Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 146290 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum, 2004
324KOMD001
Multimedia  Universitas Indonesia Library
cover
Saifullah Ma`shum
Jakarta: Pustaka Indonesia Satu, 2001
324.6 SAI k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Widiyanto
"Perselisihan hasil pemilu merupakan suatu sengketa yang timbul sebagai akibat dari dilaksanakannya pemilu yang menyangkut perolehan suara para peserta pemilu. Ia sarat dengan konflik kepentingan yang apabila tidak diselesaikan akan berakibat pada tidak stabilnya pemerintahan di suatu negara. Dengan dibentuknya Mahkamah Konstitusi, perselisihan hasil pemilu yang pada awalnya merupakan sengketa politik diarahkan oleh undang-undang menjadi sengketa hukum yang diselesaikan melalui mekanisme peradilan. Seperti peradilan pada umumnya, maka Penyelesaian perselisihan pemilu di Mahkamah konstitusi memiliki hukum acara dan ketentuan tentang pembuktian tersendiri. Pembuktian pada hukum acara Mahkamah Konstitusi diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 03/PMK/2003 tentang Tata Tertib Persidangan Pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, dan dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 04/PMK/2004 tentang Pedoman Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilu. Dengan ketentuan inilah perselisihan hasil Pemilu Legislatif diperiksa, diadili dan diputus. Pada Pemilu 2004, Tak kurang dari 252 perkara perselisihan hasil pemilu dari 23 partai politik peserta pemilu harus diputus Mahkamah Konstitusi dalam 30 hari. Dari 252 perkara tersebut, dikaji mengenai pembuktian dalam perkara yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera dalam putusan Mahkamah Konstitusi atas permohonan Partai Keadilan Sejahtera di daerah pemilihan Kepulauan Riau, Jawa Timur 8 dan Seluma 2. Konsekuensi dari limitasi waktu yang diberikan undang-undang untuk menyelesaikan perselisihan hasil pemilu disamping banyaknya perkara yang harus diputus, membuat proses pembuktian yang dijalankan Mahkamah Konstitusi tidak dapat berjalan maksimal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jeani Riyanti
"Pemilu 2019 merupakan Pemilu serentak di mana pemilih memilih eksekutif dan parlemen dalam satu pelaksanaan. Sebagai Pemilu serentak pertama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara Pemilu bukan hanya memiliki tujuan dalam menyelenggarakan Pemilu yang aman tetapi juga meningkatkan partisipasi pemilih yang terus menurun di setiap pelaksanaan Pemilu. Untuk itu, KPU membuat strategi sosialisasi dan komunikasi guna meningkatkan partisipasi pemilih. Dengan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi, maka pemerintahan hasil Pemilu memiliki legitimasi yang baik. Konsep area Hubungan Masyarakat (Humas) politik dapat membantu Humas dalam mencapai tujuan organisasi. Untuk itu, penelitian ini menganalisis fungsi Humas Politik untuk meningkatkan partisipasi pemilih oleh KPU. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi kasus organisasi penyelenggara Pemilu. Hasil penelitian ini menunjukkan KPU menjalankan area Humas politik, namun beberapa area dijalankan belum optimal. Manajemen isu, evaluasi dan krisis belum dijalankan secara maksimal oleh KPU. Sedangkan area news management dan manajemen event lebih optimal. Komunikasi digital juga telah dilaksanakan walaupun terkait engagement perlu ditingkatkan. Temuan penelitian ini juga menunjukkan bahwa ada area lain yang tidak dijelaskan dalam area Humas politik, tetapi dilakukan oleh KPU, yaitu area promosi.

Election 2019 was the first simultaneous election for Indonesian to vote executive and legislative in one time. As the first simultaneous general election, General Election Commission or Komisi Pemilihan Umum (KPU) has main purpose not only organize election but also how to increase voter turnout. Voter turnout had been declined since every general election. For that reason, KPU prepared strategies to communicate and socialize election to voter. If voter turnout is higher, the elected government will get a good legitimation from its people. Working area for Politic Public Relations (PR) might assist PR to archive organization’s goal. Therefore, this research was trying to analyze general election socialization strategies that coherence with domain of political PR and related to increase voter turnout. This research was using qualitative research with case study of election organization in Indonesia. Result of this research showed KPU run domain of political PR, but some domains are not implemented optimally. The KPU has not yet fully implemented the issue management, evaluation management and crisis management. Meanwhile, domain of news management and event management are more optimal. Digital communication has also been implemented although related to engagement needs to be improved. The findings of this study also indicate that there is other domain that are not explained in domain of political PR, but are carried out by the KPU, domain of promotion.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisinis Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sahruni Hasna Ramadhan
"Indonesia baru saja menyelesaikan Pemilu 2004, sebagai Pemilu ke sembilan terhitung sejak Indonesia merdeka. Hal menarik dari Pemilu 2004 adalah karena selain sistem Pemilu baru dan kompleks, pemilih juga tidak hanya memilih partai tetapi juga memilih langsung calon anggota legislatif dan DPD untuk mewakilinya di badan legislatif. Selain itu melalui Pemilu 2004 masyarakat Indonesia untuk pertama kalinya memilih langsung Presiden dan Wakil Presiden. Untuk memperkenalkan sistem dan metode pemilihan yang baru di dalam Pemilu 2004. Mengingat pentingnya menyebarkan informasi yang komprehensif tentang seluk beluk Pemilu 2004, Komisi PemiIihan Umum (KPU) sebagai badan penyelenggara Pemilu menyusun kebijakan sosialisasi melalui Keputusan KPU Nomor 623 Tentang Informasi Pemilu dan Pendidikan Pemilih. Tujuan kebijakan KPU adalah untuk menyebarkan informasi mengenai tata cara teknis penyelenggaraan Pemilu dan menyebarluaskan informasi mengenai alasan, tujuan dan cara penyelenggaraan Pemilu. Sasaran kebijakan KPU tersebut adalah; (1) untuk memberi pengetahuan kepada masyarakat tentang tata cara teknis penyelenggaraan Pemilu yang langsung, umum, babas, rahasia, jujur, adil dan beradab; (2) menumbuhkan kesadaran pemilih akan hak dan kewajiban sebagai warga negara; (3) meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu; (4) meningkatkan kemampuan pemilih dalam menggunakan hak suaranya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kebijakan dan strategi yang telah dilakukan KPU dalam melaksanakan sosialisasi Pemilu 2004. Sasaran sosialisasi Pemilu 2004 adalah masyarakat, khususnya pemilih. Berkaitan dengan itu, agen-agen sosialisasi yang ada di tengah-tengah masyarakat memegang peranan yang cukup signifikan dalam menyalurkan pesan-pesan politik yang ingin disampaikan oleh KPU. Untuk mengetahui bagaimana kebijakan KPU dan strategi sosialisasi yang dilakukan oleh KPU, di dalam studi ini digunakan teori sosialisasi politik dan kampanye sosial. Kerangka social campaign menjelaskan bahwa KPU melakukan dua strategi utama dalam menyebarkan informasi Pemilu, yaitu; strategi above the line dan below the line, selain itu KPU bekerja sama dengan OMS dan LSM untuk melakukan sosialisasi tatap muka dengan semua kelompok sasaran. KPU juga menggunakan fasilitas website www.kpu.go.id, untuk menginformasikan semua kegiatan dan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan KPU untuk melaksanakan Pemilu 2004.
Sosialisasi Pemilu 2004 dibagi ke dalam tiga tahap. Tahap I adalah sosialisasi tentang sistem barn di dalam Pemilu 2004, pentingnya P4B, serta pencitraan terhadap KPU. Tahap II merupakan tahap menyebarkan informasi tentang agenda Pemilu yaitu penyelenggaraan Pemilu Legislatif pada tanggal 5 April, dan pengenalan profil para peserta Pemilu 2004. Pada tahap ini KPU mencetak ribuan poster, leaflet dan brosur tentang tata cara memilih. Tahap III adalah sosialisasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden putaran I dan II. Di dalam tahap ini, KPU kembali mengajak pemilih untuk mendaftarkan diri di dalam P4B yang diperpanjang waktunya. Sosialisasi para calon Pilpres juga dilakukan melalui poster, leaflet dan stiker. Selain itu, dalam Pilpres putaran I dan II, KPU dibantu oleh IFES menyelenggarakan debat terbuka antar calon Presiden dan Wakil Presiden. Dalam melakukan ketiga tahap sosialisasi tersebut KPU melakukan sinergi dengan berbagai organisasi masyarakat, lembaga internasional LSM, serta media massa. Kelompok-kelompok tersebut membantu proses pendidikan pemilih, baik melalui cara pelatihan-pelatihan maupun simulasi tata cara teknis pemilihan.
Pencapaian KPU adalah tingkat awareness masyarakat sebagai akibat dari sosialisasi Pemilu 2004 melalui media massa, baik cetak maupun elektronik. Survey yang dilakukan IFES membuktikan bahwa 96,9% responden mengetahui informasi Pemilu dari televisi dan 42,4% dari radio. 68,0% mengetahui dari poster dan 51% dari spanduk, sisanya sebesar 46,6% dari surat kabar. Selain itu, persepsi masyarakat tentang KPU juga cukup baik, 90% cukup puas dengan kinerja KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2004 dan 74% percaya bahwa tidak ada korupsi di tubuh KPU, sementara 19% percaya ada korupsi. 82 % percaya bahwa KPU bersifat transparan, jujur dan independen dan 12% tidak percaya."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
T14103
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bandung: FMIPA-ITB , [date of publication not identified]
004.56 INS p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"The elements who influence Orientation and Attitudes Voters Concerning Legislative Candidates in General Election 2009 at Election District Tawang-Cihideung Tasikmalaya City. Voters behavior in general election 2009 very different with voters behavior in general election 2004. Voters confronted with legislative candidates who have to be votes and so do the political party who take the legislative candidates, so many voters who had multiple diverse orientation and attitude. The most attitude who have affected orientation and attitude voters to legislative candidates. This research be done at election district 1 Cihideung-Tawang, in this district there are 116 legislative candidates from 25 political party who there in election district 1, they are joining in legislative election 2009. Living hood, primordialism, voters loyality, job and profecy, it becomes the most influence elements of orientation and attitude change of the voters. "
ALJUPOP
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Dehty Novianty
"Pelanggaran kode etik sering terjadi selama proses pemilihan umum. Salah satu daerah yang sering terjadinya pelanggaran adalah Kabupaten Nias Barat Sumatera Utara. Penulisan ilmiah ini bertujuan untuk meneliti bagaimana kronologi pelanggaran, pihak yang terlibat serta melihat jenis putusan yang diberikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu kepada teradu pelaku pelanggaran. Pelanggaran tersebut berupa penanganan pelaporan pengaduan dugaan adanya kecurangan pemilu berupa penggelembungan suara yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur karena pelaporan hanya dilakukan melalui aplikasi pesan singkat dan tanpa disertai bukti yang valid dengan penyebutan subyek, cara perbuatan dilakukan, sarana yang digunakan, tempat kejadian, serta alat bukti yang dapat dikonfirmasi secara spesifik. Hasil putusan yang diberikan sebagai bukti kesalahan adalah berupa peringatan, peringatan keras dan juga pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Sumatera Utara dan Anggotan KPU Sumatera Utara. Proses pemberian sanksi tidak mendapat penolakan sama sekali dari pihak KPU Sumatera Utara dan dengan tegas menindaklanjuti putusan yang telah di keluarkan oleh DKPP.

Violations towards code of conduct frequently occur during the election process. One area where it often occur is West Nias Regency, North Sumatra. This scientific writing aims to examine the chronology of violations, the parties involved and to see the types of decisions given by the Honorary Council of Election Administrators (DKPP) to the alleged perpetrators of violations. The violation was in the form of handling reports of complaints about allegations of election fraud in the form of inflating votes that were not in accordance with Standard Operating Procedures because reporting was only done through the short message application and without valid evidence such as the mention of the subject, the way the act was carried out, the means used, the scene of the incident, and the tools evidence that can be specifically confirmed. The results of the decisions given as evidence of errors were in the form of warnings, stern warnings and also permanent dismissals to the chairman of the North Sumatra KPU and the North Sumatra KPU members. The process of imposing sanctions did not receive any rejection at all from the North Sumatra KPU and strictly followed up on the decisions issued by DKPP."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2021
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>