Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 181607 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yon Samelly
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2008
T-pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Kiky Noerma Puttiani
"Meskipun bank syariah dalam pemberian kreditnya mempergunakan pola kemitraan akan tetapi sama seperti bank-bank konvensional dihadapkan kepada resiko. Salah satu resiko yang tidak mudah untuk diperhitungkan adalah aspek hukum dalam pemberian kredit. Oleh karena itu proses pemberian pembiayaan pada Bank Syariah harus ditunjang dengan Akad pembiayaan yang mengandung klausul-klausul yang lengkap dan dapat menjamin kepastian hukum agar dapat meminimalkan resiko yang dapat merugikan pihak Bank Syariah maupun pihak nasabah.
Pokok permasalahannya adalah bagaimana prinsip-prinsip syariah menjadi landasan hukum akad pembiayaan pada bank syariah, klausul-klausul apakah yang membedakan akad pembiayaan pada bank syariah dengan perjanjian kredit pada bank konvensional serta bagaimana Notaris dapat berperan untuk mendukung terjaminnya kepastian hukum dalam membuat akad pembiayaan bank syariah.
Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan, yaitu dengan mengumpulkan data sekunder melalui bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan serta kebijakan pemerintah yang terkait dengan perbankan dengan fokus perhatian ditujukan kepada bank syariah dan bahan hukum skunder dengan meneliti buku-buku dan tulisan para ahli hukum perbankan khususnya bank syariah.
Kesimpulan yang diperoleh adalah Akad pembiayaan merupakan perjanjian berdasarkan prinsip syariah antara bank dengan pihak lain untuk pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah serta perbedaan utama antara akad pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dengan perjanjian kredit pada bank konvensional yang akan menimbulkan akibat hukum yang berbeda pula antara lain klausul pembagian hasil antara bank dengan nasabah, dan untuk semua itu, Notaris harus meningkatkan pengetahuan ekonomi syariah melalui kursus pelatihan sebagaimana diuraikan dalam tesis ini."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16402
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nauval Zidny
"Bank Indonesia BI mencatat, transaksi di pasar uang antarbank syariah PUAS di tahun 2011 mengalami penurunan. Namun, kondisi tersebut tidak bertahan lama. Hal ini karena di awal tahun 2012 sampai 2015 akhir, PUAS mengalami kenaikan yang signifikan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab peningkatan transaksi PUAS dari tahun 2012 sampai 2015. Volume PUAS yang merupakan variabel dependen akan dikaitkan dengan variabel independen seperti cash reserve, giro, deposito, NPF, dan PBI. Untuk melakukan analisis data sekunder, peneliti menggunakan persamaan regresi linier berganda dengan pendekatan model dinamis, Auto Regressive Distributed Lag ARDL . Hasil tes statistik ini mengkonfirmasi bahwa volume PUAS dipengaruhi oleh cash reserve, giro, deposito, NPF, dan PBI serta oleh dirinya sendiri.

Bank Indonesia BI noted that the transactions in Islamic Interbank Money Market Pasar Uang Antarbank Syariah PUAS in 2011 decreased. However, this condition did not last long. This was because in the beginning of 2012 till the end of 2015, PUAS increased significantly. Therefore, this study aims at determining the factors that cause the increasing transactions in PUAS from 2012 to 2015. Volume of PUAS which were dependent variables would be linked to independent variables such as cash reserve, giro, deposit, NPF, and PBI. To do secondary data analysis, the researcher used multiple linear regression equation with dynamic model approach, Auto Regressive Distributed ARDL. The result of statistic confirmed that volume of PUAS was affected by cash reserve, giro, deposit, NPF, PBI, and the volume it self.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Khaidar
"Bank syariah memiliki keunikan tersendiri dibandingkan bank konvensional pada umumnya, diantaranya adalah bank syariah tidak menggunakan bunga melainkan bagi hasil pada sistem operasionalnya, lalu tidak sekedar profit-oriented tetapi juga mengemban misi-misi sosial, memiliki ragam produk khususnya pembiayaan yang lebih Iuas dibandingkan bank konvensional, selain itu tentu juga usaha yang dibiayai harus berdasarkan syariat Islam (halal) dan tidak makruh.
Bank syariah sendiri mengalami kemajuan yang luar biasa salah satunya adalah Bank Muamalat Indonesia. Bank Muamalat Indonesia adalah bank syariah pertama di Indonesia. Setelah beberapa periode mengalami kerugian akibat krisis moileter di Indonesia, pada tahun 2006 bank ini bangkit dan menjadi bank syariah terbaik di Indonesia tahun 2006 versi majalah Investor.
Pesatnya kemajuan bank syariah di Indonesia dianggap karena selama ini bank syariah terus membidik pasar sharia loyalis, yaitu konsumen yang meyakini bahwa bunga bank itu haram. Di lain pihak pasar sharia loyalis sudah mulai habis tergarap oleh bank-bank besar sepal-1i Bank Muamalat Indonesia dan Bank Syariah Mandiri. Artinya saat ini bank syariah mengalami kondisi persaingan yang sesungguhnya karena sama-sama membidik pasar rasional yang sensitif terhadap bunga. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk melihat sejauh mana tingkat suku bunga tabungan, deposito dan kredit berpengaruh terhadap tabungan dan deposito mudharabah serta piutang dan pembiayaan pada Bank Muamalat Indonesia.
Pengujian statistik yang dilakukan adalah analisis regresi sederhana antara satu variabel terhadap variabel Iainnya, hal ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh langsung antara satu variabel terhadap variabel lainnya. Sementara pengujian hipotesis dilakukan dua arah dikarenakan belum adanya suatu penelitian yang dapat dijadikan dasar untuk penelitian ini.
Dari basil penelitian yang telah dilakukan dengan tingkat keyakinan 95%. dapat dilihat bahwa Suku bunga tabungan pada bank umum mempunyai pengaruh yang negatif dan signifikan terhadap jumlah tabungan mudharabah pada Bank Muamalat Indonesia. Beberapa hal yang mendasari pengaruh ini, diantaranya adalah terdapat kemungkinan bahwa pasar sharia loyalis sudah mulai tergarap habis oleh bank-bank syariah yang cukup besar. Lalu yang kedua dana tabungan merupakan dana yang likuid bagi nasabah sehingga mudah untuk berpindah.
Lalu selanjutnya suku bunga deposito pada bank umum mempunyai pengaruh yang negatif dan tidak signifikan terhadap jumlah deposito mudharabah pada Bank Muamalat Indonesia. Terdapat beberapa hal yang mendasari pengaruh ini, diantaranya adalah dana deposito meupakan dana yang tidak likuid bagi nasabah Hal ini dibuktikan ketika diteliti lebih lanjut pengaruh tingkat suku bunga deposito (peiode t) pada bank umum terhadap jumlah deposito mudharabah (periode t +1) pada Bank Muamalat Indonesia memiliki pengaruh yang negatif dengan tingkat signifikansi yang lebih baik.
Sementara itu suku bunga kredit (konsumsi dan investasi) pada bank umum mempunyai pengaruh yang negatif dan signifikan dengan tingkat keyakinan 90% (a = 10%) terhadap jumlah piutang (murabahah dan is!ishna) pada Bank Muamalat Indonesia. Terdapat beberapa hal yang mendasari pengaruh ini, diantaranya adalah faktor yang mempengaruhi suku bunga adalah faktor-faktor yang mempengaruhi mark-up dalam murabahah. Bahkan suku bunga ikut diperhitungkan ketika mark-up dalam transaksi murabahah ditetapkan. Sehingga dari sisi jumlah tidak akan jauh berbeda.
Suku bunga kredit (modal kerja) pada bank umum mempunyai pengaruh yang negatif dan tidak signifikan terhadap jumlah pembiayaan (mudharabah dan musyarakah) pads Bank Muamalat Indonesia. Terdapat beberapa hat yang-inendasari pengaruh ini, diantaranya faktor mark-up yang dapat mempengaruhi penentuan nisbah dan suatu pembiayaan. Walaupun demikian, semuanya tergantung pads proyeksi pendapatan itu sendiri. Lalu yang kedua faktor makro ekonomi yang sama-sama mempengaruhi kedua bank seperti SBI dan SWBI. Dad basil penelitian dapat dibuktikan tingkat suku bunga SBI memiliki korelasi yang positif terhadap SWBI. Namun karena kecilnya return yang ditawarkan oleh SWBI, maka bank-bank syariah lebih agresif dalam melakukan aktivitas pembiayaan.
Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan perbedaan mendasar dari bank syariah dengan bank konvensional adalah pandangannnya mengenai risiko. Bila pads bank konvensional risiko terbesar terletak pada peminjam, karena mereka hams membayar bunga yang sudah ditetapkan berapapun pendapatan yang didapat dari pinjaman tersebut. Sementara pihak lain yaitu deposan dan bank tinggal menikmati bunganya saja. Disisi lain, pads bank syariah masing-masing pihak baik itu deposan, bank, dan peminjam memikul risiko yang sarna. Hal ini mungkin menjawab kenapa dana pihak ketiga bank syariah masih kurang dari 2 dari total perbankan nasional sementara pembiayaan bank syariah sudah diatas 2 % dari total perbankan nasional.

Sharia banks has their own uniqueness compared to common conventional banks, which is, it use profit sharing rather than interest rate, and then it does not always profit-oriented but also has social mission in their operational system, after that it has more financing product than conventional banks, and of course the investment must be based on Islam sharia.
Sharia banks were also enjoying incredible growth, one of them is Bank Muamalat Indonesia. Bank Muamalat Indonesia is the first sharia bank in Indonesia. For few periods, Bank Muamalat Indonesia was suffering loss because of the monetary crysis in Indonesia but recently it succeed becoming the best sharia bank 2006 in Indonesia for Investor Magazine version.
Many people assuming that the growth of sharia banks in Indonesia were incredible because they were just aiming the sharia loyalis market, who believe that interest rate is forbidden. On the other side, sharia loyalis market starting to short of after some largest sharia banks such as Bank Muamalat Indonesia and Bank Syariah Mandiri aiming them as their target. It means nowdays sharia banks is moving to the real competition since sharia banks and conventional banks is aiming at the same target which is the rational market, who very sensitive to return. The purpose of this research is to see how far the savings, deposits, and loan rate could effect to the mudharabah savings, mudharabah deposits, receivables and financing in Bank Muamalat Indonesia.
For analyzing and process the data, the author use simple regression between one variable to another variable, so it will be show the direct influence from one variable to another variable. While the hypothesis was tested by two tail test because there is no research which can be the basis for this research were found.
The result of this research with level of confidence 95%, one can see that the savings rate in common banks had negative influence and significant to the mudharabah savings in Bank Muamalat Indonesia. Some of the reasons are there is a possibility that sharia loyalis is started to sort. And the second is the fund in the savings was liquid for the depositor, so it can be easily moved.
Next thing is the deposits rate has negative-not significant influence to mudharabah deposits in Bank Muamalat Indonesia. Some of the reasons are the fund in the deposits was not Iiquid for the depositor. This things was proved by analyzing the influence of deposits rate (at period t) in common banks to the mudharabah deposits (at period t + 1) in Bank Muamalat Indonesia which is also negative and have a better significance level.
Meanwhile, the loan rate (consumption and investment) in common banks has negative influence and significant (a = 10%) to receivables (murabahah and istishna') in Bank Muamalat Indonesia. The reasons are the factor which influencing interest rate is also to factor which influencing mark-up in murabahah. Even the interest rate were calculated in mark-up. So there would not be so much different between interest rate and mark-up.
And the loan rate (working capital) in common banks has negative influence and not significant to financing (mudharabah and musyarakah) in Bank Muamalat Indonesia. Some of the reasons are mark-up factor which can influencing the profit sharing of the financing. Eventhough it depends on the sales projection itself. And the second things is the makro economy factor such as SBI and SWBI which influence both banks were same. From the result of the research, one can see the SBI rate has positive correlation with SWB1 rate. But the return of SWBI were too low, so sharia banks were tend to be more aggressive in giving financing.
From this research, we can conclude that the main difference between sharia banks and conventional banks is their risk perspective. In conventional banks, the biggest risk were on the creditor side because they should give the interest payment whatever the return of the loan. Meanwhile depositor and the bank were just enjoying the interest. On the other side, sharia banks whether the debitor, banks or creditor were having equal risk. This things should answer why until now the third-party fund were still less than 2 % from the total national banks, while the financing in sharia banks has more than 2 % from the total national banks."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2007
T19715
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yeni Sugianti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T-pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Robby Maulana
"Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh COVID-19 outreach dan financial sustainability (Double Bottom Line) dari Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia. Penelitian ini menggunakan indikator breadth of outreach dengan variabel Number of Active Borrowers (NAB) untuk menggambarkan outreach BPRS dan indikator Operational Self-Sufficiency (OSS) untuk menggambarkan financial sustainability BPRS. Penelitian ini menggunakan observasi sebanyak 840 yang berasal dari 140 BPRS selama periode 2016 – 2021 yang didapatkan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Penelitian ini menggunakan metode Random Effect Model (REM) serta menambahkan variabel kontrol BPRS dan kontrol makroekonomi untuk melihat pengaruh COVID-19 terhadap outreach dan financial sustainability (Double Bottom Line) dari Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia. Hasil penelitian ini menemukan bahwa COVID-19 memiliki pengaruh positif terhadap outreach, sedangkan COVID-19 memiliki pengaruh negatif terhadap financial sustainability. Selain itu, penelitian ini menemukan adanya COVID-19 menyebabkan peningkatan permintaan pinjaman serta pembiayaan, peningkatan risiko likuiditas, peningkatan pembiayaan dan peningkatan risiko gagal bayar pada BPRS.

This study aims to analyze the effect of COVID-19 on the outreach and financial sustainability of Islamic Rural Banks in Indonesia, specifically Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). This study uses the breadth of outreach indicator with Number of Active Borrowers (NAB) variable to describe the outreach of BPRS and the indicator Operational Self-Sufficiency (OSS) to describe the financial sustainability of the BPRS. This study uses 840 observations from 140 BPRS during the 2016-2021 period obtained from Otoritas Jasa Keuangan (OJK) and Badan Pusat Statistik (BPS). This study uses the Random Effect Model (REM) method and adds a BPRS control variable and macroeconomic control to see the effect of COVID-19 the outreach and financial sustainability of Islamic Rural Banks (BPRS) in Indonesia. The results of this study found that COVID-19 had a positive effect on the outreach, while COVID-19 had a negative effect on financial sustainability. In addition, this study found that the presence of COVID-19 led to an increase in demand for loans and financing, increase in liquidity risk, increase in financing risk and increase in risk of default in BPRS."
Depok: Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zumratul Meini
"Fenomena berkembangnya perbankan syariah di Indonesia tidak terlepas dari berbagai kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia sena meningkatnya minat masyarakat akan pelayanan jasa perbankan syariah. Selain itu, kesadaran umat Islam untuk bersyariah secara kaffah (menyeluruh) dalam pelbagai aspek kehidupan ternyata juga terus meningkat sehingga kebutuhan akan lembaga keuangan yang sesuai syariah untuk memfasilitasi mereka dalam bertransaksi juga menjadi meningkat pula.
Penulis tertarik untuk mengkaji lebih dalam tentang perbankan syariah ini, ditinjau dari perilaku simpanan dan pembiayaan dengan menggunakan data empiris selama periode 2000-2003. Penelitian terhadap perilaku simpanan di perbankan syariah dimaksudkan untuk melihat faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi permintaan masyarakat untuk menyimpan/menginvestasikan dananya dalam bentuk Giro Wadiah, Tabungan Mudharabah dan Deposito Mudharabah (DPI). Sementara penelitian terhadap perilaku pembiayaan bertujuan untuk melihat faktor-faktor apa yang menjadi nertimbangan bank syariah dalam menyalurkan dananya dalam bentuk pembiayaan antara lain Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, dan Istishna (diambil berdasarkan share tertinggi).
Berdasarkan estimasi persamaan, didapatkan informasi bahwa permintaan masyarakat untuk menyimpan dananya di perbankan syariah dipengaruhi secara signifikan oleh suku bunga SBI relatif terhadap nisbah bagi hasil yang ditawarkan oleh perbankan syariah. lni berarti nasabah yang ada di bank syariah sebagian besar adalah nasabah rasional. Sementara untuk penyaluran pembiayaan, untuk masing-masing jenis produk pembiayaan dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berbeda, dikarenakan karakteristik dari masing-masing pembiayaan itu sendiri juga berbeda. Namun untuk pembiayaan yang bersifat bagi hasil seperti Mudharabah, faktor nisbah bagi hasil secara signifikan rnempengaruhi penlaku perbankan syariah dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor.
Temuan empiris tersebut berimplikasi pada perlunya bagi perbankan syariah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mengefisienkan dirinya, dan berusaha mengurangi resiko perusahaan dengan berhati-hati dalam memilih debitur yang berkualitas. Deigan langkah-langkah ini perbankan syariah dapat berkembang serta mampu bersaing dengan lembaga keuangan konvensional lainnya baik dalam maupun luar negeri."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T20421
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Leila Febrianti
"Akhir-akhir ini, banyak bermunculan bank yang menggunakan prinsip syariah. Di Indonesia sendiri, sudah terdapat undang-undang yang mengakomodasi perbankan syariah. Yaitu UU No. 7 Tahun 1992 kemudian diikuti dengan UU No. 10 Tahun 1998, serta peraturan perundangan yang lainnya. Selain Bank Umum, BPR jugs dapat menggunakan prinsip syariah dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Pokok permasalahan adalah:
1. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh BPRS Harta Insan Karimah dalam mengatasi risiko kegagalan usaha dari mitra usahanya pada perjanjian pembiayaan investasi?
2. Bagaimana proses penyelesaian permasalahan tersebut pada BPRS Harta Insan Karimah?.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dan didukung wawancara dan tipologi Penelitian adalah penelitian evaluatif.
Kesimpulan dari pokok permasalahan point satu di atas yaitu ada dua tahap. Tahap tersebut diterapkan pada saat sebelum perjanjian dan setelah perjanjian. Tahap sebelum perjanjian adalah BPRS melakukan penilaian secara seksama dengan menggunakan konsep 5 C's. Tahap setelah perjanjian adalah ma BPRS akan memberikan peringatan maksimal sampai tiga kali. Kemudian pihak BPRS akan melakukan penagihan ke tempat penerima pembiayaan. Apabila ternyata nasabah memang tidak mampu membayar pinjamannya, karena kegagalan usaha, maka BPRS akan melakukan penyelamatan pembiayaan yaitu antara lain reschedulling, reconditioning, atau restructuring. Tetapi apabila memang upaya di atas tidak berhasil, upaya terakhir akan dilakukan yaitu penjualan barang jaminan. Sedangkan kesimpulan atas pokok permasalahan point dua adalah BPRS Harta Insan Karimah dalam mengatasi risiko pembiayaan tersebut adalah dengan melalui musyawarah. Bila hal tersebut tidak dapat diselesaikan, maka akan dibawa ke BASYARNAS. Namun sampai saat ini belum ada kasus yang dibawa ke BASYARNAS.
Saran yang dapat penulis berikan adalah:
1. BPRS Harta Insan Karimah dapat lebih menerapkan peraturan perundangan dalam melaksanakan kegiatan usahanya,
2. Pemerintah sebaiknya mengganti kata Perkreditan dalam BPRS menjadi Pembiayaan,
3. Agar DPS lebih memaksimalkan peranannya dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha BPRS Harta Insan Karimah,
4. Pada pemberian pembiayaan ulang, sebaiknya pihak BPRS lebih mengawasi perkembangan usaha dari mudharib,
5. Pemberian dispensasi berupa perpanjangan waktu pelunasan sampai dengan pengikhlasan sisa hutang kepada nasabah yang wanprestrasi karena force majeur. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16554
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novietha Indra Sallama
"Untuk mengantisipasi penurunan tingkat kecukupan modal yang dimiliki bank, dapat ditempuh dengan dua cara, yaitu menerbitkan saham baru atau menerbitkan obligasi subordinasi. Cara yang terakhir ini yang banyak dilakukan oleh bank, baik konvensional maupun syariah. Di Indonesia, telah dikenal adanya obligasi syariah yang menggunakan skim ijarah dan mudharabah. Perbedaan yang mendasar antara obligasi syariah dan konvensional adalah pada obligasi syariah return tidak ditetapkan secara nominal, tetapi dengan memberikan nisbah bagi hasil untuk pemegang obligasi, serta penggunaan dana hasil emisi obligasi tersebut harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dengan menerbitkan obligasi subordinasi, berarti menambah modal yang ada pada bank, sekaligus akan memperkuat struktur permodalan bank tersebut. Jika struktur modal sudah kuat, bank akan leluasa dalam melakukan ekspansi pembiayaan. Ini dimungkinkan karena rasio kecukupan modal bank masih berada di atas ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia. Selanjutnva pembiayaan yang semakin ekspansif akan meningkatkan pendapatan bagi bank tersebut, Penelitian yang dilakukan pada Bank Muamalat Indonesia menunjukkan bahwa ada peningkatan pembiayaan dan tingkat kecukupan modal (solvabilitas) setelah emisi obligasi, tetapi tidak pada kinerja rentabilitas dan likuiditas akibat tingginya tingkat bagi hasil yang ditetapkan bank.

In order to anticipate the decreasing of capital adequate ratio suffered by a bank, it can take any of the two ways, namely issuing new shares, or issuing subordinated debentures. The latter has been taken many times by different banks, both conventional and sharia ones. In Indonesia, it's known the presence of sharia bonds upon the scheme of ijarah and mudharabah. The fundamental difference between sharia bonds and conventional bonds is that in sharia bonds the return is not determined nominally, rather, by adding some ratio of revenue sharing for the debt holders, and where the utilization of fund resulted from the bonds emission shall conform to the principles of sharia. Issuing subordinated debentures would mean additional capital for the bank, and at the same time strengthening the capital structure of the bank. If the capital is strong, the bank will be freer to conduct financing expansion. This is enabled, because the bank's capital adequacy ratio is still above the point as ruled by Bank Indonesia. Furthermore, the more expansive financing will increase the bank's revenue. The research performed at Bank Muamalat Indonesia has shown increment of financing as well as capital adequacy ratio (solvability) after sub-debt emission, but not of the bank's performance in rent ability and liquidity. Due to the height of ratio of revenue sharing determined by the bank for the debt holders."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2004
T15141
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wendra Yunaldi
"Umar Chapra menyatakan, sistem ekonomi Kapitalis dan sosialis yang melatar belakangi munculnya perbankan konvensional telah gagal, maka munculnya perbankan dengan prinsip syariah merupakan jalan tengah dan solusi dari kebuntuan ekonomi. Di Indonesia konsep bank syariah diperkenalkan dengan didirikannya PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk (BMI) tahun 1991., diprakarsai Majelis Ulama Indonesia dan didukung para pengusaha dan cendekiawan muslim. Tercatat, bank umum yang beroperasi dengan prinsip syariah berjumlah 13 Bank Umum, hampir 90 BPRS Berta LKM Syariah berupa BMT yang jumlah zibuan dengan pertumbuhan hampir 23 persen pertahun. Artinya perbankan syariah punya tantangan tersendiri sehingga perlu di kelola secara baik dan profesional.
Salah satu hal terpenting adalah meminimalis resiko bank kecil dalam penyaluran pembiayaan Bank harus mampu membuat perjanjian (akad) secara benar dan sesuai syariah. Benar yaitu telah memenuhi syarat sah perjanjian menurut Pasal 1320 KUHPerdata dan secara substansial telah sesuai menurut hukum Islam. Dari beberapa perjanjian yang telah diteliti, bisa dikatakan syarat formal dan substansial telah terpenuhi, Namun ada satu hal yang belum tercover yaitu Klausula Force Majeure/keadaan mamaksa. Perlunya kausula karena disanalah ciri khas perbankan syariah yaitu ada pembagian keuntungan dan resiko secara proposional dan bank ikut menanggung resiko juga.
Walau dalam praktek saat ini bisa dikatakan sebenarnya sama sekali tidak ada bank syariah yang berbagi resiko dan kerugian karena semua perjanjian telah diproteksi untuk melindungi bank. Selain itu mekanisme pembagian hasil adalah Revenue Sharing. Hal disebabkan karena moral hazard pelaku usaha di Indonesia masih tinggi sekali sehingga mekanisme bagi hasil ideal Profit sharing berdasarkan pendapatan bersih tidak dilakukan karena punya resiko besar. Agar pertumbuhan perbankan syariah lebih balk, maka perlu pars pengelola danalnasabah yang telah mendapatkan pembiayaan untuk menjaga akuntabilitas dengan menjalankan usaha sesuai Good Corporate Governance Principle."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19166
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>