawaban pidana korporasi, serta kehendak politik kuat dari segenap elemen bangsa agar terhindar dari perbuatan korupsi merupakan saran dari penelitian ini

The involvement of BUMN and BUMD as public legal entities in several corruption cases indicates that not only individuals can commit corruption, but the body itself. Thus, corruption eradication should also be able to ensnare these public legal entities like corporations. This research will answer several problems around; first, the basis for implementing the criminal liability of BUMN and BUMD as public legal entities in corruption cases; second, regulatory issues in the application of criminal liability for BUMN and BUMD as public legal entities; and third, the ideal arrangement of criminal liability for BUMN and BUMD as public legal entities in corruption cases. This research is normative legal research with secondary data supported by primary data and is analyzed descriptively-qualitatively. The approach in this research is a conceptual, statutory, and comparative approach. The results of this study are; first, the application of criminal responsibility for BUMN and BUMD as public legal entities has a strong basis both philosophically, juridically, and sociologically; second, the problem of regulating criminal liability for BUMN and BUMD as public legal entities which are still abstract and unimplementable; and third, the ideal arrangement is executed by formulating and affirming BUMN and BUMD as public legal entities in the context of a corporation with a particular system of criminal liability, punishments, and sentencing. Making improvements to the regulation of corporate criminal liability concept in corruption cases, good knowledge of corporate criminal liability by law enforcement officials, and strong political will from all elements of the nation to avoid acts of corruption are the suggestions of this study"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1994
S22944
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maulida Laraati
"Pemerintah melarang badan hukum, kecuali badan hukum tertentu yang dinyatakan oleh peraturan perundang-undangan, untuk memiliki tanah dengan status hak milik yang merupakan status hak tertinggi dalam kepemilikan tanah di Indonesia . Dalam transaksi yang terkait dengan pertanahan, tidak jarang dijumpai badan hukum yang mengupayakan agar dapat memperoleh tanah dengan status Hak Milik. Mekanisme yang biasa digunakan adalah dengan cara melakukan perjanjian nominee. Perjanjian nominee ini ada kalanya menimbulkan masalah dikemudian hari.
Pada kasus yang dibahas, pihak Yayasan (Badan Hukum) bersengketa dengan individu yaitu karyawan yang namanya digunakan sebagai nominee atas pembelian tanah dan bangunan dengan pihak ketiga. Atas kasus ini Putusan Pengadilan Negeri berbeda dengan Putusan Pengadilan Tinggi.Putusan Mahkamah Agung akhirnya memenangkan Yayasan karena terdapatnya perjanjian nominee yang berkaitan/melatarbelakangi pembelian tanah dan bangunan tersebut.

Laws prohibits government agencies, unless a specifis legal entity declared by legislation to own land with the status of property which is the highest in the ownership status of land rights in Indonesia, in transaction pertaining to land, not rare entity that seeks to aquire land with the status of property rights. The mechanism commonly used is by nominee agreements. This Agreement nominee sometimes cause problems later on.
In this cases discussed, the foundation (legal entity) dispute with the individual is an employee whose name is used as a nominee for the purchase of land and buildings to third parties. The decision of the Distrisct Court different from The High Court. The Foundation won in a Supreme Court decision, because there are relating in a nominee agreement of ownership of land and building.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T21671
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Latipah
"Perluasan lingkup keuangan negara berimplikasi pada sektor pemeriksaan keuangan negara, dalam hal ini terdapat inkonsistensi penerapan regulasi terhadap status hukum dari Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (AP BUMN), dimana terdapat perlakuan hukum yang menjadikan Anak Perusahaan BUMN sebagai bagian dari keuangan negara. Secara hukum keuangan publik, AP BUMN merupakan badan hukum perdata tersendiri yang berbeda karakter hukumnya dengan BUMN dan keuangan negara. Dari segi pendirian, tata kelola, regulasi, dan risiko tidak ada kesamaan antara AP BUMN dan BUMN serta keuangan negara. Ketika Anak Perusahaan BUMN menjadi bagian dari keuangan negara tentu hal ini juga berimplikasi pada sektor pemeriksaan keuangan negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu satunya lembaga yang berwenang untuk menentukan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara.Tesis ini disusun berdasarkan penelitian yuridis normatif yang menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai sumber hukum primer dan kepustakaan sebagai bahan sekunder. Hasil dari tesis ini menunjukan dua temuan pertama, Badan Pemeriksa Keuangan tidak berwenang dalam memeriksa APdiata BUMN yang merupakan badan hukum perdata, hal ini dilihat dari peraturan perundangan dan konsep badan hukum. Adapun terhadap frasa “lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara” menimbulkan multitafsir, sehingga pemeriksaan yang dilakukan BPK tanpa adanya kepastian hukum merupakan tindakan melampaui wewenang sehingga pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK telah melampaui kewenangannya. Kedua, terkait standar pedoman pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dimuat dalam Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tidak memuat terkait pemeriksaan terhadap AP BUMN

The expansion of the scope of state finances has implications for the state financial audit sector, in this case there is an inconsistency in the application of regulations to the legal status of State-Owned Enterprises (BUMN) Subsidiaries, where there is legal treatment that makes BUMN Subsidiaries part of state finances. In public finance law, BUMN Subsidiaries is a separate civil legal entity that differs in its legal character from BUMN and state finances. In terms of establishment, governance, regulation, and risk, there are no similarities between BUMN Subsidiaries and BUMN as well as state finances. When a BUMN subsidiary becomes part of the state finances, of course, this also has implications for the state financial audit sector. The Supreme Audit Agency (BPK) is the only institution authorized to determine whether or not there is a state financial loss. This thesis is prepared based on normative juridical research that uses laws and regulations as the primary source of law and literature as secondary material. The results of this thesis show the first two findings, the Supreme Audit Agency is not authorized to examine the BUMN Subsidiaries which is a civil legal entity, this can be seen from the laws and regulations and the concept of a legal entity. As for the phrase "another institution or agency that manages state finances" gives rise to multiple interpretations, so that the examination carried out by the BPK without legal certainty is an act beyond its authority so that the examination carried out by the BPK has exceeded its authority. Second, related to the standard of audit guidelines carried out by BPK, contained in the Regulation of the Indonesian Supreme Audit Agency Number 1 of 2017 does not contain related to the examination of BUMN Subsidiaries."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>