Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 157808 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hertina Oktalia
"Skripsi ini menganalisis perpanjangan sunset policy dan tindak lanjut yang dapat dilakukan pemerintah setelah penerapan sunset policy. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis latar belakang perpanjangan sunset policy; dampak dari perpanjangan sunset policy; serta tindak lanjut yang dapat dilakukan pemerintah setelah penerapan sunset policy. Penelitian ini menggunakan pendekatan mixed approach.
Hasil penelitian ini menyarankan adanya penegakan hukum yang tegas (law enforcement) setelah penerapan sunset policy; perbaikan sistem administrasi perpajakan untuk memelihara database yang diperoleh semasa penerapan sunset policy.

The focus of this study is the reasoning of sunset policy?s extension and the further action that can be done by government after the implementation of sunset policy. The purpose of this study are to analyse the reason of sunset policy?s extension; to analyse the impact of sunset policy's extension; to analyse the further action that can be done by government after the implementation of sunset policy. This research used both qualitative and quantitative method called mixed approach. The data were collected by means of deep interview and existing statistic.
The researcher suggests that the government should do the law enforcement after the implementation of sunset policy and improve the tax administration system."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dewi Kusumaningrum
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis dasar pemikiran pemerintah mengeluarkan perpanjangan jangka waktu pelaksanaan sunset policy dan pemilihan waktu perpanjangan pelaksanaan sunset policy sampai dengan tanggal 28 Februari 2009 sehingga terdapat perbedaan batas waktu sunsetpolicy bagi wajib pajak lama dan wajib pajak baru, serta menganalisis hasil pelaksanaan sunset policy. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan jenis penelitan deskriptif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan dengan melakukan wawacara mendalam dengan para informan yang kompeten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar pemikiran pemerintah melakukan perpanjangan sunset policy adalah: Pertama, besarnya antusiasme wajib pajak untuk memanfaatkan sunset policy di akhir masa berlakunya akibat terlambatnya penerbitan aturan pelaksanaan yang menyebabkan bank atau kantor pos penerima pembayaran serta kantor pelayanan pajak tidak sanggup melayani dengan baik sehingga banyak wajib pajak di akhir masa berlakunya sunset policy tidak bisa memanfaatkannya. Kedua, adanya krisis keuangan global yang melanda dunia yang juga berpengaruh pada perekonomian Indonesia Ketiga, sunset policy sangat efektif untuk memperkuat basis perpajakan nasional. Perpanjangan sunset policy bagi wajib pajak lama selama dua bulan dimaksudkan untuk menghindari penumpukan pelayanan di bulan Maret 2009 karena di bulan tersebut terdapat penerimaan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan orang pribadi dan untuk memberi kesempatan yang lebih kepada masyarakat untuk melengkapi dokumen perpajakan dalam rangka pelaksanaan sunset policy. Jangka waktu pelaksanaan sunset policy bagi wajib pajak baru sampai dengan 31 Maret 2009 dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang lebih lama bagi wajib pajak baru untuk lebih mengenal, dan memahami peraturan perpajakan khususnya sunset policy. Hasil pelaksanaan sunset policy menunjukkan bahwa jumlah wajib pajak yang memanfaatkan sunset policy sesudah adanya perpanjangan sunset policy lebih banyak dibandingkan dengan wajib pajak yang memanfaatkan sunset policy sebelum adanya perpanjangan sunset policy. Saran yang diberikan terkait dengan kesimpulan yang diperoleh, adalah hendaknya Pemerintah hendaknya lebih cermat dalam memperhitungkan waktu pelaksanaan suatu kebijakan. Suatu peraturan pelaksanaan perpajakan sebaiknya diterbitkan secepat mungkin setelah kebijakan berlaku agar tidak menimbulkan kebingungan dan keragu-raguan bagi wajib pajak. Direktorat Jenderal Pajak hendaknya melakukan pengawasan lebih ketat bagi wajib pajak yang tidak memanfaatkan sunset policy dibandingkan dengan wajib pajak yang melakukan sunsetpolicy.

The objectives of this research are to ascertain and analyze the background behind the government’s considerations in issuing the above extension to the term of implementation of the sunset policy and behind the extension of its implementation up to 28 February 2009 so there are difference in deadlines of such policy between old and young tax subjects, and to analyze the results of implementation of such sunset policy. The method used in this research is a qualitative research approach of a descriptive type. The methods of data collection used are library research and field research, the latter of which is carried out through intensive interviews with competent informants who represent the various groups related to the theme of this research.The results of research indicate that the basis of thought behind the government’s extension of the sunset policy is: First, the high enthusiasm of tax subjects in making use of the sunset policy at the end of its term because the latest of implementation regulation that has resulted in the inability of banks or post offices as payment recipients or tax Service offices (KPP) to effectively serve such subjects, so that many of them could not, at the end of the policy, make best uses of the same. Secondly, the global economic crisis which has swept over the world has also influenced the Indonesian economy. Thirdly, the sunset policy is extremely effective in strengthening the national taxation basis. The two-month extension to the policy for old tax subjects is intended to avoid a backlog of Services in the month of March 2009 due to there being many submissions of individual annual income tax notification letters during that month, and to give more opportunities to society to complete their taxation documents in order to implement such policy. The term for implementing the sunset policy for new tax subjects up to 31 March 2009 is intended to give such new subjects more opportunities to better know and understand taxation rules, in particular those which related to the policy itself. Results of implementation of the policy indicate that the tax subjects who have made good uses of the sunset policy in the term of extension implementation more than the tax subjects who have made good uses of the sunset policy before extension implementation. One of the suggestions given is therefore for the Government to be more careful in calculating the term of implementation of the policy so that its extension policy could not bring about a polemic in society. A taxation implementing regulation on the policy should also be issued as soon as possible after its effectiveness so that no confusion and doubt should arise as between the tax subjects. The Directorate General of Taxation should also place tighter supervision on tax subjects who have not made good uses of the sunset policy as compared to those who have already implemented the same."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
T25827
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Arga Abdilah
"Sunset policy tahun 2008 dan reinventing policy tahun 2015 bertujuan meningkatkan penerimaan pajak yang dinilai belum mencapai hasil yang maksimal sekaligus untuk memeperkuat basis data di Direktorat Jenderal Pajak. Skripsi ini merupakan studi kasus evaluasi sunset policy dan reinventing policy yang dilakukan di KPP Pratama Depok Cimanggis. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sunset policy telah berhasil dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan penerimaan pajak khususnya bagi KPP Pratama Depok Cimanggis. Sebaliknya reinventing policy dapat dikatakan gagal baik dari sisi meningkatkan kepatuhan maupun dari sisi menambah penerimaan pajak.

Sunset policy in 2008 and reinventing policy in 2015 aimed at increasing tax revenues that have not achieved its maximum potential, also to strengthen database at the DJP. This thesis is a case study evaluation about reinventing policy and sunset policy conducted in KPP Pratama Depok Cimanggis. This study is a qualitative research data collection through in-depth interviews. The results of this study indicate that sunset policy has succeeded in improving tax compliance and increase tax revenue especially for KPP Pratama Depok Cimanggis. However reinventing policy has failed both in terms of improving compliance and also from the side to add tax revenue.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S64772
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Weliasari
"Tesis ini membahas efek jangka panjang kebijakan Sunset Policy yang pernah diterapkan pada tahun 2008-2009 dalam upaya meningkatkan penerimaan dan kepatuhan pajak. Penelitian ini adalah penelitian empiris dengan menggunakan metode regresi terhadap penerimaan pajak dan metode uji t terhadap kepatuhan pajak. Hasil olah statistik data deret waktu sepanjang tahun 2004-2014 menunjukkan bahwa Sunset Policy memiliki efek terhadap penerimaan pajak, tapi tidak terhadap kepatuhan pajak.

This thesis focuses on analyzing the long-run effect of Sunset Policy which was held within 2008-2009 in an effort to increase tax revenue and tax compliance. This is an empirical study using regression method for the tax revenue and pairedsamples
t-test for the tax compliance. The estimated time series data along 2004-2014 statistically indicates that Sunset Policy has long-run effect to generate tax revenue, but unlikely increase tax compliance
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2015
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Budi Mulyono
"Penerapan sunset policy di Indonesia sebagai suatu bentuk pengampunan pajak merupakan pengalaman yang benar-benar baru bagi dunia perpajakan di Indonesia. Penerapan kebijakan pengampunan pajak umumnya ditempuh sebagai langkah terakhir untuk meningkatkan penerimaan pajak karena apabila tidak dipersiapkan dan dikelola dengan baik dalam pelaksanaannya, kebijakan pengampunan pajak malah dapat menjadi kontraproduktif dengan turunnya tingkat kepatuhan pajak. Menilik potensi manfaat dan kendala yang ada dalam kebijakan pengampunan pajak, penelitian ini berupaya untuk mengeksplorasi faktor-faktor apa saja yang melatarbelakangi pemilihan bentuk kebijakan dan penerapan sunset policy sebagai salah satu bentuk pengampunan pajak di Indonesia.
Dari pembahasan tersebut akan dianalisis juga kelebihan dan kekurangan dari kebijakan pengampunan pajak, khususnya sunset policy, pengalaman penerapan kebijakan serupa di negara lain, serta upaya-upaya yang diperkirakan dapat mengawal penerapan sunset policy di Indonesia dan mendukung peningkatan kepatuhan pajak pada umumnya. Sebagai upaya menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, penelitian ini memadukan pendekatan kualitatif dan kuantitatif.
Pendekatan kualitatif dilakukan melalui studi kepustakaan dan wawancara mendalam dengan narasumbernarasumber yang memiliki kapasitas dalam bidang perpajakan, khususnya yang terlibat langsung dengan permasalahan sunset policy, yaitu dari kalangan legislatif, pengusaha, Direktorat Jenderal Pajak, dan pengamat. Pendekatan kuantitatif dilakukan melalui survey persepsi masyarakat sebagai upaya mendapatkan gambaran permasalahan yang lebih komprehensif dan mengetahui kemungkinan adanya deviasi antara hasil analisis dengan persepsi yang berkembang di masyarakat. Gambaran umum dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan sunset policy di Indonesia dilatarbelakangi oleh upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak sejalan dengan meningkatnya tuntutan target penerimaan pajak, sekaligus sebagai upaya mengakomodasi aspirasi dunia usaha yang menginginkan adanya pengampunan pajak.
Manfaat terbesar yang diharapkan dari sunset policy ini adalah meningkatnya penerimaan pajak dan kesetaraan antara Wajib Pajak dengan Aparat Pajak, sementara kendala yang dihadapi terutama adalah masalah kepastian hukum, kerangka waktu sosialisasi yang minim dibarengi dengan kurangnya kapasitas kuantitas dan kualitas penguasaan materi aparat pajak mengenai sunset policy, kesiapan sistem, serta pengenaan tarif umum yang masih cukup tinggi. Pengalaman penerapan pengampunan pajak di Amerika Serikat menunjukkan bahwa keberhasilan pengampunan pajak sangat ditentukan oleh kapasitas penegakan hukum sebagai upaya utama sementara pengampunan pajak hanyalah bersifat kuratif dan komplementer.
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, penelitian ini secara umum merekomendasikan pengutamaan penegakan hukum dalam meningkatkan kepatuhan pajak serta perbaikan kondisi struktural perekonomian agar tujuan meningkatkan penerimaan negara dapat berjalan lebih berkelanjutan. Secara khusus, penelitian ini merekomendasikan pelaksanaan sosialisasi sunset policy secara lebih baik melalui penerapan strategi komunikasi khusus, penguatan pengawasan internal di dalam Direktorat Jenderal Pajak sendiri, serta pengawasan dan pemeriksaan Wajib Pajak dalam konteks sunset policy, peningkatan pelayanan perpajakan sebagai kompensasi pemberlakuan tarif umum, serta peningkatan kapasitas dan pengintegrasian sistem administrasi dan informasi perpajakan dengan lembaga-lembaga lain yang terkait.

Implementation of sunset policy in Indonesia as a form of tax amnesty is a brandnew experience for Indonesia?s taxation. Tax amnesty is by and large implemented as a last resort policy to increase tax revenue since it might contraproductively plummet tax compliance if it is not well prepared and managed during the implementation. With regards to benefits and obstacles inherent in tax amnesty, this study attempts to explore factors within the background underlying the selection of sunset policy as a form of tax amnesty that is implemented in Indonesia.
This study analyzes also the advantages and shortcomings of tax amnesty, more specifically of sunset policy, experience of other countries in implementing such policy, and possible efforts that can be taken to safeguard sunset policy implementation in Indonesia and improve tax compliance in general. A mix of qualitative approach and quantitative approach is incorporated in this study to capture more comprehensive depiction of the research inquiries.
The qualitative approach of this study was done through library research and indepth interview with key informants whose capacities in taxation matters are sufficient and also directly involved with sunset policy formulation. These key informants cover the legislative, business, government executive in taxation (Directorate General of Tax), and observers circle. The quantitative approach was done through perception survey find out possibilities of deviation between the analysis result and society?s perception.
The study findings in general show that sunset policy was drawn by efforts to increase tax revenue along with the soaring tax revenue target. It serves also to accomodate the business circles? aspiration demanding for tax amnesty. The main benefits expected from sunset policy are increases in tax base and equality improvement between taxpayers and tax authorities, while the main obstacles are problems in legal certainty, insufficient timeframe for socialization along with limited number of tax personnel with adequate knowledge to support the socialization, system readiness, and the relatively high normal tariff used in this program. The experience of tax amnesty implementation in the United States showed that the success of such program relies significantly on tax enforcement efforts as the main instrument, while tax amnesty shall only be used as curative and complementary policy.
Based on the analysis conducted, this study in general recommends legal and tax enforcement mainstreaming and improvement of economic structural condition in any efforts to make tax base and revenue improvement more sustainable. More detailed suggestions include the use of special communication strategy to support sunset policy socialization, strengthening internal supervision within the Directorate General of Tax and external supervision on the taxpayers within suset policy implementation, improvement of service for taxpayers to compensate the normal tariff applied, and capacity improvement of tax administration and information system through integration of the system with related institutions."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
T24582
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Azmi Jundi Robbani
"Kebijakan sunset policy Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) diterapkan Pemerintah Kota Depok sebagai dampak adanya pandemi COVID-19 di Kota Depok. Kebijakan tersebut bertujuan untuk merangsang Wajib Pajak untuk tetap taat melaksanakan Pemerintah Kota Depok berharap agar dapat menjaga stabilitas penerimaan daerah dan meningkatkan penerimaan PBB-P2 serta merangsang Wajib Pajak untuk tetap taat melaksanakan kewajiban perpajakan pada masa Pandemi COVID-19 di Kota Depok, harapan tersebut merepresentasikan penerimaan dan kepatuhan sebagai tujuannya, namun, pada tahun 2020 penerimaan PBB-P2 sudah melampaui target pada tahun 2020, sehingga pada tulisan ini, penulis berfokus pada kepatuhan dengan menggunakan teori faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan pajak menurut Gunadi, yaitu compliance cost, tax regulation, dan law enforcement. Dalam penelitian ini digunakan pendekatan metode secara kualitatif dengan wawancara mendalam dan juga paradigma post-positivism. Dari penelitian ini, kebijakan sunset policy PBB-P2 dianggap memudahkan Wajib Pajak dari sisi compliance cost, namun untuk tax regulation, dan law enforcement kurang cukup baik.

Sunset Policy on Urban and Rural Tax applicated by The Local Government of Depok City as an impact of COVID-19 Pandemic in Depok City, with applicating sunset policy, The Local Government of Depok City aimed to maintain the stability of local government income, escalate the income of urban and rural land and building tax, and stimulate the taxpayer to remain their compliances on the period of Covid-19 Pandemic in Depok City, the aim represents revenue and compliance as it’s objective, however, in the year of 2020, the government revenue of urban and rural land and building tax had transcended, so, in this thesis, the writer’s focus is on tax compliance, using the factors on determining the tax compliance theory from Gunadi, in which states that tax compliance is affected by compliance cost, tax regulation, and law enforcement. This reseacrh is done by using qualitative method with in-depth interviews, and post-positivism paradigm. From this research, the sunset policy PBB-P2 is presumed to ease the taxpayer from the compliance cost side, but on the other hand, the tax regulations and law enforcement aren’t really good enough."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Illiyyina Perdanawati
"Skripsi ini merupakan studi kasus tentang implementasi Sunset Policy 2008 di KPP Pratama Jakarta Tebet selama kurun waktu Januari?September 2008. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih sedikit sekali Wajib Pajak yang memanfaatkan kebijakan ini. Sunset Policy memberikan manfaat bagi Wajib Pajak terutama dengan tidak dapat diterbitkannya SKP Pajak Lainnya. Manfaat bagi KPP sendiri adalah meningkatnya penerimaan pajak dan diperolehnya basis data Wajib Pajak. Serangkaian upaya telah dilakukan KPP Pratama Jakarta Tebet untuk mengoptimalkan pelaksanaan Sunset Policy. Sunset Policy sebenarnya bukan untuk menambah penerimaan pajak 2008 melainkan untuk memperkuat basis data Wajib Pajak.
Rekomendasi penelitian ini adalah sosialisasi Sunset Policy harus memaparkan detil manfaat yang akan diterima oleh Wajib Pajak, perlunya pengawasan internal Sunset Policy khususnya bagi Account Representative di KPP Pratama Jakarta Tebet, DJP pun perlu melakukan pengawasan terhadap petugas pajak di lapangan agar tujuan Sunset Policy tercapai sesuai harapan, serta perlunya upaya penegakan hukum yang tegas agar Sunset Policy dapat menghasilkan penerimaan pajak yang signifikan dalam jangka panjang.

This thesis is a case study of the implementation of Sunset Policy 2008 at KPP Pratama Jakarta Tebet during January to September 2008. This research used qualitative approach with descriptive design. Collecting data technique uses in depth interview and literature study. The research result showed that there are just little tax payers who benefit this policy. Sunset Policy gives benefit for tax payers especially without publishing other Tax Assessements. The benefit for KPP itself is the increase of tax receiving and got data base of tax payers. Sequences of efforts have been done by KPP Pratama Jakarta Tebet to optimize Sunset Policy operation. Sunset Policy, actually, doesn?t add tax receiving 2008 but to strengthen data base of tax payers.
Recommendation of this research are socialization of Sunset Policy should explain the benefits which will be got by tax payers in detail, it is needed internal control of Sunset Policy especially for Account Representative at KPP Pratama Jakarta Tebet, DJP should control tax officers in the field in order to reach Sunset Policy?s objective as it is hoped, it is needed an effort law supremacies strictly in order Sunset Policy can increase tax receiving significantly in long term period.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Norman Ibnuaji
"Latar belakang dari skripsi ini yaitu pemerintah bermaksud mengoptimalkan penerimaan perpajakan negara melalui kebijakan sunset policy. Yang dimaksud dengan sunset policy adalah kebijakan pemberian fasilitas perpajakan, dalam bentuk penghapusan sanksi administrasi perpajakan berupa bunga sebagai implementasi Pasal 37A Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007. Pokok permasalahan dari skripsi ini yaitu pelaksanaan dari sunset policy dan bagaimanakah efektivitas pelaksanaannya sampai dengan 31 Desember 2008. Pelaksanaan ketentuan sunset policy telah meningkatkan ketaatan masyarakat sekaligus penerimaan negara dari sektor perpajakan. Oleh karena itu sunset policy berdasarkan Pasal 37A ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 termasuk dalam intensifikasi perpajakan karena meningkatkan penerimaan pajak dari wajib pajak lama dan wajib pajak baru lalu sunset policy berdasarkan Pasal 37A ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 termasuk ke dalam ekstensifikasi perpajakan karena menambah wajib pajak baru.

The background from this thesis is government meant to maximised the country's income from taxation through the sunset policy. That was meant with sunset policy was the policy of giving of taxation facilities, in the form of the abolition of administrative sanctions of taxation took the form of the interest that was arranged in the Article 37A number regulations 28 in 2007. The main subjects of this thesis are the implementation from sunset policy and how its effectiveness to implementation until December 31st 2008. Implementation of the provisions sunset policy increased the community's obedience at the same time state revenue from the sector of taxation. Because of that sunset policy was based on the Article 37A paragraph (1) number regulations 28 in 2007 including in the intensification of taxation because of increasing acceptance of the tax from the long tax obligator and new tax obligator and sunset policy based on the Article 37A paragraph (2) number regulations 28 in 2007 including inside extensification of taxation because of increasing the new tax obligator."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24894
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>