Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1566 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Siregar, Laksmi Gondokusumo
Jakarta: UI-Press, 2008
720 SIR m
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
"Pernyataan kemerdekaan tahun ini telah genap menandakan 63 tahun kemerdekaan Indonesia. Namun, kita masih harus menghadapi dan mengalami pelbagai permasalahan yang tidak ringan. Gejala yang muncul sejak diakuinya kedaulatan Indonesia di mata dunia adalah semakin berkurangnya nilai perjuangan, kemudian berkembang kumpulan penikmat kemerdekaan. Perjuangan di alam kemerdekaan bukanlah sesuatu yang mudah. Salah satu persoalan yang dihadapi adalah perubahan sikap dari sikap dan jiwa pejuang menjadi warga yang menjadi penikmat kemerdekaan yang menjadikan kita semakin terbelah dan terpuruk. Keberadaan kita secara bersama-sama sebagai bangsa Indonesia sangat ditentukan oleh kehendak, kemampuan pemerintah dan para pemimpin bangsa ini untuk berpegang kepada makna kemerdekaan yang sejak awal sudah dirumuskan tujuannya secara bersama-sama.... "
IKI 4:24 (2008)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Fransiskus Borgias M.
Yogyakarta: Jalasutra, 2013
100 FRA m;100 FRA m (2);100 FRA m (2)
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
PATRA 14 (1-4) 2013
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Harris Susanto
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T27658
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nurhasanah
"Seloko adat Jambi adalah ungkapan yang mengandung pesan, amanat petuah, atau nasehat yang bernilai etik dan moral, serta sebagai alat pemaksa dan pengawas norma-norma masyarakat agar selalu dipatuhi. Isi ungkapan seloko adat Jambi meliputi peraturan bertingkah laku dalam kehidupan sehari-hari masyarakatnya dan kaidah-kaidah hukum atau norma-norma, senantiasa ditaati dan dihormati oleh masyarakatnya karena mempunyai sangsi. Ungkapan-ungkapan Seloko adat Jambi dapat berupa peribahasa, pantun atau pepatah petitih.
Seloko adat Jambi tidak hanya sekedar peribahasa, pepatah-petitih atau pantun-pantun, lebih dalam lagi seloko adat Jambi merupakan pandangan hidup atau pandangan dunia yang mendasari seluruh kebudayaan Jambi. Seloko adat Jambi sebagai suatu filsafat yang dirumuskan secara eksplisit dalam peribahasa, pepatah-petatah atau pantun-pantun tetapi masih bersifat implisit yang tersembunyi dalam fenomena kehidupan masyarakat Jambi. Seloko adat Jambi adalah sarana masyarakatnya merefleksikan diri akan hakikat kebudayaan, pemahaman mendasar dari pesan, dan tujuan dari sebuah kebudayaan.
Tujuan penelitian ini adalah memperoleh pemahaman filosofis akan makna simbolik yang ada pada seloko adat Jambi. Secara rinci tujuan penelitian ini adalah membuktikan bahwa seloko adat Jambi memiliki esensi yang berasal dari pandangan hidup dan nilai religius masyarakatnya. Dan untuk melakukan reinterpretasi terhadap makna seloko adat Jambi sehingga memunculkan pemahaman kritis terhadap seloko adat Jambi.
Data penelitian ini berupa seloko hukum adat Jambi, seloko adat perkawinan Jambi, dan seloko aturan hidup. Dari data tersebut ditekankan fenomena-fenomena sentral bagi seloko adat Jambi yang relevan bagi penelitian filosofis. Untuk menggali pemahaman filosofis akan makna simbolik seloko adat Jambi digunakan metode deslaipsi, hermeneutik Paul Ricoeur, dan metode kritis refleksif.
Seloko adat Jambi sebagai ekspresi bermakna ganda yaitu tidak terbatas pada struktur naratif yang tersurat tetapi pada dimensi-dimensi yang tersirat. Teks-teks seloko adat Jambi tidak hanya dimengerti secara harfiah tetapi hams ditafsirkan secara simbolik dan metafisik. Tujuannya adalah untuk mencari makna yang hendak disampaikan lewat teks tersebut berupa konsepsi filosofis (konsepsi paling dasariah mengenai hakikat manusia, dunia, dan Tuhan). Dengan kata lain di dalam makna harfiah atau literal, primer yang secara langsung ditunjukkan. Bersamaan dengan itu ditunjukkan pula makna lain yang tidak langsung, sekunder, kiasan dan hanya dapat dipahami berdasarkan makna yang pertama.
Untuk menungkapkan makna sunbol-simbol yang terkandung didalamnya diperlukan proses interpretasi. Melalui analisis ini dapat dilihat ekspresi simbolik dari seloko adat Jambi. Yaitu aspek religiositas, etika, dan siklus kehidupan. Pemahaman tentang seloko adat Jambi bukan konteks budaya asli, melainkan menafsirkan manusia dalam sebuah teks."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2004
T11916
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
En Nainie
"Program Keluarga Berencana merupakan kebiajakan pemerintah di bidang kependudukan untuk mengambat pertumbuhan penduduk yang pesat rata-rata 2,5-2,7 % pertahun. Pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali menghambat dan menjadi kendala dalam mengembangkan ekonomi dan pembangunan.
Segala kurun waktu 30 tahun lebih bangsa Indonesia dapat menghambat pertambahan 70 juta jiwa berkat diterapkan Keluarga Berencana. Tanpa Keluarga Berencana dengan proyeksi tinggi pada tahun 2000 penduduk Indonesia akan mencapai 280 juta jiwa. Prestasi ini sangat menakjubkan karena hal ini dicapai oleh Negara-negara Eropa dalam kurun waktu 100 tahun.
Penelitian ini mencoba untuk mengungkapakn sesuatu yang ada dibalik keberhasilan Keluarga Berencana. Penerapan Keluarga Berencana menggunakan metode komunikasi, infarmasi dan edukasi (KIE). Salah satu komunikasi itu merupakan slogan-slogan yang telah disosialisasikan. Dalam usaha menarik peran-serta masyarakat untuk menjadi akseptor Keluarga Berencana juga ditampilkan tanda-tanda gambar, logo dan penyuluhan kesehatan.
Keluarga Berencana sebagai program pemerintah ditujukan kepada masyarakat yang terdiri dari individu-individu. Bagaimana manusia (individu) berinteraksi dengan Keluarga Berencana, dibahas dari dari sudut Filsafat Manusia, bahwa manusia mempunayi kesadaran, kehendak dan kebebasan. Dengan kebebasan yang dimilikinya manusia bereksistensi untuk menyempumakan dirinya, salah satunya berpartisipasi dalam Keluarga Berencana dalam kehidupan bermasyaakat, berbangsa dan bernegara. Kebebasan manusia tidaklah mutlak karena ada determinasi-determinasi, begitu pula determinasi tidak absolut karena selalu ada peluang untuk melawannya.
Kesertaan manusia menjadi klien Keluarga Berencana berdasarkan berbagai pertimbangan seperti deontologis, utilitiarianisme, mitis, ontologis dan fungsional. Keluarga Berencana dipahami melalui slogan-slogan yang merupakan pengalaman kebahasan. Pengalaman kebahasan ini merupakan ekspresi masyarakat kolektif yang difasilitasi oleh BKKBN. Slogan-slogan ini berusaha mennanamkan mitos baru untuk mengganti mitos yang ada.
Bagaimana slogan-slogan Keluarga Berencana memperoleh maknanya, dibahas dengan meminjam "permainan bahasa" (language game) analogi Keluarga Berencana. Keluarga Berencana tak ubahnya dengan suatu permainan yang mempunyai aturan-aturan tertentu dalam penggunaan bahasa sebagai alat untuk menyampaikan makna. Penggunaan bahasa dalam permainan bahasa merupakan suatu bentuk kehidupan (form of life).
A form of life menggambarkan suatu potret kehidupan masyarakat, yaitu kehidupan kelurga kecil seperti yang disampaikan slogan. Dalam kehidupan keluarga dengan menjadi peserta Keluarga Berencana ada harapan dan ketakutan. Harapan adalah untuk menjadikan kelurga hidup bahagia dan ketakutan akan kegagalan. Keberhasilan program Keluarga Berencana dikarenakan demitologisasi dan ideologisasi."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2005
T15348
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Sunandari
"Secara umum, pemikiran para filsuf muslim merupakan sintesa sistematis antara ajaran-ajaran Islam, Aristotelianisme dan Neo-Platonisme yang dipelopori oleh al-Kindi, al-Farabi, Ibn Sina dan Ibn Rusyd. Namun, sejak serangan yang dilakukan oleh al-Ghazali melalui Tahafut al-Falasifat, pemikiran filsafat di dunia Islam Barat, Sunni, mengalami pergantian suasana dari alam filosofis ke mistis, tasawwuf. Sedangkan di dunia Islam belahan Timur, Syi'i, pemikiran filsafat dan mistis tetap eksis berkembang bahkan keduanya saling melengkapi.
Harmonisasi yang sempurna dapat ditemui pada tokoh Suhrawardi yang bergelar Syaikh al-Isyraq. Suhrawardi memandang dirinya sebagai penyatu kembali apa yang disebutnya al-hikmar al-laduniyyat (kebijaksanaan Ilahi) dan al-hikmat al-'atigat (kebijaksanaan kuno), dengan menggabungkan dua metode yang telah mapan, yaitu metode diskursif filosofis yang diwakili oleh Aristotelianisme dan metode dzawq mistis, yang diwakili oleh Platonisme, ke dalam satu metode komprehensif yang bersifat teosofis.
Dengan ajaran teosofinya, Suhrawardi mampu membangun suatu cabang aliran yang baru dalam tradisi filsafat Islam, sehingga wajar jika digelari pendiri filsafat iluminasi. Pada tataran ontologis, Suhrawardi menawarkan suatu temuan baru dengan memperkenalkan istilah-istilah tersendiri dalam mengungkapkan seluruh pemikirannya. Melalui terminologi cahaya, Suhrawardi menumbangkan teori emanasi akal sepuluh yang menjadi acuan umum hampir seluruh filsuf Muslim dan menawarkan suatu bentuk baru dengan menggunakan istilah cahaya dan tidak membatasi jumlah pancarannya. Inilah iluminasionisme, suatu pancaran cahaya yang berasal dari Nur al-Anwdr membentuk suatu bangunan utuh yang merupakan kesatuan penyinaran yang disebut wahdat al-Isyraq. Sementara dalam tataran epistemologis, Suhrawardi mampu menunjukkan kelemahan metode pengetahuan diskursif filosofis dan mempelopori munculnya metode baru yaitu 'ilmu hudhuri (knowledge by presence)."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2004
T10930
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Herdis Herdiansyah
"Kegagalan modernitas memberikan kehidupan yang lebih baik kepada kehidupan manusia dipakai sebagai momentum kebangkitan era baru, era posmodernis. Pergeseran pola-pola konsumsi dan berubahnya tanda menyebabkan hubungan manusia dengan manusia yang lain ditandai dengan perubahan yang revolusioner. Perubahan ini terkait dengan perkemtangan lime pengetahuan dan teknologi. Seksualitas sebagai satu medium hubungan manusia dalam posmodemisme dilakukan dengan keragaman wacana, irnpressif dan bahkan dianggap melanggar tabu yang telah dibakukan. Tabu seksualitas ini adalah prinsip esensialisme yang beranggapan bahwa kodrat biologis manusia menyebabkan orientasi individu ditentukan oleh organ biologisnya. Laki-laki hanya boleh berhubungan dengan perempuan dalam satu ikatan resmi (heteroseksual-monogami). Penelitian ini mempergunakan metodologi analisis deskriptif, komparasi dan (khusus pada bab IV) dengan metode dekonstruksi.
Grand-narrative dalam seksualitas terbentuk lewat etika Victorian, dimana seksualitas dibungkam dan diarahkan harrya untuk beribadah dan bekerja keras (puritanisme). Pemahaman Victorianisme bermula dari doktrin kepercayaan Gereja pada abad pertengahan dimana doktrin Gereja beranggapan bahwa tubuh dan seksualitas adalah sesuatu yang kotor. Doktrin ini beranggapan tubuh dan seksualitas harus diarahkan sedemikian rupa untuk penyatuan diri dengan Tuhan. Grand-narrative seksualitas juga terbangun dengan negasi the others Sarterian. Hubungan dengan yang lain (the others) adalah musuh bagi subjek. Kondisinya saling mengobjekan dengan yang lain. Melampaui grand-narrative dari seksualitas, -sebagai fondasi teoritis- seksualitas posmodernis terbangun melalui klasifikasi Freudian, yakni libido menjadi penggerak dalam kehidupan seseorang. Pemahaman Freudian mengharuskan ego sesuai dengan realitas, tapi bagi Lacan justru ego dibawah kendali realitas. Realitas hasrat ini berbentuk pada pencarian dari libido dalam pelbagai aktivitas kehidupan. Kenikmatan tubuh juga senantiasa bisa bergeser menjadi kenikmatan literal yang bersifat subversif. Marquis de Sade dan Sacher van-Mashoc berusaha untuk melawan moralitas dari modernitas berupa pengekengan dan pengendalian rnenjadi satu bentuk kejahatan sampai batasan yang ekstrim, salah satunya berupa kejahatan atas tubuh melalui teks. Senada dengan Sade dan Mashoc, Battaile beranggapan bahwa tabu dianggap sebagai penghalang dari kehidupan. Untuk mendapatkan kenikmatan maka tabu harus dilanggar dimana tabu ini adalah pengetatan dari sistem sosial.
Teoritisasi yang dipakai dalam penelitian ini memakai analisa Butler, dimana tidak ada identitas asali selain proses pengulangan demi pengulangan. Proses pengulangan adalah imitasi tanpa henti sehingga tidak ada koherensi organ genital dengan preferensi seksual. Dari analisa Foucault, seksualitas merupakan arena kompleks relasi kekuasaan, pengetahuan dan kenikmatan, Seksualitas diatur dan diarahkan untuk membentuk individu yang patuh. Bagi Foucault, apapun peraturan dan tabu yang dipakai, seksualitas akan selalu mencari jalan keluar "penyimpangan" dari aturan yang dilakukan. Dari analisa Foucault, seksualitas tidak bisa dibatasi dan diatur dalam keketatan peraturan dan larangan. Teoritisasi terakhir memakai Baudrillard. BaudrilIard melihat seksualitas posmodernis kini tergantikan menjadi kenikmatan imajinasi dan bergesernya tubuh menjadi mesin, Perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin cepat menyebabkan logika hasrat dan politik bujuk rayu menggeser kenikmatan ragawi menjadi proses konsumsi kenikmatan tanpa henti, yang kemudian dikenal dengan zaman post-seksualitas.
Refleksi kritis dan dekonstruksi seksualitas posmodernis dalam wacana seksualitas kontemporer memberikan peluang yang sarna untuk kalangan marginal (feminis sampai minoritas seksual/homoseksualitas) dalam menentukan batasan kenikmatan, rangsangan dan Cara memperoleh kenikmatannya sendiri. Begitupula dengan pornografi yang menjadi salah satu probiematika masyarakat. Ketika memang tidak ada dehumanisasi, eksploitasi objek dan dilakukan lengan kesadaran objek sebagai pilihan dari kebebasannnya, maka pornografi adalah satu perbuatan legal dan patut dihormati, Tapi ketika terjadi eksploitasi dan dehumanisasi maka delik pidana mutlak dikenakan dengan sanksi yang berat bagi pelaku (produser).
Penelitian ini akhirnya menghasilkan kesimpulan bahwa seksualitas posmodernis yang konsep-konsep filosofisnya salah satunya terbangun dengan plularitas wacana, denaturalisasi, dan polimorfisme hasrat (disamping fondasi teoritis pada bab 11) adalah berupa keharusan untuk memberikan penghormatan atas aktivitas-aktivitas seksualitas di luar esensialisme (heteroseksual-monogami). Sebagai bentuk kesadaran dan kebebasan, seksualitas posmodernis akan selalu mencari bentuk pelepasan hasrat. Dengan kondisi ini, maka normalisasi, pengawasan yang membatasi, pengaturan yang ketat justru akan membuat aktivitas seksualitas masyarakat posmodernis semakin beragam, ekspresif, dan subversif Pengakomodiran dan penghormatan aktivitas-aktivitas di luar essensiaiisme mutlak untuk dilakukan, Seksualitas posmodernis juga tidak akan menimbulkan satu kondisi kacau berupa penjungkir balikan nilai-nilai yang selama ini diyakini, tetapi maiah menimbulkan sate kohesi sosial yang positif karena ditopang oleh penghormatan dan pengafirmasian wacana seksualitas diluar apa yang satu individu lakukan. Satu kondisi dimana wacana seksualitas ini sebatas tidak terjadinya satu eksploitasi dan dehumanisasi pihak yang lain."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2006
T17377
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Febiana Rima
"ABSTRAK
Hukum sebagai fenomena sosial tidak pernah bisa lepas dari konteks sosial dan politik dimana hukum itu hidup dan berkembang. Dalam pengertian itu hukum dapat dimengerti bukan hanya sebagai instrumen belaka melainkan sebagai basis berdirinya bangun sosial dan politik yang dibangun dalam setiap bentuk kehidupan sosial.
Hukum liberal atau hukum modern mendasarkan diri pada positivisme untuk menemukan hukum-hukum yang tetap bagi gejala-gejala sosial. Metode positivistik menghasilkan sistem politik berbasis demokrasi dan sistem ekonomi berbasis pasar. Sistem hukum yang dihasilkan, terutama dalam kerangka politik, adalah sistem hukum yang mendasarkan dirinya pada aturan hukum atau the rule of law. Aturan hukum menjadi landasan bagi pemisahan kekuasan diantara para pemegang kekuasaan yang tujuannya adalah agar kekuasaan tidak terkonsentrasi dan proses check and balances dapat terjadi. Sehingga ada jaminan bagi warga negara bahwa para pemegang kekuasaan tidak menjalankan kekuasaannya dengan sewenang-wenang dan dengan demikian keadilan hukm dapat diwujudkan. Hukum yang positivistik ini meyakini bahwa di dalam hukum ada keadilan yang dilahirkan oleh prinsip imparsial dan netralitas. Sehingga kekuasaan tidak berpihak dan keadilan dapat dimiiiki oleh semua orang tanpa pandang bulu.
Namun dalam kenyataannya humanisasi yang menjadi salah satu tujuan yang mendorong lahirnya hukum liberal, dengan pengakuan hak-hak individual, tidak begitu saja mendorong terjadinya kehidupan sosial yang lebih baik dan lebih adil bagi sebagian orang (yang posisinya dalam struktur dan hirarki sosial memang rendah). Kenyataan ini mendorong para pengkritik hukum liberal untuk mencari tahu apa yang sesunggulmya terjadi dalam kehidupan manusia modem yang ditopang dengan hukum liberalnya. Pencarian itu bermuara pada penemuan yang menyatakan bahwa ternyata hukum liberal tidak saja digunakan sebagai pendukung bagi kehidupan ekonomi kapitalis dan sistem politik demokratis, melainkan lebih dari itu hukum liberal jugs ditengarai oleh para kritikus hukum kritis sebagai penyebab dari terjadinya ketidakadilan yang ada dalam kehidupan sosial. Hukum dijadikan sebagai alat legitirnasi bagi hirarki sosial yang tidak adil dan timpang.
Upaya yang ingin dicapai oleh para pengkritik hukum liberal, khususnya para penganut aliran hukum kritis, adalah tersadarkannnya masyarakat akan ketidakadilan yang dihasilkan oleh hukum liberal sehingga perubahan dapat dilakukan melalui rumusan hukum yang baru. Sehingga tercipta kehidupan sosial yang lebih adil tanpa dominasi dan penindasan."
2007
T19533
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>