Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 61129 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Otonomi daerah memberi implikasi baru dalam manajemen pengelolaan daerah. Sikap pemerintah daerah yang masih senang meminta petunjuk atau bahkan meminta penggarisan dalam bentuk konkrit harus segera dihilangkan. Aparatur pemerintah daerah sebagai implementator kebijakan publik yang mengemban tugas dan fungsi pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat seyogyangnya mampu menerjemahkan kebijakan publik ke dalam langkah-langkah opersional yang kreatif dan inovatif dengan orientasi pada kepentingan rakyat. UU Nomor 22 tahun 1999 mengatur mengenai Desa yang merupakan masa transisi menuju development community yaitu bahwa Desa tidak lagi merupakan level administrasi tidak lagi menjadi bawahan Daerah tetapi menjadi independent community, sehingga setiap warga desa dam masyarakat desa berhak berbicara atas kepentingan sendiri. Pemberdayaan masyarakat desa sebagai mayoritas penduduk Kabupaten Kutai Kartanegara diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah."
Manajemen Usahawan Indonesia, XXXII (04) April 2003: 41-48, 2003
MUIN-XXXII-04-April2003-41
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Dengan terwujudnya otonomi daerah yang semakin luas, diharapkan setiap daerah tidak hanya berorientasi pada daerahnya masing-masing secara sempit....."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Dalmono Darusman
"Sehubungan dengan semakin dekatnya kemungkinan pelaksanaan otonomi daerah, maka daerah Kabupaten Dati II Kebumen yang merupakan salah satu daerah yang menjadi daerah otonom, perlu melakukan persiapan-persiapan yang dibutuhkan untuk menyongsong pelaksanaannya. Salah satu hal penting untuk diketahui sebelum suatu daerah menyusun rencana pembangunnannya adalah : " bahwa daerah tersebut tahu di mana keberadaannya saat ini dan ke arah mana kecenderungan perkembangannya pada masa yang akan datang, bila tidak dilakukan rekayasa". Untuk itulah dalam penelitian ini penulis tertarik untuk mengidentifikasi kondisi daerah Kabupaten Dati II Kebumen dalam persiapannya menuju pelaksanaan otonomi daerah.
Penelitian ini menggunalan pendekatan tinjauan keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif yang dimiliki Kabupaten Dati II Kebumen bila dihadapkan pada dua data nasional yaitu Propinsi Dati I Jawa Tengah dan Propinsi Dati I DI Yogyakarta. Konsep pemikiran teoritis yang menjadi landasan dalam penelitian ini adalah basis ekonomi (economic base) sedangkan alat analisis yang digunakan adalah location quotient (LQ), shift share, dan analisis regresi sederhana dengan metode ordinary least squares (OLS).
Untuk mengetahui keunggulan komparatif yang dimilikinya, maka digunakan analisis LQ terhadap NTB sektoral dan PDRB-nya. Sedangkan untuk mengetahui keunggulan kompetitif yang dimilikinya maka digunakan analisis LQ terhadap tingkat pelayanan pendidikan; dan tingkat kemampuan otonomi daerahnya. Sementara dengan analisis shift share terhadap NTB dan PDRB-nya akan diketahui posisi perekonomian daerah terhadap nasional. Kondisi tersebut merupakan gambaran keadaan sampai dengan saat ini, selanjutnya dengan menggunakan analisis regresi khususnya terhadap data yang runtun waktu maka akan dapat diketahui perkiraan kecenderungannya pada masa yang akan datang.
Di samping itu, untuk melihat prestasi dalam bidang pembangunan manusianya maka dalam penelitian ini juga digunakan analisis peringkat indeks pembangunan manusia (IPM)-nya. Sedangkan untuk melengkapi informasi dalam pembangunan di bidang pendidikannya, dalam penelitian ini juga dilakukan analisis pembangunan pendidikan dari sisi permintaanya, yakni faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan terhadap pendidikan yang diperkenalkan oleh Todaro."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Edgar Rangkasa
"Sistem Pemerintahan Indonesia dijalankan berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 yang secara prinsip menganut dua nilai dasar yaitu Nilai Kesatuan dan Nilai Otonomi. Nilai Kesatuan memberikan indikasi bahwa Indonesia tidak akan mempunyai kesatuan pemerintah lain didalamnya pada magnitude Negara. Artinya Pemerintah Nasional adalah satu-satunya pemegang kedaulatan rakyat, bangsa dan Negara. Nilai Otonomi adalah nilai dasar otonomi daerah dalam batas kedaulatan Negara. Artinya penyelenggaraan Negara, khususnya kebijakan desentralisasi terkait erat dengan pola pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam penyelenggaraan desentralisasi selalu terdapat dua elemen penting, yakni pembentukan daerah otonomi dan penyerahan kekuasaan secara hukum dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus bagian - bagian tertentu urusan pemerintah.
Kebijakan Desentralisasi merupakan instrumen pencapaian tujuan bernegara dalam kerangka kesatuan bangsa yang demokratis. Kebijakan tersebut diterapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999, yang mulai dilaksanakan sejak tahun 2001 sebagai rangkaian dari seluruh proses perjalanan sistem pemerintahan di Indonesia. Secara formal kebijakan desentralisasi dituangkan dalam peraturan perundangan sejak 1903, 1945 dan seterusnya tahun 1948,1957, 1959, 1965 sampai terakhir 1999.
Bertumpu dari keingintahuan atas pelaksanaan otonomi daerah tersebut dan dampaknya terhadap ketahanan nasional, maka dilakukan penelitian mengenai pengaruh Penyelengaraan Otonomi Daerah terhadap Aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi sejak berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dengan pendekatan mengkaji elemen-elemen serta lingkungan strategis yang mempengaruhi penyelenggaraan Otonomi.
Ketentuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 merupakan Reformasi dan pemberdayaan aparatur pemerintah daerah sebagai alat untuk menggerakkan pemerintah dan pastisipasi masyarakat dalam pembangunan untuk mewujudkan demokratisasi dan keadilan sesuai aspirasi masyarakat daerah. Dengan penyelenggaraan otonomi daerah secara luas dan nyata, maka daerah diberikan kewenangan yang luas. Hal ini membawa implikasi terhadap meningkatnya beban tugas dan tanggung jawab aparatur pemerintah daerah dalam rangka pemberian pelayanan dan tuntunan kebutuhan masyarakat yang semakin besar."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2002
T11892
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
A. Kahar Maranjaya
"Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Sebagai negara kesatuan, Indonesia menganut asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada daerah untuk meyelenggarakan otonomi daerah seluas-luasnya. Kewenangan otonomi luas adalah keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yanag mencakup kewenangan semua bidang pemerintahan. Terlebih dalam negara modern, terutama apabila dikaitkan dengan paham negara kesejahteraan urusan pemerintahan tidak dapat dikenali jumlahnya, karena kewenangan otonomi mencakup segala aspek kehidupan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan urusan dan kepentingan umum. Selain sangat luas urusan pemerintahan dapat senantiasa meluas sejalan dengan meluasnya tugas negara dan/atau pemerintah.
Namun keleluasaan itu bukan tampa batas , karena bagaimanapun daerah, dalam negara kesatuan Republik Indonesia bukan daearah yang berbentuk atau memiliki atribut negara. Seperti dijelasakan dalam penjelasan Pasal 18 UUD 1945, ?oleh karena negara Indonesia itu suatu eenheidstaat maka Indonesia lidak akan mempunyai daerah dalam lingkungannya yang bersifat staatjuga". Dengan demikian penyelenggaraan otonomi daerah dalam negara kesatuan RI ada batasnya yaitu ketentuan-ketentuan yang tidak boleh dilampaui atau diselenggarakan oleh daerah seperti urusan bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain meliputi kebijakan tentang perencanaan nasionaldan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dan perimbangan keuangan, sistem adminstrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi dan standardisasi nasional.
Batas kewenangan otonomi daerah itu dapat berwujud berbagai bentuk peraturan perundang-undangan dan/ atau hukum, misalnya; Pancasila, Unadang-Undang Dasar 1945, Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Undang-Undang, dan Peraturan Pemerintah. Ketentuan-ketentuan yang menjadi batas atau rambu-rambu otonomi daerah itu ditentukan oleh badan pembentuk peraturan perundang-undangan seperti MPR,DPR dan Presiden. Sehingga pemberian otonomi kepada daerah secara luas, nyata, dan bertanggungjawab dapat menjadi formula yang tepat bagi pemeliharaan abadi ?bhinneka tunggal ika?sebagai simbol abadi negara kesatuan RI dan yanag secara cepat pula mengantarkan rakyat Indonesia menjadi suatu masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan sosial dalam suatu susunan masyarakat demokratis dan berdasarkan atas hukum. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Drajat Tri Kartono
"Penelitian ini mengkaji tentang peran assosiasi lokal di daerah tingkat II dalam mendukung Pemerintah Dearah menyelenggarakan otonomi daerah. Pengkajian ini di dasari oleh pendekatan teoritis yang melihat assosiasi lokal sebagai salah satu dimensi dari otonomi daerah: Dimensi Lingkages. Hasil akhir penelitian ini tidak saja diharapkan untuk mengetahui peran assosiasi lokal tersebut tetapi juga untuk mengembangkan suatu model penyelenggaraan otonomi daerah (melalui penyelenggaraan urusan yang didesentralisasikan) yang didalamnya terdapat ruang bagi peran serta assosiasi lokal.
Penelitian ini dilakukan dalam 2 tahap (tahun) tahap pertama dilakukan studi eksplorasi dengan menggunakan tekhnis survey kepada berbagai jenis aslok di daerah. Dengan menggunakan kuesioner dan diskusi kelompok terarah (FGD) dikumpulkan berbagai informasi tentang profil aslok, Profit pemda di mata aslok, dan pola hubungan yang berkembang. 8 daerah tingkat 11 baik kabupaten percontohan otonomi daerah dan kodya dijadikan daerah penelitian. Mereka terletak di dalam dan luar jawa. Hasil penelitian tahap satu menjadi dasar bagi penelitian tahap 2 yang lebih banyak dilakukan dengan penelitian tindakan dan metode Snow ball untuk menghasilkan suatu model dan sekaligus modul sebagai bentuk kongkrit dari model tersebut. Karena sifat yang lebih banyak operasional dan praktis, maka pemusatan studi pada satu bidang yang dalam hal ini adalah sektor ketenagakerjaan. Disamping itu, karena sebagian besar dana digunakan untuk proses produksi modul dan penyertaan masyarakat dan pemda dalam proses penelitian, maka penelitian tahap dua ini dilakukan di satu daerah tingkat II, yaitu Kodya Surakarta, yang menjadi daerah persiapan percontohan Otonomi Daerah.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kompleksitas penerapan otonomi daerah meyakinkan bahwa penyelenggaraan otonomi daerah oleh Pemerintah Daerah sendiri tidak bukanlah pendekatan yang efesien. Dalam hal ini diperlukan pelibatan peran Aslok di daerah. Namun demikian, karena sifat dan sikap Aslok dan Pemda dalam hubungan kedua-nya selama ini kurang harmonis, maka diperlukan pengembangan lain dari dimensi lingkungan yaitu agen yang bisa memprakarsai pengembangan potensi lingkages yang sudah ada di daerah dalam rangka mendukung pencapaian otonomi yang sesungguhnya."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1998
LP-pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
"Waktu yang relatif masih pendek yaitu selama sepuluh tahun reformasi , merupakan pembelajaran bangfsa yang sangat berharga dalam mewujudkan demokarsi di tanah air Republik Indonesia tercinta...."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Since the enactment of law No. 22/1999 which is revised by law No. 32/2004 on Regional Government, regional government feels happy and contented because already got the transference of authority from central government to regulates and manages government tasks in an Unitary State System, and also because the decentralization is a fundamental base of regional autonomy implementation. That law orders that the obligatory tasks for the provinces and district/Cities are what indicated by article 13 and verse (1) letters b and j. and article 14 verse (1) letters b and j which are planning , use and controlling of Space Lay Out and Environment. Although it has been called as obligatory task, in fact that , practically, is violated, because, those government tasks are not fully transferred yet. It means that, it has to get license from central government. In order to make law enforcement, that situation causes difficulties for the realization of social since of justice. Actually, in this case, central government only conducts supervision, facilitation and controlling according to the spirit of regional autonomy in Unitary State system implementation Certainly, province and district/city have to obey limitation by law that has been made. Law No. 32/2009 on Protection and management of Environment, chapter I, General Stipulation article 1 no. 1 regulates as following: Environment is a totality of space with all things , energy condition, and creatures, including mankind and its behavior which influence the nature itself and furthermore it is spelled out , more in detail , at Law No. 26/2007 on Space Lay Out, Chapter I General stipulation article, No. 1 as following : Space is a container which embraces land sea and air space including space under the soil as a totality of territory, place of mankind and other creature live, make activity and maintain the perpetuity of their life."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Ayi Sukandi
"Sejak diberlakukannya UU No.22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah dan Daerah secara efektif pada tanggal 1 Januari 2001, telah terjadi perubahan-perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Tangerang. Perubahan yang mendasar itu antara lain teridentifikasi dari tersusunnya Rencana Strategis (Renstra) Kota Tangerang sebagai Daerah Otonom; dan tersusunnya kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Tangerang untuk melaksanakan Rencana Strategis tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk Kebijakan Alokasi Pengeluaran Pemerintah Kota Tangerang, dengan merumuskan permasalahan penelitian, yakni : bagaimana mekanisme penjabaran Rencana Strategis Kota Tangerang di dalam perumusan kebijakan alokasi anggaran pembangunan; dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi perumusan kebijakan alokasi anggaran pembangunan tersebut. Penelitian menggunakan teori Anggaran, teori manajemen keuangan Daerah dan teori Penyusunan Rencana Anggaran.
Sumber data : Informan Penelitian serta buku dan dokumen. Jenis data yang dikumpulkan : data primer kualitatif dan data sekunder. Teknik pengumpulan data : teknik wawancara, studi kepustakaan dan observasi. Teknik penentuan Informan : Teknik snow ball. Pembahasan menggunakan metode analisis kualitatif.
Dari pembahasan hasil penelitian maka diperoleh kesimpulan :
Pencanangan Visi dan Misi Kota Tangerang telah menimbulkan perubahan organisasi dan manajemen kepemerintahan yang tercermin dari perubahan kebijakan pengeluaran Pemerintah dalam melaksanakan kegiatan pembangunan untuk mengatasi masalah kemiskinan, pengangguran dan sumber daya manusia, Kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi Kota Tangerang adalah bahwa pada satu sisi perubahan struktur perekonomian, dari Daerah agraris menjadi Daerah industri dan perdagangan memerlukan dukungan kualitas sumber daya manusia yang seimbang dengan perubahan struktur perekonomian tersebut. Namun di sisi lain, rendahnya kualitas sumber daya manusia, kondisi kemiskinan dan pengangguran serta belum optimalnya kualitas sumber daya aparatur masih menjadi kendala pembangunan.
Visi dan Misi Kota Tangerang terbentuk dari karateristik wilayah yang secara alami terpengaruh oleh situasi dari kondisi dinamis kehidupan sosial ekonomi Propinsi DKI Jakarta. Hal ini dapat terjadi karena kuatnya korelasi faktor kependudukan, faktor perkembangan industri dan perdagangan serta faktor kehidupan sosial masyarakat, diantara wilayah Kota Tangerang dengan wilayah Propinsi DKI Jakarta.
Dan arah kebijakan umum yang bersifat strategis, diketahui bahwa arah kebijakan pembangunan di Kota Tangerang lebih terfokus pada peningkatan sarana dan prasarana fisik yang dapat memperlancar roda perekonomian, peningkatan pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dapat memenuhi kebutuhan industrialisasi dan perdagangan yang semakin berkembang, termasuk pengembangan fungsi lembaga-lembaga perekonomian mikro yang berbasis pada sistem perekonomian rakyat.
Mekanisme penyusunan kebijakan alokasi anggaran pembangunan merupakan suatu serangkaian tahapan aktivitas administrasi yang meliputi penyusunan Arah dan Kebijakan Umum APBD, penyusunan Strategi dan Prioritas APBD, penyusunan Rencana Program dan Kegiatan, penerbitan Surat Edaran, penyusunan Pernyataan Anggaran, dan penyusunan Rancangan Anggaran Daerah. Rangkaian aktivitas ini terjadi dalam dinamika hubungan antar lembaga, yang secara teknis dilaksanakan oleh Tim Anggaran Eksekutif dan Panitia Anggaran Legislatif. Dan hasil perubahan kebijakan alokasi anggaran pembangunan tahun 2002 diketahui terdapat kebijakan alokasi anggaran pembangunan yang tidak rasional, yaitu alokasi anggaran untuk Sektor Aparatur dan Pengawasan.
Faktor sumber daya aparatur Pemerintahan dan anggota Legislatif Daerah, merupakan faktor determinan dalam proses penyusunan kebijakan alokasi anggaran pembangunan. Faktor-faktor lain yang juga mempengaruhi proses penyusunan kebijakan alokasi anggaran pembangunan adalah kebutuhan dan permasalahan Daerah, terutama kebutuhan dan permasalahan di bidang pendidikan, perekonomian dan sumber daya apartur; potensi sosial dan potensi perekonomian masyarakat; strategi dan arah kebijakan pembangunan; program strategis pada masing-masing unit kerja Perangkat Daerah Kota Tangerang; pelaku-pelaku ekonomi Daerah; dan lembaga swadaya masyarakat.
Saran-saran yang perlu disampaikan adalah sebagai berikut :
Perumusan kebijakan alokasi anggaran pembangunan untuk Sektor Aparatur Pemerintah dan Pengawasan perlu didasarkan pada analisis kebutuhan fungsional secara transparan.
Perumusan kebijakan alokasi anggaran pembangunan untuk Sektor Pengembangan Usaha Daerah, Keuangan Daerah dan Koperasi perlu didasarkan pada hasil penelitian mengenai kinerja keuangan Badan Usaha Milik Daerah serta analisis potensi, kendala dan perkembangan Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah dan Koperasi di Kota Tangerang.
Perumusan kebijakan Alokasi Anggaran Pembangunan perlu diperkuat oleh Tim Analisis Kebijakan Keuangan Daerah yang terdiri atas unsur konsultan keuangan dan konsultan ekonomi pembangunan dari berbagai perguruan tinggi.
Perlu dilakukan survey terhadap potensi sumber-sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kota Tangerang dengan melibatkan tenaga-tenaga profesional dari berbagai perguruan tinggi, dan hasilnya disosialisasikan ke seluruh pihak yang berkepentingan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12284
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>