Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 124014 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Cases of conspiracy in a tender at local level are flourishing every where interconnected to the implementation of decentralization Act that given local government autonomy right to manage incomes and expenses itself..."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Edgar Rangkasa
"Sistem Pemerintahan Indonesia dijalankan berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 yang secara prinsip menganut dua nilai dasar yaitu Nilai Kesatuan dan Nilai Otonomi. Nilai Kesatuan memberikan indikasi bahwa Indonesia tidak akan mempunyai kesatuan pemerintah lain didalamnya pada magnitude Negara. Artinya Pemerintah Nasional adalah satu-satunya pemegang kedaulatan rakyat, bangsa dan Negara. Nilai Otonomi adalah nilai dasar otonomi daerah dalam batas kedaulatan Negara. Artinya penyelenggaraan Negara, khususnya kebijakan desentralisasi terkait erat dengan pola pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam penyelenggaraan desentralisasi selalu terdapat dua elemen penting, yakni pembentukan daerah otonomi dan penyerahan kekuasaan secara hukum dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus bagian - bagian tertentu urusan pemerintah.
Kebijakan Desentralisasi merupakan instrumen pencapaian tujuan bernegara dalam kerangka kesatuan bangsa yang demokratis. Kebijakan tersebut diterapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999, yang mulai dilaksanakan sejak tahun 2001 sebagai rangkaian dari seluruh proses perjalanan sistem pemerintahan di Indonesia. Secara formal kebijakan desentralisasi dituangkan dalam peraturan perundangan sejak 1903, 1945 dan seterusnya tahun 1948,1957, 1959, 1965 sampai terakhir 1999.
Bertumpu dari keingintahuan atas pelaksanaan otonomi daerah tersebut dan dampaknya terhadap ketahanan nasional, maka dilakukan penelitian mengenai pengaruh Penyelengaraan Otonomi Daerah terhadap Aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi sejak berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dengan pendekatan mengkaji elemen-elemen serta lingkungan strategis yang mempengaruhi penyelenggaraan Otonomi.
Ketentuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 merupakan Reformasi dan pemberdayaan aparatur pemerintah daerah sebagai alat untuk menggerakkan pemerintah dan pastisipasi masyarakat dalam pembangunan untuk mewujudkan demokratisasi dan keadilan sesuai aspirasi masyarakat daerah. Dengan penyelenggaraan otonomi daerah secara luas dan nyata, maka daerah diberikan kewenangan yang luas. Hal ini membawa implikasi terhadap meningkatnya beban tugas dan tanggung jawab aparatur pemerintah daerah dalam rangka pemberian pelayanan dan tuntunan kebutuhan masyarakat yang semakin besar."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2002
T11892
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zainal Abidin
"Dengan penerapan sistem pemerintahan yang sangat sentralistik pada masa pemerintahan Orde Baru telah melahirkan ketidakadilan secara sosial, ekonomi, pemerintahan dan hukum di Daerah Istimewa Aceh yang menyebabkan timbulnya kekecewaan yang sangat mendalam ditengah masyarakat. Salah satu akibat yang ditimbulkannya adalah muncul berbagai tuntutan dan protes dari masyarakat baik( secara diplomasi maupun dengan perlawanan bersenjata yang apabila tidak direspon dengan arif dan bijaksana akan dapat mengancam keutuhan negara Republik Indonesia.
Di penghujung abad kedua puluh Indonesia dilanda oleh gelombang reformasi yang menuntut perubahan yang mendasar dalam berbagai bidang. Salah satu tuntutan yang bergulir adalah pemberian otonomi yang luas kepada daerah. Sehubungan dengan itu, untuk menyikapi tuntutan reformasi dan untuk meredam konflik di Aceh, MPR-RI telah membuat ketetapan No.IV/MPR-R1/1999 tentang pemberian Otonomi Khusus kepada Propinsi Daerah Istimewa Aceh yang diatur dengan Undang-Undang.
Untuk menindaklanjuti ketetapan MPR tersebut, DPR-RI bersama pemerintah telah membahas suatu Undang-Undang tentang Otonomi Khusus bagi Daerah Istimewa Aceh yaitu UU No.18 tahun 2001.
Yang menarik untuk diteliti adalah bahwa sebagian besar materi yang dibahas dalam Undang-undang Otonomi khusus bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh berasal dari DPRD, Pemerintah Daerah dan tokoh masyarakat Aceh, yaitu berasal dari bawah. Dan hal ini terjadi diluar kebiasaan dari DPR-RI dalam menetapkan suatu undang-undang.
Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, sementara untuk menjelaskan pokok perrnasalahan dipergunakan teori konflik, teori konsensus, teori partisipasi dan teori demokrasi.
Dalam penelitian ini ditemukan terjadinya konflik kepentingan antara pemerintah dengan angota DPR-RI, khususnya anggota DPR-RI yang menjadi angota Pansus RUU NAD yang berasal dari daerah pemilihan Propinsi Daerah Istimewa Aceh. Konflik terjadi dalam banyak masalah, namun yang paling menonjol adalah menyangkut penetapan persentase bagi hasil sumber daya alam minyak bumi dan gas alam antara pemerintah dengan Daerah Istimewa Aceh."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14357
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
A. Kahar Maranjaya
"Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Sebagai negara kesatuan, Indonesia menganut asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada daerah untuk meyelenggarakan otonomi daerah seluas-luasnya. Kewenangan otonomi luas adalah keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yanag mencakup kewenangan semua bidang pemerintahan. Terlebih dalam negara modern, terutama apabila dikaitkan dengan paham negara kesejahteraan urusan pemerintahan tidak dapat dikenali jumlahnya, karena kewenangan otonomi mencakup segala aspek kehidupan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan urusan dan kepentingan umum. Selain sangat luas urusan pemerintahan dapat senantiasa meluas sejalan dengan meluasnya tugas negara dan/atau pemerintah.
Namun keleluasaan itu bukan tampa batas , karena bagaimanapun daerah, dalam negara kesatuan Republik Indonesia bukan daearah yang berbentuk atau memiliki atribut negara. Seperti dijelasakan dalam penjelasan Pasal 18 UUD 1945, ?oleh karena negara Indonesia itu suatu eenheidstaat maka Indonesia lidak akan mempunyai daerah dalam lingkungannya yang bersifat staatjuga". Dengan demikian penyelenggaraan otonomi daerah dalam negara kesatuan RI ada batasnya yaitu ketentuan-ketentuan yang tidak boleh dilampaui atau diselenggarakan oleh daerah seperti urusan bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain meliputi kebijakan tentang perencanaan nasionaldan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dan perimbangan keuangan, sistem adminstrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi dan standardisasi nasional.
Batas kewenangan otonomi daerah itu dapat berwujud berbagai bentuk peraturan perundang-undangan dan/ atau hukum, misalnya; Pancasila, Unadang-Undang Dasar 1945, Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Undang-Undang, dan Peraturan Pemerintah. Ketentuan-ketentuan yang menjadi batas atau rambu-rambu otonomi daerah itu ditentukan oleh badan pembentuk peraturan perundang-undangan seperti MPR,DPR dan Presiden. Sehingga pemberian otonomi kepada daerah secara luas, nyata, dan bertanggungjawab dapat menjadi formula yang tepat bagi pemeliharaan abadi ?bhinneka tunggal ika?sebagai simbol abadi negara kesatuan RI dan yanag secara cepat pula mengantarkan rakyat Indonesia menjadi suatu masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan sosial dalam suatu susunan masyarakat demokratis dan berdasarkan atas hukum. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Otonomi daerah memberi implikasi baru dalam manajemen pengelolaan daerah. Sikap pemerintah daerah yang masih senang meminta petunjuk atau bahkan meminta penggarisan dalam bentuk konkrit harus segera dihilangkan. Aparatur pemerintah daerah sebagai implementator kebijakan publik yang mengemban tugas dan fungsi pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat seyogyangnya mampu menerjemahkan kebijakan publik ke dalam langkah-langkah opersional yang kreatif dan inovatif dengan orientasi pada kepentingan rakyat. UU Nomor 22 tahun 1999 mengatur mengenai Desa yang merupakan masa transisi menuju development community yaitu bahwa Desa tidak lagi merupakan level administrasi tidak lagi menjadi bawahan Daerah tetapi menjadi independent community, sehingga setiap warga desa dam masyarakat desa berhak berbicara atas kepentingan sendiri. Pemberdayaan masyarakat desa sebagai mayoritas penduduk Kabupaten Kutai Kartanegara diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah."
Manajemen Usahawan Indonesia, XXXII (04) April 2003: 41-48, 2003
MUIN-XXXII-04-April2003-41
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Dengan terwujudnya otonomi daerah yang semakin luas, diharapkan setiap daerah tidak hanya berorientasi pada daerahnya masing-masing secara sempit....."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Drajat Tri Kartono
"Penelitian ini mengkaji tentang peran assosiasi lokal di daerah tingkat II dalam mendukung Pemerintah Dearah menyelenggarakan otonomi daerah. Pengkajian ini di dasari oleh pendekatan teoritis yang melihat assosiasi lokal sebagai salah satu dimensi dari otonomi daerah: Dimensi Lingkages. Hasil akhir penelitian ini tidak saja diharapkan untuk mengetahui peran assosiasi lokal tersebut tetapi juga untuk mengembangkan suatu model penyelenggaraan otonomi daerah (melalui penyelenggaraan urusan yang didesentralisasikan) yang didalamnya terdapat ruang bagi peran serta assosiasi lokal.
Penelitian ini dilakukan dalam 2 tahap (tahun) tahap pertama dilakukan studi eksplorasi dengan menggunakan tekhnis survey kepada berbagai jenis aslok di daerah. Dengan menggunakan kuesioner dan diskusi kelompok terarah (FGD) dikumpulkan berbagai informasi tentang profil aslok, Profit pemda di mata aslok, dan pola hubungan yang berkembang. 8 daerah tingkat 11 baik kabupaten percontohan otonomi daerah dan kodya dijadikan daerah penelitian. Mereka terletak di dalam dan luar jawa. Hasil penelitian tahap satu menjadi dasar bagi penelitian tahap 2 yang lebih banyak dilakukan dengan penelitian tindakan dan metode Snow ball untuk menghasilkan suatu model dan sekaligus modul sebagai bentuk kongkrit dari model tersebut. Karena sifat yang lebih banyak operasional dan praktis, maka pemusatan studi pada satu bidang yang dalam hal ini adalah sektor ketenagakerjaan. Disamping itu, karena sebagian besar dana digunakan untuk proses produksi modul dan penyertaan masyarakat dan pemda dalam proses penelitian, maka penelitian tahap dua ini dilakukan di satu daerah tingkat II, yaitu Kodya Surakarta, yang menjadi daerah persiapan percontohan Otonomi Daerah.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kompleksitas penerapan otonomi daerah meyakinkan bahwa penyelenggaraan otonomi daerah oleh Pemerintah Daerah sendiri tidak bukanlah pendekatan yang efesien. Dalam hal ini diperlukan pelibatan peran Aslok di daerah. Namun demikian, karena sifat dan sikap Aslok dan Pemda dalam hubungan kedua-nya selama ini kurang harmonis, maka diperlukan pengembangan lain dari dimensi lingkungan yaitu agen yang bisa memprakarsai pengembangan potensi lingkages yang sudah ada di daerah dalam rangka mendukung pencapaian otonomi yang sesungguhnya."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1998
LP-Pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Edy Zen
"Tesis ini merupakan hasil penelitian tentang proses pemanfaatan Dana Alokasi Umum Nagari (DAUN) Suliki yang melibatkan Anak Nagari Suliki dalam proses pemanfaatan Dana Alokasi Umum Nagari (DAUN) Suliki bidang pembangunan fisik. Penelitian ini dipandang penting mengingat di era otonomi daerah sekarang ini, sesuai dengan Perda Kabupaten Lima Puluh Koto Nomor 01 tahun 2001 tentang Pemerintahan Nagari di Kabupaten Lima Puluh Koto semua Nagari-Nagari berhak mengatur dan melaksanakan rumah tangganya sendiri dan dalam mengurus rumah tangganya, setiap Nagari yang ada di Kabupaten Lima Puluh Koto melalui Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota menerima dana batuan pembangunan yang terdapat dalam Dana Alokasi Umum Nagari (DAUN) yang dana tersebut berasal dari Dana alokasi Umum yang diberikan pemerintah Pusat terhadap masing-masing daerah diseluruh Indonesia. Sedangkan dari dana yang diterima oleh Nagari Suliki untuk tahun anggaran 2003 unto dana pembangunan paling besar dibandingkan dengan Nagari-Nagari yang ada di Kecamatan Suliki Gunung Mas Kabupaten Lima Puluh Koto, yaitu Rp.79.590.000; (Tujuh puluh sembilan juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah) khusus untuk dana pembangunan. Selanjutnya dana pembangunan dalam jenis kegiatan pembangunan. fisik (60 % x Rp. 79. 590. 000,-) lebih besar dibandingkan untuk jenis kegiatan pembangunan yang lainnya (40 %x Rp. 79. 590. 000,-) seperti pembangunan Sumber Daya Manusia, pembangunan Pengembangan Sarana Sosial, Pengembangan Kelembagaan Sarana Perekonomian, Pengembangan Kelembagaan Pemerintah dan Anak Nagari dan Pengembangan sumber Daya Alam. Dalam hal dana pembangunan yang berasal dari DAUN ini tertuang setiap jenis dan kegiatannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (Nagari Suliki) Tahun 2003 untuk dilaksanakan melalui keterlibatan, keikut sertaan dan partisipasai aktif dari seluruh Anak Nagari Suliki ( khususnya dalam bidang pembangunan fisik).
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif, adapun teknik pengambilart datanya melalui wawancara mendalam (Indepth interview) dengan informan dilapangan dan studi kepustakaan, Sedangkan pemilihan informan dilakukan dengan purposif sampling, dengan lingkup informan mencakup Gamat/Kasi Pembangunan, Wali Nagari/BPAN; aparat Nagari dan tokoh Nagari Suliki serta Anak Nagari.
Dari hasil temuan dilapangan diketahui bahwa keterlibatan, keikutsertaan dan partisipasi dari seluruh Anak Nagari dalam seluruh kegiatan Pembangunan Fisik baik itu dalam proses perencanaaa pembangunan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil dari pembangunan fisik yang dananya dimanfaatkan dari DAUN Suliki Tahun 2003 di tiap - tiap jorong sangat kurang. Sehingga tujuan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Koto menurunkan DAUN (khususnya Nagari Sulild) , yaitu untuk merangsang keterlibatan, keikutsertaan dan partisipasi aktif dari seluruh Aaak Nagari baik berbentuk pikiran, tenaga maupun barang dalam pelaksanaan Pembangunan fisik tersebut tidak tercapai.
Dalam hal ini, persoalannya adalah kurang mampunya Wali Nagari dibantu Wali Jorong menggerakkan dan menumbuhkan partisipasi dan jiwa gotong royong dari seluruh Anak Nagari di Kenagarian Suliki serta kurang pahamnya Pemerintahan Nagari bersama Anak Nagari akan konsep partisipasi dalam pembangunan fisik yang dananya dimanfaatkan dari DAUN Suliki Tabun 2003 tersebut.
Untuk menindak lanjuti kendala-kendala yang terjadi dalam hal keterlibatan, keikut sertaan dan partisipasi seluruh Anak Nagari Sulild dalam proses kegiatan 'pelaksanaan pembangunan fisik yang dimanfaatkan dananya dari Dana Alokasi Umum Nagari (DAUN) Suliki. Tahun 2003 diperlukannya pemahaman akan prinsip - prinsip perencanaan pembangunan dengan jelas misalnya penentuan tujuan, target, jenis aktifitas, waktu, tahap kerja, penanggung jawab, sampai pada penentuan besar biaya yang dibutuhkan dan semuanya ini digambarkan pada matrikn secara detail.
Dari hal tersebut untuk menunjang keberhasilan pembangunan tersebut perlu diberikan Diktat tentang pembangunan yang partisipatif bagi seluruh Wali Nagari dan Wali Jorong selaku pengelola dan pelaksana Dana Alokasi Umum Nagari di masing-masing Nagarinya. Kepada Anak Nagari perlunya sosialisasi Dana Alokasi Umum Nagari (DAUN) secara terbuka oleh Pemerintah Nagari bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Koto dan 'Pihak Pemerintahan Kecamatan Suliki Gunung Mas, guna tidak terjadi kesalah pahaman terutama menyangakut dana DAUN itu sendiri. Selanjutnya memberikan bekal ilmu kepada Anak Nagari Suliki tentang perlunya konsep partisipasi dalam mensukseskan proses pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang dimanfaatkan dan Dana Alokasi Umum Nagari (DAUN)."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14385
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Since the enactment of law No. 22/1999 which is revised by law No. 32/2004 on Regional Government, regional government feels happy and contented because already got the transference of authority from central government to regulates and manages government tasks in an Unitary State System, and also because the decentralization is a fundamental base of regional autonomy implementation. That law orders that the obligatory tasks for the provinces and district/Cities are what indicated by article 13 and verse (1) letters b and j. and article 14 verse (1) letters b and j which are planning , use and controlling of Space Lay Out and Environment. Although it has been called as obligatory task, in fact that , practically, is violated, because, those government tasks are not fully transferred yet. It means that, it has to get license from central government. In order to make law enforcement, that situation causes difficulties for the realization of social since of justice. Actually, in this case, central government only conducts supervision, facilitation and controlling according to the spirit of regional autonomy in Unitary State system implementation Certainly, province and district/city have to obey limitation by law that has been made. Law No. 32/2009 on Protection and management of Environment, chapter I, General Stipulation article 1 no. 1 regulates as following: Environment is a totality of space with all things , energy condition, and creatures, including mankind and its behavior which influence the nature itself and furthermore it is spelled out , more in detail , at Law No. 26/2007 on Space Lay Out, Chapter I General stipulation article, No. 1 as following : Space is a container which embraces land sea and air space including space under the soil as a totality of territory, place of mankind and other creature live, make activity and maintain the perpetuity of their life."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>