Ditemukan 56298 dokumen yang sesuai dengan query
Anisa Nastiti
"Tesis ini membahas mengenai pengawasan yang dilakukan Bank Indonesia terhadap bank syariah. Perkembangan perbankan syariah di Indonesia dimulai dengan berdirinya Bank Muamalat pada tahun 1991 sebagai pelopor perbankan syariah. Karakteristik sistem perbankan syariah yang berdasarkan prinsip bagi hasil memberikan keuntungan baik bagi masyarakat maupun bank itu sendiri. Di Indonesia fungsi Bank Sentral dipegang oleh Bank Indonesia. Sebagai Bank Sentral yang merupakan lembaga negara yang independen, Bank Indonesia berwenang mengeluarkan alat pembayaran yang sah, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan, serta menjalankan fungsi sebagai tender of last resort. Sehubungan dengan tugas Bank Indonesia mengawasi perbankan maka disini juga melakukan pengawasan terhadap bank syariah di mana dalam struktur organisasi bank syariah terdapat DPS. Dalam melaksanakan tugasnya, DPS wajib mengikuti fatwa DSN yang merupakan otoritas tertinggi dalam mengeluarkan fatwa mengenai kesesuaian produk dari bank dengan ketentuan dan prinsip syariah. Tugas utama DPS adalah mengawasi kegiatan usaha bank agar tidak menyimpang dari ketentuan dan prinsip syariah yang telah difatwakan oleh DSN. Dalam menjalankan tugas pengawasan bank, saat ini Bank Indonesia melaksanakan sistem pengawasannya dengan menggunakan 2 (dua) pendekatan yakni pengawasan berdasarkan kepatuhan dan pengawasan berdasarkan risiko.
This thesis discusses the control of Bank Indonesia toward sharia bank. The development of sharia banking in Indonesia began with the establishment of Bank Muamalat in 1991 as a pioneer sharia banking. Characteristics of the banking system based on sharia principles for the benefit both for society and the bank itself. In Indonesia, the Central Bank held by Bank Indonesia. As the Central Bank is an independent State institution, Bank Indonesia's authorities issued a valid means of payment, to formulate and implement monetary policy, reguiating and maintaining a smooth system of payment, manage and supervise the banking, as well as perform the function as lenders of last resort. In relation to the task of overseeing the Bank Indonesia's banking sector here also the conduct of the Sharia bank organizational structure in which there is a Sharia bank DPS is an independent body which is placed by the DSN. In performing its duties, shall be subject to DPS fatwa DSN which is the highest authority in the fatwa issued on the suitability of the product from the bank with the provisions and principles of sharia. DPS is the main task of overseeing the business activities that the bank does not deviate from the provisions and principles of the sharia has fatwa by DSN. In the task of bank supervision, Bank Indonesia at this time implement control systems using two (2) approach that is based on adherence to the supervision and control based on risk."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25974
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Anisa Nastiti
2009
T37257
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Gustining Handarbeni
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur pelaksanaan dan pengawasan kepatuhan syariah yang dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah PT Bank Syariah Z serta hubungannya dengan unit kepatuhan yaitu Sharia Compliance dan Divisi Audit Internal di PT Bank Syariah Z. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dengan pihak PT Bank Syariah Z sebagai data primer dan menggunakan Laporan Tahunan dan dokumen terkait dengan kepatuhan syariah dari PT Bank Syariah Z sebagai data sekunder. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa Dewan Pengawas Syariah memiliki peran yang penting dalam melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan dan pengawasan kepatuhan syariah yang dilakukan dengan pengendalian preventif ex-ante dan kuratif ex-post . Terdapat risiko dalam implementasi prosedur kerja Dewan Pengawas Syariah, termasuk di dalamnya keterlibatan Sharia Compliance Officer yang juga memiliki posisi sebagai Staf Dewan Pengawas Syariah.
This study aims to analyze implementation and supervision procedure of sharia compliance that is done by Sharia Supervisory Board at PT Bank Syariah Z and related to the compliant unit consists of Sharia Compliance and Internal Audit Division. Research method used in this study is interviewing PT Bank Syariah Z as the primary data and also using Annual Report and related document from PT Bank Syariah Z as the secondary data. The analysis shows that Sharia Supervisory Board takes an important role on monitoring the implementation of control function on ex ante and ex post. It also shows that there are some risks on the implementation of Sharia Supervisory Board rsquo s working procedure include the involvement of Sharia Compliance Officer who has concurrent position as Sharia Supervisory Board Staff. "
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2017
S65937
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Sinaga, Indon
"Kepatuhan syariah bagi bank syariah mutlak diperlukan sebagai bentuk jaminan bahwa setiap bank syariah mengelola dana masyarakat dan menjalankan kegiatan usaha tidak bertentangan dengan prinsip syariah. DPS bertanggung jawab untuk memastikan semua produk dan prosedur bank syariah sesuai dengan prinsip syariah. Posisi DPS dalam struktur Bank Syariah adalah termasuk dalam kelompok Pihak Terafiliasi yaitu dimasukkan dalam kategori unsur pihak yang memberikan jasa pada bank bersama dengan pihak pemberi jasa lain seperti akuntan publik, penilai, maupun konsultan hukum. DPS dalam melakukan pengawasan kepatuhan syariah dilakukan dengan cara melakukan pengawasan terhadap proses pengembangan produk baru bank dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan bank. Laporan hasil pengawasan DPS mengikat secara hukum bagi bank syariah. Oleh karena itu bila ada temuan pelanggaran syariah maka Direksi dan Komisaris dari bank syariah harus menindak lanjuti hasil temuan tersebut. Bila Direksi dan komisaris tidak menindak lanjuti hasil temuan DPS, maka DPS dapat melaporkan ke lembaga terkait agar bank syariah itu dijatuhi sanksi.
Shariah compliance for Islamic banks is absolutely necessary as a form of guarantee that any Islamic bank managing public funds and run a business activity does not conflict with Islamic principles. DPS is responsible for ensuring all products and procedures of Islamic banks in accordance with Islamic principles. DPS position in the structure of Bank Syariah is included in a group of affiliated parties are included in the category of the elements that provide services to the bank along with the other service providers such as public accountants, appraisers, as well as legal consultant. DPS activities in monitoring sharia compliance are done monitoring the process of new product development bank and to supervise the activities of the bank. DPS monitoring report is legally binding for Islamic banks. Therefore, if there are findings of violations of sharia, the Board of Directors and Commissioners of Islamic banks should follow up these findings. When the Board of Directors and the commissioner did not follow up that, the DPS may report the Bank to the relevant institutions for punishment."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Eka Septiyani
"Penelitian ini bertujuan menganalisis tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah pada Bank Islam, yaitu Unit Usaha Syariah Bank AEK berdasarkan Peraturan Bank Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan desain deskripstif. Pendekatan yang dilakukan yaitu menggunakan metode studi pustaka serta melakukan wawancara kepada staf Dewan Pengawas Syariah di Unit Usaha Syariah Bank AEK, dan partner Kantor Akuntan Publik EXP. Dari hasil penilitian ini ditemukan bahwa secara umum implementasi peran yang dijalankan dewan pengawas syariah telah sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang dijalankan DPS yang tertera dalam Peraturan Bank Indonesia, namun masih memerlukan beberapa catatan penyempurnaan dan proses pengawasan kepatuhan syariah oleh DPS pada bank Islam dapat dianalogikan dengan fungsi audit.Kata kunci:Auditor; Audit Syariah; Bank Islam; Pengawasan Kepatuhan Syariah.
AbstractThe study aimed to analyze the implementation of of duties and responsibilities that performed by Sharia Supervisory Board on Islamic Bank, named Sharia Business Unit of Bank AEK based on Bank Indonesia rsquo s regulation.This research is a qualitative research with descriptive design. The approach taken is using literature study method and conducting interview with Sharia Supervisory Board staff of Sharia Business Unit of Bank AEK, and partner of Public Accountant Office EXP. The analysis show in general the implementation of duties and responsibilities that performed by Sharia Supervisory Board has in accordance with the Bank Indonesia rsquo s regulation, but still needs some notes to improvements and the process of supervision sharia compliance by Sharia Supervisory Board on Islamic bank can be analogized with the function of the audit.Keywords Auditor Islamic Bank Sharia Audit Supervision of Sharia Compliance."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2017
S66563
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Pardede, Aprilda Rosita Fujianty
"Kegagalan sistem pembayaran pada kasus wirecard terjadi akibat lemahnya pengaturan dan pengawasan terhadap Penyelenggara Fintech Sistem Pembayaran di Jerman. Sebagai penyelenggara fintech sistem pembayaran, yang tidak diawasi oleh Otoritas, Wirecard AG dapat menawarkan produk, layanan, teknologi maupun model bisnis mereka kepada Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). yang memegang peranan penting dalam proses pembayaran. Kegagalan sistem pembayaran dapat terjadi, jika Wirecard berhenti menyediakan layanan teknologinya ke banyak PJSP yang menjadi mitra kerjasamanya. Untuk itu, penelitian ini mencoba meninjau pengaturan dan pengawasan penyelenggara fintech sistem pembayaran di Jerman dan di Indonesia, bagaimana otoritas mengklasifikasikan penyelenggara fintech dalam regulasi sistem pembayaran di negaranya, apakah termasuk sebagai PJSP yang perlu diawasi ataukah hanya sebagai Penyelenggara Penunjang. Selain itu, apakah peraturan dan sistem pengawasan yang ada di Indonesia sudah cukup efektif memitigasi risiko kegagalan pada sistem pembayaran. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundangan-undangan dan pendekatan perbandingan. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengaturan perizinan penyelenggara fintech sistem pembayaran di Indonesia lebih baik dibandingkan Jerman, karena sudah memiliki regulasi khusus yang mengatur perizinan dan mengawasi penyelenggara fintech, namun demikian ketentuan terkait penyelenggara sistem pembayaran di Indonesia masih tersebar dibanyak peraturan, sehingga disarankan untuk melakukan peyederhanaan peraturan dengan metode omnibus law. Adapun pengaturan dan pengawasan yang dilakukan Bank Indonesia sudah cukup efektif untuk memitigasi risiko kegagalan sistem pembayaran, namun kurang efektif dalam memproses perizinan yang berupa persetujuan pengembangan kegiatan, produk dan aktivitas baru jasa sistem pembayaran serta kerjasama dengan pihak lain. Untuk itu perlu dilakukan perubahan ketentuan, dimana persetujuan kerjasama dan pengembangan produk serta aktivitas baru yang bersifat sederhana dan tidak berisiko cukup dikenakan wajib lapor serta ditentukan batas waktu pemberian hasil keputusan.
The failure of the payment system in the wirecard case occurred due to weak regulation and supervision of the fintech payment system companies in Germany. As a fintech payment system provider, which is not supervised by the Authority, Wirecard AG can offer their products, services, technology and business models to Payment System Service Providers. (PJSP). which plays an important role in the payment process. Payment system failures can occur, if Wirecard stops providing its technology services to the many PJSPs that are its partners. For this reason, this research tries to review the regulation and supervision of the fintech payment system providers in Germany and in Indonesia, how the authorities classify fintech providers in their payment system regulations, whether they are entered as PJSPs that need to be closely monitored or only as supporting providers. In addition, this study will analyze whether the existing regulations and supervisory systems in Indonesia are sufficiently effective in mitigating the risk of the payment system failure. This research uses normative legal research, with a statutory approach and a comparative approach. The results of the analysis show that the regulations for fintech payment system providers in Indonesia are better than Germany, because it already has special regulations that regulate licensing and supervise fintech providers. however, the provisions related to payment system operators in Indonesia are still scattered in many regulations, so it is advisable to simplify regulations using the omnibus law method. The regulation and supervision carried out by Bank Indonesia was effective enough to mitigate the risk of payment system failures, however, it was not effective enought in processing approvals for developing new payment system activities, products and services as well as collaborating with other parties. For this reason, it is necessary to change the provisions, in which cooperation agreements and product development as well as new activities that are simple and not sufficiently risky are subject to a mandatory report and a deadline for the issuance of the decision results."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Ataya Felicya Junita
"Transfer dana non-bank merupakan kegiatan pemindahan dana dari Pengirim kepada Penerima yang diselenggarakan oleh Lembaga Selain Bank (Non-Bank), yakni badan usaha berbadan hukum Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan transfer dana. Transaksi dengan menggunakan Teknologi Finansial itu sendiri rentan terhadap berbagai macam risiko, seperti penipuan (fraud), kesalahan atau error dari sistem, identity theft serta menjadi sarana pencucian uang (money laundering) dan pendanaan terorisme. Maka dari itu, skripsi ini membahas pengaturan dan pengawasan serta pembinaan oleh Bank Indonesia terhadap penyelenggaraan transfer dana non-bank berbasis Teknologi Finansial. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis-normatif, yaitu menelaah dan menganalisis ketentuan hukum serta bahan pustaka lainnya yang berhubungan dengan pengaturan dan pengawasan Bank Indonesia terhadap penyelenggaraan transfer dana non-bank berbasis teknologi finansial. Pengaturan transfer dana non-bank diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, yakni ketentuan tentang Transfer Dana, Sistem Pembayaran, Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, dan Penyedia Jasa Sistem Pembayaran. Sementara, pengawasan Bank Indonesia dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan risiko/kepatuhan berdasarkan klasifikasi risiko baik melalui pengawasan langsung (on-site) maupun dengan pengawasan tidak langsung (off-site/surveillance). Dari hasil pengawasan, Bank Indonesia dapat mengevaluasi Penyelenggara Transfer Dana Non-Bank dan memerintahkan untuk melakukan tindakan perbaikan dan/atau memberikan sanksi administratif.
Non-Bank fund transfer is an activity of transferring sum of funds from Originator to Beneficiary executed by Non-Bank Institutions, non-bank business entities which are incorporated and established under Indonesian law that executes fund transfers. Transactions using Financial Technology are vulnerable to various risk, such as fraud, system error, identity theft, and being used as a tool for money laundering and terrorism financing. Therefore, this thesis discusses the regulation, supervision and also the guidance by Bank Indonesia on the implementation of financial technology-based non-bank transfer funds. This thesis is researched using juridical-normative method, which examines and analyzes the regulations and literature related to the regulation and supervision of Bank Indonesia on the implementation of Financial Technology-based non-bank fund transfer. Non-bank fund transfers are regulated in laws regarding fund transfer, regulations on payment systems, consumer protection of Bank Indonesia, and payment service providers. The implementation of Bank Indonesia supervision is carried out using a risk/compliance approach based on the level of the risk, either with direct supervision (on-site) or with indirect supervision (off-site/surveillance). Based on the results of supervision, Bank Indonesia may evaluate the non-bank fund transfer service providers and instruct them to take corrective action and/or impose administrative sanctions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Ataya Felicya Junita
"Transfer dana non-bank merupakan kegiatan pemindahan dana dari Pengirim kepada Penerima yang diselenggarakan oleh Lembaga Selain Bank (Non-Bank), yakni badan usaha berbadan hukum Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan transfer dana. Transaksi dengan menggunakan Teknologi Finansial itu sendiri rentan terhadap berbagai macam risiko, seperti penipuan (fraud), kesalahan atau error dari sistem, identity theft serta menjadi sarana pencucian uang (money laundering) dan pendanaan terorisme. Maka dari itu, skripsi ini membahas pengaturan dan pengawasan serta pembinaan oleh Bank Indonesia terhadap penyelenggaraan transfer dana non-bank berbasis Teknologi Finansial. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis-normatif, yaitu menelaah dan menganalisis ketentuan hukum serta bahan pustaka lainnya yang berhubungan dengan pengaturan dan pengawasan Bank Indonesia terhadap penyelenggaraan transfer dana non-bank berbasis teknologi finansial. Pengaturan transfer dana non-bank diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, yakni ketentuan tentang Transfer Dana, Sistem Pembayaran, Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, dan Penyedia Jasa Sistem Pembayaran. Sementara, pengawasan Bank Indonesia dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan risiko/kepatuhan berdasarkan klasifikasi risiko baik melalui pengawasan langsung (on-site) maupun dengan pengawasan tidak langsung (off-site/surveillance). Dari hasil pengawasan, Bank Indonesia dapat mengevaluasi Penyelenggara Transfer Dana Non-Bank dan memerintahkan untuk melakukan tindakan perbaikan dan/atau memberikan sanksi administratif.
Non-Bank fund transfer is an activity of transferring sum of funds from Originator to Beneficiary executed by Non-Bank Institutions, non-bank business entities which are incorporated and established under Indonesian law that executes fund transfers. Transactions using Financial Technology are vulnerable to various risk, such as fraud, system error, identity theft, and being used as a tool for money laundering and terrorism financing. Therefore, this thesis discusses the regulation, supervision and also the guidance by Bank Indonesia on the implementation of financial technology-based non-bank transfer funds. This thesis is researched using juridical-normative method, which examines and analyzes the regulations and literature related to the regulation and supervision of Bank Indonesia on the implementation of Financial Technology-based non-bank fund transfer. Non-bank fund transfers are regulated in laws regarding fund transfer, regulations on payment systems, consumer protection of Bank Indonesia, and payment service providers. The implementation of Bank Indonesia supervision is carried out using a risk/compliance approach based on the level of the risk, either with direct supervision (on-site) or with indirect supervision (off-site/surveillance). Based on the results of supervision, Bank Indonesia may evaluate the non-bank fund transfer service providers and instruct them to take corrective action and/or impose administrative sanctions. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Ilham Tulada Samri
"Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi potensi nilai tambah dan kendala pada aspek-aspek sehubungan dengan merger Bank Syariah Indonesia, yaitu aspek permodalan, aspek sumber daya manusia dan teknologi, aspek kompetisi, dan aspek corporate value. Sifat penelitian ini adalah studi kasus berbentuk evaluasi, dengan menggunakan teknik analisis kualitatif deskriptif. Data yang digunakan dalam evaluasi bersumber dari Laporan Tahunan ketiga bank syariah yang menjadi unsur merger, Road Map Pengembangan Perbankan Syariah, Regulasi Otoritas Jasa Keuangan yang terkait, rekaman video dan berita dari media elektronik, serta wawancara dengan pakar ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa merger secara umum berdampak positif bagi Bank Syariah Indonesia. Namun, masih terdapat potensi kendala pada sebagian aspek yang diteliti
The purpose of this study is to evaluate aspects related to the merger of Bank Syariah Indonesia, namely the capital aspect, human resource and technology aspect, competition aspect, and corporate value aspect. The nature of this research is a case study with an evaluation form, which use descriptive qualitative analysis techniques as an analytical method. The evaluation use data from the Annual Reports of the three sharia banks that are the elements of the merger, the Sharia Banking Development Road Map, related Financial Service Authority’s regulations, video recordings and news from electronic media, and an interviews with sharia economic expert. The study’s findings indicate that mergers, in general, will provide positive benefits for Bank Syariah Indonesia. However, there are still potential obstacles in some studied aspects"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Adief Razali
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS) terhadap pengendalian likuiditas industri perbankan syariah di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan menggunakan analisis industri dan ekonometri. Analisa industri dilakukan untuk melihat hubungan/kaitan antara volume SBIS dengan uang beredar, pembiayaan/financing dan suku bunga deposito. Analisis ekonometri dilakukan untuk melihat model manajemen likuiditas untuk operasi moneter syariah.
Pertama diteliti variabel yang menentukan peran bank sentral dalam mengelola likuiditas dengan menggunakan model konvensional. Selanjutnya ditetapkan variabel yang akan di uji dengan mempertimbangkan karakteristik industri perbankan syariah di Indonesia. Dari model yang dihasilkan menunjukkan bahwa volume SBIS dipengaruhi oleh uang beredar, DPK dan lag volume SBIS. Untuk lebih meningkatkan efektifitas SBIS dalam pengendalian likuiditas di industri perbankan syariah juga disarankan agar bank sentral mengeluarkan instrumen investasi moneter syariah selain instrumen moneter yang ada saat ini.
This study aims to determine the effectiveness of Bank Indonesia Sharia Certificate (SBIS) to Manage Liquidity in Sharia Banking Industry in Indonesia. The research was conducted by using statistical and econometric analysis. The statistical analysis to see the relationship between the volume of SBIS with money supply, financing and deposit rates. Econometric analysis carried out to see model of liquidity management for Islamic monetary operations. First, searched the variable that determine the role of central banks in managing liquidity by using the conventional model. Next, determined variables which will be tested by considering the characteristics of Islamic banking industry in Indonesia. From the model showed that the volume of SBIS influenced by money supply, deposits and lag SBIS volume. To further improve the effectiveness of sharia banking industry liquidity also suggested that the central bank to issue a monetary investment instruments other than Islamic monetary instruments that exist today."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2011
T29855
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library